Usai Panggil Bareksrim, Ini Penjelasan Tito Soal SPDP Ketua KPK

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 09 November 2017 | 14:35 WIB
Usai Panggil Bareksrim, Ini Penjelasan Tito Soal SPDP Ketua KPK
Kapolri Jenderal Tito Karnavian [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Usai kembali dari Solo, Jawa Tengah, Kapolri Jenderal Tito Karnavian langsung memanggil penyidik Badan Reserse Kriminal Polri ke Polda Metro Jaya, Kamis (9/11/2017).  Pertemuan berlangsung di Metro Kopi Tiam.

Kapolri minta penjelasan kepada mereka terkait penerbitan surat perintah dimulainya penyidikan terhadap Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Di antara penyidik, terlihat Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Herry Rudolf Nahak. Herry merupakan pejabat yang menandatangani SPDP perkara pemalsuan dokumen serta penyalahgunaan wewenang yang merupakan laporan pengacara Ketua DPR Setya Novanto, Sandy Kurniawan, pada 9 Oktober 2017.

"Ini saya mau jelaskan mengenai SPDP ini kebetulan saya baru datang dari Solo. Saya langsung ke Polda memanggil penyidik di Bareskrim ya," kata Tito di Polda Metro Jaya, Kamis (9/11/2017).

Tito berada di Polda Metro Jaya sejak pukul 11.00 WIB. Pertemuan tersebut juga dihadiri Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis.

Tito menekankan bukan penyidik Polri yang menyebarkan salinan SPDP kepada publik. SPDP yang ditandatangani pada Selasa (7/11/2017) itu bocor ke pubik sehari kemudian.

Tito mengatakan SPDP tersebut ditujukan kepada Kejaksaan Agung dengan tembusan ke sejumlah pihak, termasuk Sandy Kurniawan, Saut, dan Agus.

"Ingat dan dilihat kembali, SPDP ini dikirim oleh penyidik kepada kejaksaan, dengan tembusan lima. Salah satunya kepada pelapor. Terlapor juga dibertahu. Karena ini Keputusan MA ya memang setiap SPDP harus memberitahu pelapor atau terlapor," kata dia.

Tito menduga Sandy yang membocorkan salinan SPDP. Sandy merupakan anggota pengacara dari Yunadi & Associates.

"Mungkin dia (Sandy) yang menyampaikan kepada publik, bukan Polri yang menyampaikan kepada publik. Jadi, kemungkinan besar adalah pelapor yang menyampaikan kepada media," kata dia.

Tito menegaskan meskipun kasus naik jadi penyidikan, Agus dan Saut belum berstatus tersangka.

"Yang saya tekankan dan saya tanya kepada penyidik. Apakah statusnya tersangka atau terlapor. Jadi bukan status tersangka," kata dia

Bareskrim menerbitkan SPDP bernomor B/263/XI/2017.DitTipidum tertanggal 7 November 2017. Kasus ini merupakan laporan yang dibuat Sandy Kurniawan ke Bareskrim Polri pada 9 Oktober 2017.

Dalam laporan itu, Agus dan Saut diduga telah membuat surat palsu atau memalsukan surat dan menggunakan surat palsu atau penyalahgunaan wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP jo Pasal 55 ayat satu kesatu KUHP dan Pasal 421 KUHP.

Juru bicara KPK Febri Diansyah berharap Polri menjalankan tugas secara profesional dan tidak mengulang sejarah buruk beberapa tahun yang lalu.

"KPK punya sejarah yang tidak cukup bagus sebenarnya terkait dengan pemberhentian pimpinan di tengah jalan, ketika sedang menangani kasus-kasus besar," kata Febri, Kamis (9/11/2017).

Febri mengingatkan Polri untuk tetap memathui Pasal 25 UU Pemberantasan Korupsi yang menyatakan bahwa penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilam dalam perkara tindak pidana korupsi harus didahulukan dari perkara lain atau pidana umum.

"Kita berharap hal tersebut tidak terjadi lagi saat ini. Karena kita semua punya komitmen dan konsistensi dalam pemberantasan korupsi. Saya kira sesuai Pasal 25 UU Tipikor, bagaimana penanganan kasus korupsi diselesaikan terlebih dahulu," kata Febri.

Febri menekankan penyidikan KPK terhadap mereka yang diduga terlibat kasus korupsi e-KTP akan terus berlanjut.

Febri tidak mau terlalu jauh mengomentari bagaimana nasib pimpinan KPK nanti setelah disidik Polri. Dia menyarankan wartawan menangyakan ke Polri.

"Kami tidak berandai andai saya kira, sampai sekarang surat yang kita terima posisinya adalah terlapor dan penanganan perkara itu sedang berlangsung di kepolisian, jadi yang paling tepat untuk bicara itu, pihak kepolisian," kata Febri.

Febri juga belum bisa menyimpulkan kasus itu masuk kategori kriminalisasi pimpinan KPK atau bukan.

"Kita belum bisa menyimpulkan sejauh itu (ada kriminalisasi), tapi kalau itu menjadi diskusi di publik, tentu itu patut dicermati lebih lanjut," kata Febri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Beda Peran 3 Jenderal Polri saat Menyadap Prabowo

Beda Peran 3 Jenderal Polri saat Menyadap Prabowo

News | Rabu, 04 November 2026 | 13:53 WIB

Tiga Pejabat Utama Polda Banten Dimutasi, Ini Daftar Penggantinya

Tiga Pejabat Utama Polda Banten Dimutasi, Ini Daftar Penggantinya

News | Rabu, 04 November 2026 | 13:30 WIB

Kasus Penyadapan Seret Eks Kapolri, Akademisi Sebut Ini Ujian Supremasi Hukum dan Netralitas Polri

Kasus Penyadapan Seret Eks Kapolri, Akademisi Sebut Ini Ujian Supremasi Hukum dan Netralitas Polri

News | Rabu, 04 November 2026 | 12:54 WIB

Mengapa Vape Dianggap Jadi Pintu Masuk Narkoba? Benarkah Harus Dilarang Total?

Mengapa Vape Dianggap Jadi Pintu Masuk Narkoba? Benarkah Harus Dilarang Total?

News | Rabu, 04 November 2026 | 11:35 WIB

Kasus Sadap Prabowo, Kapolri Didesak Bersih-bersih dan Usut Tuntas 'Gerombolan' Listyo

Kasus Sadap Prabowo, Kapolri Didesak Bersih-bersih dan Usut Tuntas 'Gerombolan' Listyo

News | Rabu, 04 November 2026 | 11:10 WIB

Tanpa Dipanggil, Nusron Wahid Tiba-tiba Sambangi KPK: 'Inisiatif Datang Sendiri'

Tanpa Dipanggil, Nusron Wahid Tiba-tiba Sambangi KPK: 'Inisiatif Datang Sendiri'

News | Rabu, 04 November 2026 | 10:53 WIB

Nusron Wahid Diperiksa KPK Terkait Suap HGB

Nusron Wahid Diperiksa KPK Terkait Suap HGB

News | Rabu, 04 November 2026 | 10:18 WIB

Jangan Main Tarik Ulur! Prabowo Didesak Ungkap Aktor di Balik Kasus Penyadapan

Jangan Main Tarik Ulur! Prabowo Didesak Ungkap Aktor di Balik Kasus Penyadapan

News | Rabu, 04 November 2026 | 09:36 WIB

Selain Presiden Prabowo, Siapa Saja Pengusaha dan Tokoh Politik yang Disadap Listyo Sigit Cs?

Selain Presiden Prabowo, Siapa Saja Pengusaha dan Tokoh Politik yang Disadap Listyo Sigit Cs?

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:13 WIB

Yusril Pasang Badan untuk Polri, Penyidikan Kasus Listyo Sigit Akan Objektif

Yusril Pasang Badan untuk Polri, Penyidikan Kasus Listyo Sigit Akan Objektif

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:03 WIB

Terkini

Belajar Menghargai Pengorbanan Orang Tua dalam Novel Dompet Ayah Sepatu Ibu

Belajar Menghargai Pengorbanan Orang Tua dalam Novel Dompet Ayah Sepatu Ibu

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 14:30 WIB

Demokrat Sepakat dengan Gerindra Bawa Putusan MA soal Suket Gibran ke DPR

Demokrat Sepakat dengan Gerindra Bawa Putusan MA soal Suket Gibran ke DPR

News | Rabu, 04 November 2026 | 14:29 WIB

Perintah Prabowo ke Kapolri Suyudi Usut Kasus Listyo: Seobjektif Mungkin, Jangan Ditutupi!

Perintah Prabowo ke Kapolri Suyudi Usut Kasus Listyo: Seobjektif Mungkin, Jangan Ditutupi!

News | Rabu, 04 November 2026 | 14:25 WIB

Impor RI Naik 19,67 Persen, Mendag Sebut Didominasi Kebutuhan Industri

Impor RI Naik 19,67 Persen, Mendag Sebut Didominasi Kebutuhan Industri

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 14:25 WIB

2 Moisturizer Viva yang Cocok untuk Kencangkan Kulit Kendur Wanita Usia 50 Tahun ke Atas

2 Moisturizer Viva yang Cocok untuk Kencangkan Kulit Kendur Wanita Usia 50 Tahun ke Atas

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 14:25 WIB

Ponsel Kanselir Jerman Ikut Disadap, Hubungan Dua Negara Memanas

Ponsel Kanselir Jerman Ikut Disadap, Hubungan Dua Negara Memanas

Jabar | Rabu, 04 November 2026 | 14:22 WIB

Skandal Penyadapan Presiden Prabowo, DPP PSI Unggah Video: Jokowi Juga Manusia

Skandal Penyadapan Presiden Prabowo, DPP PSI Unggah Video: Jokowi Juga Manusia

News | Rabu, 04 November 2026 | 14:21 WIB

Strategi Politik Kebisingan: Mengapa Isu Sengaja Dibiarkan Tumpang Tindih?

Strategi Politik Kebisingan: Mengapa Isu Sengaja Dibiarkan Tumpang Tindih?

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 14:20 WIB

Geng Solo Siapa Saja? Ini 7 Perwira Tinggi TNI-Polri Kepercayaan Jokowi

Geng Solo Siapa Saja? Ini 7 Perwira Tinggi TNI-Polri Kepercayaan Jokowi

News | Rabu, 04 November 2026 | 14:17 WIB

Piala Asia 2027 Resmi Diundur, Untung atau Buntung bagi Timnas Indonesia?

Piala Asia 2027 Resmi Diundur, Untung atau Buntung bagi Timnas Indonesia?

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 14:15 WIB

×