Sediakan Rumah Layak, Pemerintah Segera Laksanakan Tapera Tahap I

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Kamis, 02 November 2017 | 10:06 WIB
Sediakan Rumah Layak, Pemerintah Segera Laksanakan Tapera Tahap I
Demi menyediakan rumah layak, pemerintah segera melaksanakan Tapera Tahap I. (Sumber: Kementerian PUPR)

Suara.com - Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla berupaya meningkatkan ketersediaan rumah layak huni dan terjangkau di Indonesia. Salah satunya melalui pemberlakuan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sebagaimana diamanatkan Undang-Undang (UU) No. 4 Tahun 2016 tentang Tapera.

Tapera merupakan tabungan berkala dalam jangka waktu tertentu, yang hanya dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan perumahan dan akan dikembalikan berikut hasil pemupukannya, setelah kepesertaan berakhir.

"Pelaksanaan Tapera tahap pertama diperuntukkan bagi PNS, anggota TNI/Polri, dan BUMN. Hal ini bertujuan untuk membangun kredibilitas Tapera, sehingga diharapkan jika pada tahap pertama berjalan efektif, maka penerapan selanjutnya bagi pekerja di perusahaan swasta lebih mudah," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),  Basuki Hadimuljono, yang juga Ketua Komite Tapera, Jakarta, Senin (30/09/2017).

Berdasarkan UU Tapera, setiap warga negara Indonesia maupun asing yang bekerja di Indonesia (NKRI) diwajibkan menjadi peserta Tapera.



Basuki mengatakan, UU Tapera ini merupakan bukti komitmen dan langkah nyata negara untuk hadir dalam memenuhi kebutuhan papan untuk rakyat Indonesia. Hadirnya UU Tapera, menurut Menteri Basuki, merupakan salah satu kebijakan terobosan untuk mengatasi gap sumber pembiayaan rumah, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan pekerja informal.

"Kementerian PUPR, saat ini melalui alokasi APBN membangun rusunawa, rumah nelayan, dan rumah-rumah di daerah perbatasan, tetapi itu tidak cukup, sehingga perlu inovasi perizinan dan pembiayaan," ujarnya.

Melalui Tapera, pemerintah dapat menghimpun dan menyediakan sumber dana jangka panjang untuk menunjang pembiayaan perumahan.  Terkait pembentukan Badan Pengelola (BP) Tapera yang akan melaksanakan operasional Tapera, Basuki mengatakan, saat ini dilakukan audit aset dari Bapertarum-PNS, yang nantinya akan dikelola oleh BP Tapera, sehingga dapat diketahui tingkat kewajaran dari besaran modal awal yang diusulkan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Lana Winayanti, mengungkapkan, untuk pembentukan BP Tapera, saat ini masih menunggu keluarnya Perpres tentang tata cara penyusunan perekrutan BP Tapera yang terdiri dari Komisioner dan Deputi Komisioner Tapera. 

"Rencananya, pada 24 Maret 2018 akan terbentuk Komisioner BP Tapera, sehingga dapat segera berjalan dan dapat beroperasi penuh penerapannya pada 2019," ujar Lana.

Ia menambahkan, nantinya dana pegawai PNS dan BUMN yang ada di Bapertarum akan otomatis berpindah ke BP Tapera.

"Kemudian PNS yang akan pensiun, otomatis akan mendapatkan pengembaliannya dari hasil tabungan perumahannya selama bekerja. Sementara untuk besaran iurannya, masih dibahas," ungkapnya.

Kredit Rumah untuk Pekerja Sektor Informal
Selama ini, pekerja informal kesulitan mendapatkan akses perbankan untuk kredit perumahan karena tidak adanya bukti penghasilan tetap, tidak adanya rekam jejak kredit, tidak ada legalitas usaha, atau minimnya nilai aset yang dapat digunakan sebagai jaminan pinjaman. Adanya skema yang berpihak pada para pekerja informal seperti ini, diharapkan dapat mendorong realisasi program "Satu Juta Rumah".

Program kredit rumah untuk pekerja informal ini diinisiasi oleh Kementerian PUPR, melalui Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).

Untuk mendapatkan program BP2BT, pekerja harus menabung terlebih dahulu selama 6 (enam)-12 (dua belas) bulan, hingga terkumpul dana 5 persen dari harga rumah bersubsidi untuk dilihat kemampuan mencicil dan menabungnya.

"Pemerintah tidak hanya melihat besaran uang yang ditabung, tetapi juga kedisiplinannya menabung setiap bulan yang dinilai akan mencerminkan kemampuan pekerja tersebut untuk membayar angsuran. Kementerian PUPR akan memberikan bantuan uang muka sebesar 20 sampai 30 persen dari harga rumah, sisanya akan dicicil oleh pekerja dengan suku bunga pasar. Targetnya akan diuji coba pada 156 unit rumah untuk program ini," ujar Lana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

4 "Flyover" di Brebes dan Tegal Telah Diresmikan

4 "Flyover" di Brebes dan Tegal Telah Diresmikan

News | Rabu, 01 November 2017 | 18:33 WIB

Masyarakat Berpenghasilan Rendah Pontianak Nikmati Rumah Subsidi

Masyarakat Berpenghasilan Rendah Pontianak Nikmati Rumah Subsidi

News | Selasa, 31 Oktober 2017 | 17:15 WIB

Menteri PUPR: Untuk Menata Kota Kita Perlu Kesabaran

Menteri PUPR: Untuk Menata Kota Kita Perlu Kesabaran

News | Selasa, 31 Oktober 2017 | 16:40 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB