FOINI: Birokrat Indonesia Masih Berparadigma Orde Baru

Reza Gunadha Suara.Com
Jum'at, 27 Oktober 2017 | 12:28 WIB
FOINI: Birokrat Indonesia Masih Berparadigma Orde Baru
Sidang putusan mengenai keterbukaan informasi kasus Munir di Komisi Informasi Pusat (KIP), Jakarta, Senin (10/10/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Freedom of Information Network Indonesia (FOINI), lembaga kampanye keterbukaan informasi publik, menilai banyak birokrat di Indonesia yang masih memegang teguh paradigma birokrasi Orde Baru.

Aktivis FOINI, Desiana Samosir, mengatakan paradigma itulah yang menjadi tantangan bagi format keterbukaan informasi publik.

"Tantangan penerapan transparansi informasi publik ini salah satunya adalah, paradigma birokrat kita selama 32 tahun (orba) wataknya tertutup. Sekarang birokrat itu belum habis di pemerintah," kata Desiana Samosir, seperti dilansir Antara, Jumat (27/10/2017).

Hal tersebut diutarakan Desi dalam diskusi panel bertajuk "Hak Untuk Tahu: Peran Masyarakat Sipil Dan Media Untuk Meningkatkan Transparansi Dan Akuntabilitas Pemerintah", yang diselenggarakan Uni Eropa (European Union) untuk Indonesia.

Ia mengakui, mengubah watak birokra Orba tersebut merupakan pekerjaan sulit. Namun, FOINI yang beranggotakan lembaga-lembaga dan aktivis terus berupaya mendorong agar keterbukaan informasi publik dapat terlaksana baik.

Foini juga mencermati buruknya sistem pengarsipan dan pendokumentasian pemerintah Indonesia terhadap dokumen informasi publik.

Contohnya, kata dia, pemerintah melalui Sekretariat Negara pernah menyebut tidak menemukan dokumen pembunuhan aktivis Munir.

"Ini kan gila, level negara bisa menyatakan tidak menemukan dokumen itu. Memang ini ada komponen politiknya, tapi dengan mengatakan tidak tahu dokumen tersebut tentu sangat memalukan," tukasnya.

Baca Juga: Sugiarta Lemas Tunggui Jasad Istri yang Masih di Bawah Puing

Desi berharap, implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dapat diwujudkan secara baik. Tidak hanya di kalangan pemerintahan, tapi juga untuk sektor atau bidang lain seperti partai politik hingga perguruan tinggi.

"Karena ada juga kasus di Universitas Indonesia. Di sana, adaa orang tua mahasiswa yang mengakses informasi universitas tapi dipidanakan. Padahal. dia hanya mau mengecek berapa uang diterima universitas dan mau mencocokkan apakah sesuai atau tidak dengan pelayanan yang diberikan," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI