Usai Panggil Bareksrim, Ini Penjelasan Tito Soal SPDP Ketua KPK

Siswanto | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 09 November 2017 | 14:35 WIB
Usai Panggil Bareksrim, Ini Penjelasan Tito Soal SPDP Ketua KPK
Kapolri Jenderal Tito Karnavian [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Usai kembali dari Solo, Jawa Tengah, Kapolri Jenderal Tito Karnavian langsung memanggil penyidik Badan Reserse Kriminal Polri ke Polda Metro Jaya, Kamis (9/11/2017).  Pertemuan berlangsung di Metro Kopi Tiam.

Kapolri minta penjelasan kepada mereka terkait penerbitan surat perintah dimulainya penyidikan terhadap Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Di antara penyidik, terlihat Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Herry Rudolf Nahak. Herry merupakan pejabat yang menandatangani SPDP perkara pemalsuan dokumen serta penyalahgunaan wewenang yang merupakan laporan pengacara Ketua DPR Setya Novanto, Sandy Kurniawan, pada 9 Oktober 2017.

"Ini saya mau jelaskan mengenai SPDP ini kebetulan saya baru datang dari Solo. Saya langsung ke Polda memanggil penyidik di Bareskrim ya," kata Tito di Polda Metro Jaya, Kamis (9/11/2017).

Tito berada di Polda Metro Jaya sejak pukul 11.00 WIB. Pertemuan tersebut juga dihadiri Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis.

Tito menekankan bukan penyidik Polri yang menyebarkan salinan SPDP kepada publik. SPDP yang ditandatangani pada Selasa (7/11/2017) itu bocor ke pubik sehari kemudian.

Tito mengatakan SPDP tersebut ditujukan kepada Kejaksaan Agung dengan tembusan ke sejumlah pihak, termasuk Sandy Kurniawan, Saut, dan Agus.

"Ingat dan dilihat kembali, SPDP ini dikirim oleh penyidik kepada kejaksaan, dengan tembusan lima. Salah satunya kepada pelapor. Terlapor juga dibertahu. Karena ini Keputusan MA ya memang setiap SPDP harus memberitahu pelapor atau terlapor," kata dia.

Tito menduga Sandy yang membocorkan salinan SPDP. Sandy merupakan anggota pengacara dari Yunadi & Associates.

"Mungkin dia (Sandy) yang menyampaikan kepada publik, bukan Polri yang menyampaikan kepada publik. Jadi, kemungkinan besar adalah pelapor yang menyampaikan kepada media," kata dia.

Tito menegaskan meskipun kasus naik jadi penyidikan, Agus dan Saut belum berstatus tersangka.

"Yang saya tekankan dan saya tanya kepada penyidik. Apakah statusnya tersangka atau terlapor. Jadi bukan status tersangka," kata dia

Bareskrim menerbitkan SPDP bernomor B/263/XI/2017.DitTipidum tertanggal 7 November 2017. Kasus ini merupakan laporan yang dibuat Sandy Kurniawan ke Bareskrim Polri pada 9 Oktober 2017.

Dalam laporan itu, Agus dan Saut diduga telah membuat surat palsu atau memalsukan surat dan menggunakan surat palsu atau penyalahgunaan wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP jo Pasal 55 ayat satu kesatu KUHP dan Pasal 421 KUHP.

Juru bicara KPK Febri Diansyah berharap Polri menjalankan tugas secara profesional dan tidak mengulang sejarah buruk beberapa tahun yang lalu.

"KPK punya sejarah yang tidak cukup bagus sebenarnya terkait dengan pemberhentian pimpinan di tengah jalan, ketika sedang menangani kasus-kasus besar," kata Febri, Kamis (9/11/2017).

Febri mengingatkan Polri untuk tetap memathui Pasal 25 UU Pemberantasan Korupsi yang menyatakan bahwa penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilam dalam perkara tindak pidana korupsi harus didahulukan dari perkara lain atau pidana umum.

"Kita berharap hal tersebut tidak terjadi lagi saat ini. Karena kita semua punya komitmen dan konsistensi dalam pemberantasan korupsi. Saya kira sesuai Pasal 25 UU Tipikor, bagaimana penanganan kasus korupsi diselesaikan terlebih dahulu," kata Febri.

Febri menekankan penyidikan KPK terhadap mereka yang diduga terlibat kasus korupsi e-KTP akan terus berlanjut.

Febri tidak mau terlalu jauh mengomentari bagaimana nasib pimpinan KPK nanti setelah disidik Polri. Dia menyarankan wartawan menangyakan ke Polri.

"Kami tidak berandai andai saya kira, sampai sekarang surat yang kita terima posisinya adalah terlapor dan penanganan perkara itu sedang berlangsung di kepolisian, jadi yang paling tepat untuk bicara itu, pihak kepolisian," kata Febri.

Febri juga belum bisa menyimpulkan kasus itu masuk kategori kriminalisasi pimpinan KPK atau bukan.

"Kita belum bisa menyimpulkan sejauh itu (ada kriminalisasi), tapi kalau itu menjadi diskusi di publik, tentu itu patut dicermati lebih lanjut," kata Febri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Lebaran di KPK, Sudewo Beri Pesan Idulfitri Kepada Warga Pati

Lebaran di KPK, Sudewo Beri Pesan Idulfitri Kepada Warga Pati

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:20 WIB

67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus

67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:14 WIB

Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026

Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:25 WIB

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:13 WIB

Soroti Perbedaan Inisial Pelaku Air Keras Andrie Yunus, Ubedilah Badrun: Koordinasi TNI-Polri Kacau

Soroti Perbedaan Inisial Pelaku Air Keras Andrie Yunus, Ubedilah Badrun: Koordinasi TNI-Polri Kacau

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:36 WIB

Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:15 WIB

Wamen HAM Soroti Perbedaan Informasi Polri-TNI dalam Kasus Penyiraman Andrie Yunus

Wamen HAM Soroti Perbedaan Informasi Polri-TNI dalam Kasus Penyiraman Andrie Yunus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:32 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba di Whiterabit Club, Lima Orang Diringkus

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba di Whiterabit Club, Lima Orang Diringkus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 08:46 WIB

KPK Didesak Periksa PT Agrinas Terkait Kebijakan Impor 105 Ribu Unit Pick-up

KPK Didesak Periksa PT Agrinas Terkait Kebijakan Impor 105 Ribu Unit Pick-up

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:05 WIB

Terkini

Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik

Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:05 WIB

Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!

Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:49 WIB

Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran

Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:35 WIB

Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran

Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:18 WIB

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:08 WIB

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:06 WIB

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB