Alexis: Tak Ada Pelanggaran Hukum Apapun

Selasa, 31 Oktober 2017 | 11:41 WIB
Alexis: Tak Ada Pelanggaran Hukum Apapun
Surat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang ditujukan kepada PT Grand Ancol Hotel selaku pengelola Alexis, yang belakangan beredar di sejumlah kalangan.

Suara.com - Juru bicara Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis, Lina Novita, menegaskan Alexis selama ini bergerak sesuai dengan ketentuan yang diatur pemerintah.

"Tidak ada pelanggaran dalam bentuk apapun, kami sudah lakukan prosedur administrasi," kata Lina dalam konferensi pers di Hotel Alexis, Jakarta, Selasa (31/10/2017).

Lina menekankan bahwa pengelola Alexis menjalankan usaha dengan taat hukum.

Dia juga menekankan Alexis memiliki kontribusi yang nyata kepada pemerintah.

"Dokumen kami semua lengkap, asusila tidak ada, narkoba tidak ada, kami taat hukum, kami taat pajak, kami juga merupakan penyumbang pajak nyata di DKI Jakarta, semua taat hukum. Saya rasa pemerintah provinsi akan mempertimbangkan. Nggak mungkin (pemerintah) nggak suka sama anak bangsa yang punya usaha di sini," Lina menambahkan.

Lina juga mengklarifikasi pemberitaan yang menyebutkan pemerintah mencabut izin usaha Alexis. Lina menegaskan tidak ada pencabutan izin, tetapi pemerintah belum memproses perpanjangan izin usaha yang sudah diajukan Alexis.

"Kami pelaku usaha taat hukum dan berkontribusi nyata pada Kota Jakarta, membuka lapangan kerja di sektor wisata," kata dia.

Lina berharap pemerintah mempertimbangkan hal tersebut.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jakarta belum dapat memproses permohonan tanda daftar usaha daftar usaha pariwisata yang diajukan PT. Grand Ancol Hotel -- pengelola Alexis.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta Edy Junaedi mengatkan izin usaha Hotel Elexis dan Griya Pijat Alexis sudah habis pada 29 Agustus 2017. Izin habis pada masa pemerintahan Gubernur Djarot Saiful Hidayat.

Kemudian pengelola Alexis mengurus perpanjangan izin lagi. Tetapi, pemerintahan Gubernur Anies Baswedan belum dapat menyetujuinya setelah pemerintah melakukan penelitian. 

"Kami tegas. Kami tidak menginginkan DKI jadi kota yang membiarkan praktik prostitusi. Kami dengar laporan, keluhan warga, dan pemberitaan-pemberitaan. Karena itu, kami mengambil sikap tegas dan mengambil keputusan tidak meneruskan izin," kata Anies di Balai Kota, kemarin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI