Sidang Andi Narogong, Hakim: Seperti Hebat Sekali Dia

Reza Gunadha | Nikolaus Tolen | Suara.com

Senin, 23 Oktober 2017 | 18:39 WIB
Sidang Andi Narogong, Hakim: Seperti Hebat Sekali Dia
Ade Komarudin menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan KTP -el dengan terdakwa Andi Naragong di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/10).

Suara.com - John Halasan Butarbutar, Ketua Majelis Hakim sidang kasus dugaan korupsi KTP-el oleh terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, tak kesal terhadap keterangan yang disampaikan Isnu Edhi Wijaya dalam persidangan, Senin (23/10/2017).

Sebab, saat ditanya alasan Andi Narogong ikut campur dalam urusan proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (KTP-el), Isnu menjawab secara berbelit-belit.

Isnu adalah bekas Direktur Utama Perusahaan Umum Percetakan Negara Republik Indonesia (PU PNRI), yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan tersebut.

"Kenapa Andi ikut campur urusan KTP-el? Seperti hebat sekali dia? " tanya Hakim John dengan nada keras kepada Isnu di gedung Pengadilan tindak pidana korupsi, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Pertanyaan Hakim John bermula ketika salah satu jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi, Abdul Basir, menanyakan jatah PNRI dalam mengerjakan proyek KTP-el. Lantas, dari jawaban Isnu, jaksa Basir terus bertanya hubungan Andi dengan Isnu.

Sebab, Isnu dan Andi diketahui pernah pergi bersama ke kantor pusat PT Pura Barutama di Kudus, Jawa Tengah. PT Pura ini menjadi anggota konsorsium dari PNRI.

"Pertanyaan Pak Jaksa itu sederhana, kenapa ajak Andi ke Kudus? " kata Hakim John saat bertanya kepada Isnu.

Terhadap pertanyaan hakim,  Ketua Konsorsium PNRI itu menjawab lupa. Dia tidak menjelaskan alasan dia diajak oleh Andi Narogong.

"Jangan lupa semua, coba diingat," kata Hakim John, tegas.

Karena Hakim John semakin kesal, Isnu langsung menjawabnya.

"Yang saya tahu Pak Andi adalah orangnya Pak Irman. Saya berpikiran bahwa Pak Andi ingin mewakili Pak Irman supaya proyek ini sukses," kata Isnu.

Merasa tidak yakin dengan jawaban Isnu, Hakim John kembali bertanya.

"Siapa yang ajak ke Kudus? " tanya Hakim John dengan nada yang semakin keras.

Berbeda dengan jawaban sebelumnya, Isnu kali ini menjawab bahwa yang mengajak ke Kudus adalah Andi Narogong, bukan dirinya. Mendengar jawaban Isnu yang berubah, Hakim John langsung bertanya kembali.

"Kenapa mau? Coba ingat, jangan lama-lama," perintah Hakim John, karena Isnu terus terdiam.

Namun, bukannya menjawab pertanyaan Hakim John, Isnu malah menanyakan balik.

"Pertanyaannya kenapa saya mau, begitu ya? " tanya Isnu kepada hakim setelah sekian lama terdiam.

Hakim John langsung mengiyakannya. Kemudian kembali menanyakan Isnu dengan pertanyaan yang sama.

Jawaban Isnu membuat Hakim John benar-benar kesal. Sebab, kali ini Isnu menjwabnya dengan jawaban 'barangkali Andi yang mengajak saya'.

"Kok jawabnya barangkali ya. Siapa yang ajak ke Kudus," Hakim John kembali mempertegas.

Baru kali ini Isnu menjawab secara tegas, bahwa yang mengajak ke Kudus sebenarnya adalah Andi Narogong.

"Kenapa mau? Apa urusannya? Ini baru secuil yang terungkap, mungkin nanti ada hal-hal lain yang akan terungkap. Benar kata JPU,  kalau anda seperti ini terus, anda sendiri yang akan repot,  tolong yang jujur. Siapa yang inisiatif? Apa urusannya? Dia bilang apa? " kata Hakim John.

"Ayo kita ke Kudus. Mengajak supaya bisa kerjasama (PT Pura)," kata Isnu meniru ajakan Andi Narogong sebelum ke Kudus.

Meski begitu, Hakim John belum puas. Sebab, Isnu belum menjelaskan alasan Andi ikut campur mengurusi proyek KTP-el.

"Apa urusannya Andi, kan dia tidak terlibat dalam konsorsium?," kata John.

"Kami sudah kenal sejak diperkenalkan pak Irman," jawab Isnu.

"Iya, dia kan tidak terlibat dalam konsorsium, kenapa dia yang ajak? Berarti dia bukan orang luar?," kata Hakim John dengan nada keras.

"Saya tidak tahu pasti," jawab Isnu.

"Kalaupun dekat, apa urusannya dia ajak ke kudus. Mau dia dekat dengan siapa, dekat dengan iblis kah, tidak peduli, anda kan  orang konsorsium, kenapa mau?," kata Hakim John.

"Terus terang saya tidak tahu dan tidak terucap maksud Andi mengajak saya," jawab Isnu.

Mantan koordinator keuangan PNRI Indri Mardani dalam persidangan terdakwa Irman dan Suhiharto mengungkapkan aliran dana yang diterima PT Pura Barutama dan PT Trisakti Mustika Graphika. Dua perusahaan itu tak termasuk dalam anggota konsorsium PNRI yakni Perum PNRI, PT LEN Industri, PT Quadra Solution, PT Sucofindo, dan PT Sandipala Arthapura.

"Kalau dilihat dari mutasi rekening ada pembayaran (ke dua perusahaan), tapi tidak tahu untuk apa," kata Indri. 

Indri mengaku hanya menuruti perintah Ketua Manajemen Bersama Konsorsium PNRI Andreas Ginting. Tindakan ini dinilai melanggar ketentuan karena Perum PNRI melakukan sub kontrak sebagian pekerjaan pengadaan blanko KTP-el pada PT Ceria Riau Mandiri, PT Mecosuprin Graphia, PT Sinegri Anugrah Mustika, PT Global Prima Media, termasuk PT Pura Barutama dan PT Trisakti Mustika Graphika. Pembayaran juga tetap dilakukan lantaran surat perjanjiannya telah disetujui dan ditandatangani pimpinan Perum PNRI.

"Ya memang dibayar karena PT Pura dan Trisakti subkontrak dengan kami," kata Indri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Daftar 23 Mobil Mewah Dibeli Andi Narogong Selama Lima Tahun

Daftar 23 Mobil Mewah Dibeli Andi Narogong Selama Lima Tahun

News | Jum'at, 20 Oktober 2017 | 14:33 WIB

Saksi E-KTP Sebut Andi Narogong Beli 23 Mobil Selama Lima Tahun

Saksi E-KTP Sebut Andi Narogong Beli 23 Mobil Selama Lima Tahun

News | Jum'at, 20 Oktober 2017 | 14:12 WIB

Ade Komarudin Bersaksi di Sidang Andi Narogong

Ade Komarudin Bersaksi di Sidang Andi Narogong

Foto | Senin, 16 Oktober 2017 | 14:26 WIB

Ganjar Pranowo Bersaksi di Sidang Andi Narogong

Ganjar Pranowo Bersaksi di Sidang Andi Narogong

Foto | Jum'at, 13 Oktober 2017 | 18:11 WIB

Gamawan Fauzi Bersaksi di Sidang Andi Narogong

Gamawan Fauzi Bersaksi di Sidang Andi Narogong

Foto | Senin, 09 Oktober 2017 | 16:42 WIB

Kasus KTP-el, Anggraini Curiga Dirinya Mau 'Ditumbalkan'

Kasus KTP-el, Anggraini Curiga Dirinya Mau 'Ditumbalkan'

News | Jum'at, 15 September 2017 | 19:38 WIB

Mantan Sekjen Kemendagri: Proyek KTP-el Dulu Sangat Tertutup

Mantan Sekjen Kemendagri: Proyek KTP-el Dulu Sangat Tertutup

News | Jum'at, 15 September 2017 | 19:28 WIB

Putri Adam Malik Sebut Harga Rumah 70 M di Menteng Wajar

Putri Adam Malik Sebut Harga Rumah 70 M di Menteng Wajar

News | Senin, 04 September 2017 | 22:55 WIB

Putri Mantan Wapres Adam Malik Jadi Saksi Kasus e-KTP

Putri Mantan Wapres Adam Malik Jadi Saksi Kasus e-KTP

News | Senin, 04 September 2017 | 19:58 WIB

Saksi Akui Laporkan Transaksi Mencurigakan Andi Narogong ke PPATK

Saksi Akui Laporkan Transaksi Mencurigakan Andi Narogong ke PPATK

News | Selasa, 29 Agustus 2017 | 01:05 WIB

Terkini

Menlu Ungkap Kendala Pembebasan 9 WNI di Israel: RI Pakai Jalur Turki, Yordania, dan Lembaga HAM

Menlu Ungkap Kendala Pembebasan 9 WNI di Israel: RI Pakai Jalur Turki, Yordania, dan Lembaga HAM

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 15:48 WIB

Menlu Sugiono: Penangkapan 9 WNI Misi Gaza oleh Israel Adalah Pelanggaran Kemanusiaan

Menlu Sugiono: Penangkapan 9 WNI Misi Gaza oleh Israel Adalah Pelanggaran Kemanusiaan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 15:46 WIB

Prabowo Ungkap Pernah Dibantu Megawati saat Masih 'Luntang-Lantung'

Prabowo Ungkap Pernah Dibantu Megawati saat Masih 'Luntang-Lantung'

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 15:41 WIB

Duka Mendalam saat Teroris Tembaki Masjid San Diego, Bocah Selamat Ungkap Detik-Detik Mencekam

Duka Mendalam saat Teroris Tembaki Masjid San Diego, Bocah Selamat Ungkap Detik-Detik Mencekam

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 15:33 WIB

Prabowo ke PDIP: Alangkah Manisnya Kalau Semua Partai di Pemerintah

Prabowo ke PDIP: Alangkah Manisnya Kalau Semua Partai di Pemerintah

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 15:13 WIB

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru dalam Pengembangan Kasus Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru dalam Pengembangan Kasus Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 15:08 WIB

JPPI Sentil Pemerintah: Kasih Anak Makan Gratis Tak Otomatis Ubah Program Pangan Jadi Pendidikan

JPPI Sentil Pemerintah: Kasih Anak Makan Gratis Tak Otomatis Ubah Program Pangan Jadi Pendidikan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:44 WIB

Yakin Rupiah Menguat Usai Pidato Prabowo, Surya Paloh: Selain Optimisme Apalagi yang Kita Punya?

Yakin Rupiah Menguat Usai Pidato Prabowo, Surya Paloh: Selain Optimisme Apalagi yang Kita Punya?

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:43 WIB

Israel Culik Aktivis Global Sumud Flotilla dan 9 WNI, PBB: Mereka Harus Dilindungi

Israel Culik Aktivis Global Sumud Flotilla dan 9 WNI, PBB: Mereka Harus Dilindungi

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:35 WIB

Tok! DPR RI Setujui RUU Polri Jadi Usul Inisiatif DPR

Tok! DPR RI Setujui RUU Polri Jadi Usul Inisiatif DPR

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:34 WIB