Array

Siap Diperiksa, Saut: "Paling Juga Saya Nggak Dihukum Mati"

Jum'at, 10 November 2017 | 00:14 WIB
Siap Diperiksa, Saut: "Paling Juga Saya Nggak Dihukum Mati"
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan Misbah bersama pengurus Bawaslu menyampaikan hasil pertemuan dengan pimpinan KPK di Jakarta, Selasa (10/10).

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang, mengaku tidak takut dengan laporan terhadap dirinya dan Ketua KPK Agus Rahardjo ke Bareskrim Polri, yang dilayangkan salah satu tim kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto.

Sebagaimana diketahui, Saut dan Agus dilaporkan oleh tim kuasa hukum Setya Novanto dengan tuduhan pembuatan surat palsu dan penyalahgunaan wewenang.

Saut pun mengaku tak khawatir dengan proses hukum yang sedang dilakukan Bareskrim. Ia justru sempat bergurau terkait hukuman pidana yang mungkin akan disangkakan kepada dirinya dan Ketua KPK Agus Rahardjo serta sejumlah penyidik lainnya.

"Ya kan, paling juga saya nggak dihukum mati tar juga ya? memang vonisnya berapa tahun buat saya?," kata Saut di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2017).

Saut mengatakan pimpinan tidak takut dengan masalah yang menyerang mereka. Dia mengatakan aksi untuk menakut-nakuti pimpinan KPK tidak akan berhasil.

"Ya nggak dong, nggak lah, nggak boleh. Nanti katanya kayak tadi kita ditakut-takuti jadi takut, nggak boleh kan? Kan kita syaraf takutnya juga sudah nggak ada gitu loh," tambah Saut.

Saut mengatakan KPK sering berkoordinasi dengan kepolisian. Itu dilakukan agar saling mengingatkan dapat terus terjaga dalam memberantas korupsi.

"Kalau koordinasi dengan Polri itu kan memang ada, tidak ada masalah, kita koordinasi, jadi apa namanya, baik formal informal sudah ada. Kemudian kalaj kita bilang apa yg dilakukan seperti apa, saya katakan itu hanya check and balance," sambungnya.

"Saya mengatakan semua kita di bumi ini harus di check and balance. Artinya kalo memang ada sesuatu yang kurang, ya KPK harus dikoreksi. Mengoreksinya dengan hukum, dengan Undang-undang, dengan peraturan, ya kita nanti mengoreksi ulangnya dengan Undang-undang," sambungnya lagi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI