Pemprov DKI Yakin Tak Akan Digugat Alexis

Pebriansyah Ariefana, Dwi Bowo Raharjo

Rabu, 01 November 2017 | 13:23 WIB
Pemprov DKI Yakin Tak Akan Digugat Alexis
Pekerja menutup logo Hotel Alexis yang terletak di kawasan Pademangan, Ancol, Jakarta, Selasa (31/10).

Suara.com - Setelah menolak memperpanjang izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata Hotel dan Griya Pijat Alexis, Pemerintah Jakarta tidak khawatir jika pengelola melayangkan gugatan ke pengadilan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jakarta Edy Junaedi mengatakan, hasil konferensi pers yang dibuat pengelola Alexis tidak mempermasalahkan hal tersebut, khususnya pada poin lima.

"Mereka sudah menerima kemarin, poin nomor limanya menerima memahami," ujar Edy di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2017).

Satu dari sembilan poin yang dibacakan Legal & Corporate Alexis Group, Lina Novita, menerangkan, "Hotel dan Griya Pijat Alexis menghargai surat yang telah dikeluarkan oleh Dinas PTSP. Atas dasar hal tersebut kami melakukan penghentian operasional Hotel dan griya pijat Alexis dikarenakan belum dapat diprosesnya perpanjangan TDUP".

Edy memastikan Pemerintah Jakarta sudah memiliki bukti kuat dugaan penyalahgunaan Hotel dan Griya Pijat Alexis. Tetapi saat ditanya bukti yang dimiliki terkait kegiatan prostitusi, ia belum mau menerangkannya.

"Kalau pelanggaran bangun itu kan gampang (menunjukan buktinya). Tapi masak kalau bukti begituan (prostitusi) kami kasih lihat," kata Edy.

Saat ditanya soal kemungkinan Alexis akan membuka usaha serupa dengan nama yang berbeda, Edy tidak menjawab. Ia hanya menjelaskan seluruh warga negara berhak membuka usaha di Ibu Kota.

"Setiap warga negara punya hak untuk bikin usaha. Dia bisa bikin usaha lagi," katanya.

Setelah surat TDUP yang ditanda tanganinya pada 27 Oktober 2017, Edy memastikan Alexis sudah tidak beroperasi. Apalagi kata dia, petugas di sana sudah mencopot tulisan Alexis di depan gedung Jalan RE Martadinata, Nomor 1, Jakarta Utara.

baca juga

"Udah nggak beroperasi, tulisannya sudah nggak ada," kata dia.

Ia menjelaskan salah satu poin yang harus ditaati pengelola tempat hiburan di Jakarta adalah, wajib menjaga tata susila dan norma kesopanan, serta tidak mengganggu lingkungan dan masyarakat.

"Prosesnya memang keluar tanggal segitu (27 Oktober), nggak ada desakan," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jika Alexis Melawan, GNPF Siap Bela Pemprov Tanpa Dibayar

Jika Alexis Melawan, GNPF Siap Bela Pemprov Tanpa Dibayar

News | Rabu, 01 November 2017 | 13:15 WIB

Izin Alexis Tak Diperpanjang, Jangan Lupakan Nasib Karyawannya

Izin Alexis Tak Diperpanjang, Jangan Lupakan Nasib Karyawannya

News | Rabu, 01 November 2017 | 13:01 WIB

Anies Salahkan Era Ahok-Djarot Jakarta Masih Macet

Anies Salahkan Era Ahok-Djarot Jakarta Masih Macet

News | Rabu, 01 November 2017 | 12:10 WIB

Sandiaga Ingin eks Pekerja Alexis Sewakan Mobil Bekas DPRD

Sandiaga Ingin eks Pekerja Alexis Sewakan Mobil Bekas DPRD

News | Rabu, 01 November 2017 | 11:40 WIB

UMP Diumumkan Hari Ini, Sandiaga: Insya Allah

UMP Diumumkan Hari Ini, Sandiaga: Insya Allah

News | Rabu, 01 November 2017 | 10:41 WIB

Anies Tutup Hotel Alexis Demi Nilai-nilai dan Harga Diri

Anies Tutup Hotel Alexis Demi Nilai-nilai dan Harga Diri

News | Rabu, 01 November 2017 | 10:22 WIB

Anies Klaim Punya Data Lengkap Pekerja Asing di Alexis

Anies Klaim Punya Data Lengkap Pekerja Asing di Alexis

News | Rabu, 01 November 2017 | 10:01 WIB

Anies Kantongi Data hingga Laporan Praktik Prostitusi di Alexis

Anies Kantongi Data hingga Laporan Praktik Prostitusi di Alexis

News | Rabu, 01 November 2017 | 09:50 WIB

Selain Alexis, Ini Tempat Hiburan di Jakarta yang Dilarang Buka!

Selain Alexis, Ini Tempat Hiburan di Jakarta yang Dilarang Buka!

Video | Rabu, 01 November 2017 | 09:46 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×