Menaker: Perusahaan Kembang Api Bertanggung Jawab pada Korban

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Senin, 30 Oktober 2017 | 14:00 WIB
Menaker: Perusahaan Kembang Api Bertanggung Jawab pada Korban
Menaker, M Hanif Dhakiri, memeriksa lokasi kebakaran PT. Panca Buana Cahaya Sukses, Banten, Minggu (29/10/2017). (Sumber: Kemnaker)

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M. Hanif Dhakiri, menyatakan, PT. Panca Buana Cahaya Sukses di Tangerang, Banten,  harus bertanggung jawab penuh kepada semua korban kebakaran. Pemerintah, baik pusat maupun daerah akan mengawal pertanggungjawaban perusahaan tersebut.

"Perusahaan harus bertanggung jawab, baik kepada pekerja yang sudah memiliki BPJS Ketenagakerjaan, maupun yang belum," kata Menaker, usai memeriksa pabrik PT. Panca Buana Cahaya Sukses, di Banten, Minggu (29/10/2017) malam.

Selain memeriksa pabrik yang terbakar, Hanif yang juga didampingi Direktur Umum BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, dan Kapolres Tangerang, Komisaris Besar Harry Kurniawan, juga ikut mensalatkan salah satu jenazah korban dan menjenguk para korban yang masih dirawat di sejumlah rumah sakit.

Berdasarkan data, lanjut Hanif, perusahaan tersebut mengikutsertakan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan hanya untuk 27 orang. Padahal jumlah pekerja mencapai 103 orang.

Kepada pekerja yang terdaftar sebagai  peserta BPJS Ketenagakerjaan,  BPJS Ketenagakerjaan akan menjamin penuh. Bagi korban meninggal dunia, ahli warisnya akan diberikan santunan kecelakaan kerja dan kematian antara Rp170-180 juta. Korban luka-luka yang menjalani perawatan di rumah sakit, seluruh biayanya akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan sampai sembuh.  

Bagamana dengan korban yang bukan peserta BPJS Ketenagakerjaan?

Menurut Menaker, mereka akan menerima santunan dari Kemnaker,  BPJS Ketenagakerjaan, dan dari pemerintah daerah. Namun  perusahaan wajib menanggung semua beban pekerja yang meninggal dunia maupun yang luka-luka sesuai standar BPJS Ketenagakerjaan.

"Intinya, perusahaan harus  tetap bertanggung jawab atas semua korban yang bukan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah daerah akan mengawal hingga pemenuhan hak diberikan," katanya.

Pabrik kembang api PT. Panca Buana Cahaya Sukses terbakar pada Jumat (27/10/2017). Kebakaran yang disertai ledakan tersebut mengakibatkan ak 48 orang tewas dan  46 lainnya luka-luka. Sebagian diantaranya masih dalam kondisi kritis.  Mereka dirawat di sejumlah rumah sakit,  seperti RS. Bun, RSUD Tangerang, dan  RS Ciputra.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menaker Jenguk Korban Kebakaran Pabrik Kembang Api di Banten

Menaker Jenguk Korban Kebakaran Pabrik Kembang Api di Banten

News | Senin, 30 Oktober 2017 | 11:00 WIB

Menaker: Usut Kasus Kecelakaan Kerja di Gudang Mercon

Menaker: Usut Kasus Kecelakaan Kerja di Gudang Mercon

News | Jum'at, 27 Oktober 2017 | 12:16 WIB

Ini 7 Substansi RUU Perlindungan Pekerja Migran

Ini 7 Substansi RUU Perlindungan Pekerja Migran

News | Rabu, 25 Oktober 2017 | 17:00 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB