Suara.com - William Shakespeare pernah bilang: apalah arti sebuah nama?
Tetapi hati-hati, salah memberikan nama di negeri ini bisa berusan dengan pihak berwajib.
Contohnya orangtua di Prancis dilaporkan kepada pihak berwajib -gara menamai anak laki-laki mereka “Jihad.”
Dilansir pada Telegraph, Senin, 23 Oktober 2017, mereka melahirkan bayi pada Agustus 2017. Kemudian hendak mendaftarkan nama bayi ke kantor pencatatan di Kota Toulouse, Prancis.
Namun, proses pendaftaran nama anak tidak berjalan mulus. Nama Jihad dianggap terlalu ekstrim karena berbau terorisme.
Perkara tersebut kemudian masuk ke pengadilan.
Dalam persidangan, hakim memerintahkan pasangan suami istri tersebut untuk mengganti nama bayi laki-laki mereka.
Sampai tahun 1993, hukum di Prancis membatasi nama-nama yang dapat diberikan kepada anak.
Namun, sekarang orangtua dibolehkan untuk memilih nama apapun, asalkan tidak bertentangan.
Menurut pasangan yang tidak disebutkan namanya, kata “Jihad” diberikan pada anak laki-laki mereka karena bermakna perang suci. Tetapi istilah tersebut dalam beberapa tahun terakhir terkait dengan isu esktremis Islam.