Kritisi RUU PPMI, Apa Kata Rieke 'Oneng' Diah Pitaloka?

Syaiful Rachman | Bagus Santosa | Suara.com

Kamis, 26 Oktober 2017 | 00:09 WIB
Kritisi RUU PPMI, Apa Kata Rieke 'Oneng' Diah Pitaloka?
Anggota Badan Legislasi DPR RI, Rieke Diah Pitaloka. [DPR]

Suara.com - Dewan Perwailan Rakyat (DPR) RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Migran  Indonesia (PPMI) untuk disahkan menjadi Undang-Undang. Persetujuan diambil melalui Rapat Paripurna DPR RI, Rabu (25/10/2017).  

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Rieke Dyah Pitaloka memberikan catatan terhadap undang-undang ini. Dia meminta agar setelah UU tersebut disahkan harus disertai sistem jaminan sosial yang lebih baik.

Sebab, menurutnya, tanpa ada sistem jaminan sosial yang baik maka kesejahteraan dan keadilan bagi pekerja migran serta keluarganya tidak akan terwujud.

"Setelah ini kita bagaimana selanjutnya jaminan sosial bagi seluruh pekerja dan keluarganya mendapatkan jaminan kerja, kesehatan serta jaminan hari tua," kata Rieke di DPR, Jakarta, Rabu (25/10/2017).

Selain itu, ia juga meminta kepada pemerintah untuk memperbaiki Peraturan Menteri No 7 Tahun 2017 tentang program jaminan sosial Tenaga Kerja Indonesia ditambahkan menjadi Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Migran Indonesia.

"Mohon dukungan dari pak Menteri tenaga kerja terkait peraturan menteri nomor 7 tahun 2017 tentang jaminan sosial tenaga kerja ditambah menjadi jaminan migran Indonesia," katanya.

Meski demikian, dia memberikan apresiasi atas disahkannya undang-undang ini. Rieke berharap, undang-undang ini dapat menjamin perlindungan bagi pekerja Indonesia yang berada di luar negeri sehingga diharapkan para pekerja migran dapat bekerja dengan aman.

"Saya ingin sedikit menyampaikan apresiasi saya kepada Komisi IX DPR RI dan pemerintah yang berjuang keras. Ini merupakan UU yang penting bagi pekerja Indonesia dimanapun berada, pembahasan ini menempuh cukup panjang selama 7 tahun ini dan oleh karena itu hari ini tonggak sejarah yang penting, mengingat Indonesia merupakan pengirim migran terbesar di dunia," ujar Rieke.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rieke Desak Polisi Usut Kematian Bayi Debora

Rieke Desak Polisi Usut Kematian Bayi Debora

News | Rabu, 13 September 2017 | 01:00 WIB

Apa Kata Rieke Diah Pitaloka Soal Perppu Ormas?

Apa Kata Rieke Diah Pitaloka Soal Perppu Ormas?

News | Jum'at, 28 Juli 2017 | 22:20 WIB

Usai Temui KPK, Rieke Yakinkan Buruh Tuntaskan Kasus JICT

Usai Temui KPK, Rieke Yakinkan Buruh Tuntaskan Kasus JICT

News | Senin, 17 Juli 2017 | 18:14 WIB

Pansus Pelindo II Datangi KPK

Pansus Pelindo II Datangi KPK

Foto | Senin, 17 Juli 2017 | 17:38 WIB

Terkini

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:17 WIB

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:11 WIB

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:58 WIB

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:55 WIB

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:40 WIB