Sam Aliano: Apa Salah dari Istilah Pribumi, Apakah Itu Dosa?

Siswanto Suara.Com
Selasa, 24 Oktober 2017 | 13:54 WIB
Sam Aliano: Apa Salah dari Istilah Pribumi, Apakah Itu Dosa?
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Muda Sam Aliano [suara.com/Melly Manalu]

Suara.com -

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Muda Sam Aliano menolak Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Dia meminta pencabutan UU tersebut karena menurut dia melanggar aturan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Hari Pribumi Sedunia.

"Kami ini bersama-sama tolak UU Nomor 40 Tahun 2008 dan harap dicabut karena melanggar aturan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan menantang Hari Pribumi Sedunia pada tanggal 9 Agustus," kata di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2017).

Sam Aliano mendatangi bareskrim untuk menyerahkan surat berisi permintaan klarifikasi. Dia meminta bareskrim menjelaskan apa dasar hukum polisi bersedia menerima laporan masyarakat terkait polemik istilah pribumi dalam pidato Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan.

Sam Aliano mengatakan istilah pribumi merupakan akar budaya yang tidak boleh dihilangkan.

"Istilah pribumi adalah akar budaya, tradisional sejarah Indonesia yang tidak boleh dihilangkan. Saya ini sebagai warga keturunan, saya ingin tanya apa salah dari istilah pribumi, apakah itu dosa, kenapa istilah porno dibolehkan untuk disebut," kata warga keturunan.

Sam Aliano mengatakan sering memakai istilah pribumi. Lantas dia bertanya-tanya apakah nanti juga bakal dipolisikan.

"Kami sehari-hari pakai istilah pribumi, apakah nanti ada yang laporin kita, saya ini sudah berapa kali sebut pribumi, apakah nanti ada yang laporin saya, tidak kan, kenapa kepada Pak Anies, berarti itu fitnah," katanya.

Ketika ditanya apakah langkah Sam Aliano ke bareskrim hari ini atas permintaan Anies, dia menegaskan apa yang diakukannya atas inisiatif sendiri.

"Saya datang inisiatif sendiri termasuk bersama orang yang di sini bahwa kita melihat ada kejanggalan atas laporan ini, tidak sesuai dengan prosedur. Karena istilah pribumi, ini hak kebanggaan dari rakyat biarkan mereka menyebut jawa atau apa saja nggak boleh kita larang. Karena ada di hati di jiwa dan mulut mereka, tidak bisa dihilangkan," kata dia.

Sam Aliano ke bareskrim membawa bukti-bukti bahwa penggunaan istilah pribumi tidak salah dan tidak dapat dihilangkan.

"Saya bawa bukti dan dokumen dari PBB bahwa bagaimana mereka itu istilah pribumi adalah istilah yang sah yang tidak boleh dihilangkan karena menyangkut hak asasi manusia dan ada surat-surat dari kami bahwa kami ini menolak UUD nomor 40 tahun 2008, dan kita harap dicabut karena melanggar ham," kata dia.

"Saya harap seperti itu dari pimpinan bareskrim, dan mereka akan klarifikasi hal ini. Kita masih menunggu mudah-mudahan nanti ada berita lagi," Sam Aliano menambahkan. [Melly Manalu]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI