Kemnaker Bentuk Tim Evaluasi Industri Pengguna Bahan Berbahaya

Fabiola Febrinastri

Senin, 30 Oktober 2017 | 13:00 WIB
Kemnaker Bentuk Tim Evaluasi Industri Pengguna Bahan Berbahaya
Menaker, M Hanif Dhakiri, memeriksa lokasi kebakaran PT. Panca Buana Cahaya Sukses, Banten, Minggu (29/10/2017). (Sumber: Kemnaker)

Suara.com - Pasca terjadinya kebakaran di pabrik kembang api PT. Panca Buana Cahaya Sukses di Tangerang, Banten,  yang menewaskan 47 pekerja, Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) segera membentuk tim evaluasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di perusahaan-perusahaan yang menggunakan bahan berbahaya.

"Saya instruksikan kepada jajaran pengawasan ketenagakerjaan untuk membentuk tim evaluasi K3 bekerja sama dengan instansi lain, terutama pada perusahaan-perusahan yang menggunakan bahan berbahaya. Tugas tim adalah memastikan pemenuhan standar K3 di industri yang menggunakan bahan berbahaya," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M Hanif Dhakiri, Banten, Minggu (29/10/2017).

Pada hari tersebut, Hanif memeriksa lokasi PT. Panca Buana Cahaya Sukses, dengan turut didampingi Direktur Umum BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, Bupati Tengerang, Ahmed Zaki Iskandar, dan Kapolres Tangerang, Komisaris Besar Harry Kurniawan.

Usai memeriksa lokasi, Hanif melihat adanya dugaan kuat pelanggaran K3 pada pabrik tersebut.

"Tidak terpenuhinya standar K3 di pabrik, seperti tidak adanya jalur evakuasi, tak  memadainya sarana dan prasarana K3 di pabrik, dan sebagainya," tambahnya.

Selain itu ada juga pelanggaran lain, seperti adanya pekerja anak-anak, hanya sebagian pekerja didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, masalah kontrak kerja, pengupahan, dan sebagainya. Adapun dari 103 pekerja, perusahaan ini hanya mendaftarkan 27 pekerjanya dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Terkait pelanggaran perusahaan terhadap norma-norma K3 dan ketenagakerjaan lain, pengawas ketenagakerjaan akan mendalami dan menindaklanjutinya secara tegas dan profesional.

"Tak ada kata main-main untuk pelanggaran ketenagakerjaan. Apalagi menyangkut nyawa dan nasib pekerja," tegas Hanif.

Pabrik kembang api PT. Panca Buana Cahaya Sukses terbakar pada Jumat (27/10/2017), yang disertai ledakan yang mengakibatkan 48 orang tewas dan 46 luka-luka. Sebagian diantaranya dalam kondisi kritis.  Mereka dirawat di sejumlah rumah sakit , yaitu RS. Bun, RSUD Tangerang, dan  RS Ciputra.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Peringati Sumpah Pemuda, Ini Seruan Menaker kepada Para Pemuda

Peringati Sumpah Pemuda, Ini Seruan Menaker kepada Para Pemuda

News | Senin, 30 Oktober 2017 | 09:59 WIB

Temui Menaker, Wagub DKI Bahas Ketenagakerjaan dan Kenaikan Upah

Temui Menaker, Wagub DKI Bahas Ketenagakerjaan dan Kenaikan Upah

News | Jum'at, 27 Oktober 2017 | 17:00 WIB

Ini 7 Substansi RUU Perlindungan Pekerja Migran

Ini 7 Substansi RUU Perlindungan Pekerja Migran

News | Rabu, 25 Oktober 2017 | 17:00 WIB

Terkini

Harga Minyak Dunia Makin Menggila Usai Amerika Serikat dan Iran Perang Lagi

Harga Minyak Dunia Makin Menggila Usai Amerika Serikat dan Iran Perang Lagi

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 06:20 WIB

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 22:35 WIB

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:52 WIB

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:50 WIB

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:39 WIB

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:28 WIB

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:06 WIB

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:58 WIB

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:30 WIB

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:10 WIB

×