Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), bersama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menjemput kepulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bernama Eko Wahyu Saputra (22) dari Taiwan, di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Terminal 2D Bandara Internasional Soekarno Hatta, Banten, Jumát (10/11/2017).
Eko, yang telah dalam kondisi stabil diizinkan pulang kembali ke Indonesia oleh pihak rumah sakit di Taiwan setelah menjalani perawatan sejak 9 Juni 2017.
Oscar Abdurachman, perwakilan dari Direktorat Penempatan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN), Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, menjelaskan, Eko yang bekerja di pabrik pembuatan jaring ikan di Taiwan, tiba menggunakan pesawat China Airlines C1761, yang berangkat dari Taoyuan International Airport pukul 09.05 dan tiba di Bandara Soetta pukul 13.30 WIB.
"Kita tindaklanjuti KDEI yang memohon bantuan Kemnaker dan BNP2TKI terkait fasilitasi pemulangan TKI yang bersangkutan ke daerah asal dan mempersiapkan rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut. Kami siapkan Eko untuk menjalani perawatan di RS Polri, Kramat Jati, " kata Oscar, yang didampingi Kabag Pendapat Umum dan Pemberitaan (PUP) Biro Humas Kemnaker, Subhan.

Menurut Oscar, langkah penjemputan Eko tersebut menyusul penerimaan Brafax KDEI Nomor 08132/TK/KDEI/VIII/2017 pada 31 Agustus 2017, yang ditandatangani oleh Kepala KDEI Taipe, Robert J. Bintaryo, perihal fasilitasi pemulangan TKI yang sakit komplikasi, a.n. Eko Wahyu Saputra, Nomor paspor B4733845, dan menindaklanjuti surat kepala BP3TKI Lampung No.B.563/BP3TKI-Lampung/X/2017, tanggal 25 Oktober 2017.
Dalam kesempatan ini, Rifni Malik, ibu Eko Wahyu Saputra mengatakan bersyukur putranya telah kembali ke Indonesia.
"Alhamdulillah, anak kami, bisa pulang ke Tanah Air. Terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu. Saya tak bisa membalasnya. Biarlah Allah yang membalas kebaikan semuanya," katanya.
Sebelumnya, Suyito, selaku orangtua Eko, memohon kepada Menaker Hanif Dhakiri untuk memulangkan anaknya yang tengah bekerja di Taiwan ke Indonesia. Sejak Juni 2017, Eko terkena serangan virus otak dan hingga kini masih dalam keadaan koma.
Suyitno (45), yang bekerja sebagai buruh tani di kampung Suka Mamur, Kecamatan Penawar Aji, kabupaten Tulang Bawang, Lampung terpaksa minta bantuan Kemnaker, karena keterbatasan ekonomi maupun pengetahuan.
"Saya hanyalah buruh tani di desa. Karena itu, saya mohon bantuan Menaker dan semua pihak yang dapat membantu kepulangan anak saya ke Indonesia, " kata Suyitno.
Sementara itu, Erika Dirut PT Pandu Abdi Pertiwi, yang merupakan Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS), menyebutkan, asuransi mitra TKI telah mencairkan dana pengobatan dan perawatan sebesar Rp39.967.532 dan digenapkan oleh PPTKIS menjadi Rp50 juta. Dana tersebut telah dikirimkan kepada agensi di Taiwan.
"Dari majikan Eko, perkumpulan gereja di Taiwan juga sudah memberikan bantuan dan diterima langsung oleh Rifni Malik (ibu Eko), " kata Erika.
Sedangkan biaya kepulangan Eko Saputra sebesar Rp199 juta, ditangani oleh PPTKIS dan agensi di Taiwan
Turut mendampingi Wahyu Eko, Kamar Dagang Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipe, Ferdinan Nababan (Pelaksana Tata Usaha BNP2TKI Serang) dan Kepala Bidang Ketenagakerjaan KDEI Taipe, Devriel Sogia Raflis.