Kelabui Petugas Bandara, KH Nekat Lilit Sabu di Kemaluannya

Yazir Farouk Suara.Com
Minggu, 12 November 2017 | 02:06 WIB
Kelabui Petugas Bandara, KH Nekat Lilit Sabu di Kemaluannya
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - KH, seorang lelaki di Makassar berniat menambah penghasilan dengan berbisnis narkoba. Alih-alih mendapat untung, dia malah buntung lantaran keburu ditangkap polisi saat hendak membawa sabu ke kampung halamannya dari Nunukan, Kalimantan Utara.

"Saya kerja jadi sopir transportasi online juga, kerja sambilan saja sambil di Kantor Kelurahan. Kan cuma pas-pasan gaji sopir, tidak kerja 24 jam, jadi tidak cukuplah. Makanya, saya jual motor untuk beli sabu, terus dijual lagi di Makassar," ujar KH di sela-sela pemeriksaan oleh polisi seperti dilansir dari laman resmi Polri, Tribratanews, Sabtu (11/11/2017).

KH membeli sabu dari seseorang senilai Rp85 juta di Nunukan Selasa (7/11/2017). Namun dia baru sanggup membayar Rp35 juta dan berjanji melunasinya jika sudah berhasil menjual sabu di Makassar.

Rabu (8/11/2017) pagi, KH datang ke Tarakan dan sempat membeli buah tangan untuk anaknya di Pasar Batu. Usai itu, dia menuju Bandara Juwata Tarakan untuk pulang ke Makassar.

"Sabu saya lilit di kemaluan waktu masih di hotel di Nunukan. Saya belajar sendiri, tidak ada yang ajari. Saya pikir mudah saja tapi ternyata semua diperiksa. Saya kira Tarakan ini kota kecil saja, tidak ada pemeriksaan ketat, saya juga tidak pernah dengar ada orang didapat bawa sabu pas di bandara," kata KH.

KH awalnya diamankan saat hendak memasuki ruang tunggu Terminal Bandara Juata Tarakan sekitar pukul 11.00 WITA karena dianggap petugas mencurigakan. Saat akan melewati X-Ray di SCP-2, dia sempat minta izin ke toilet.

Keluar dari toilet, KH berpura-pura sakit dengan mengaku sesak nafas. Dia kemudian dibawa turun ke Pos Kesehatan Bandara pada pukul 12.10 WITA. Di sana lah, KH baru mengaku membawa paket sabu.

KH kemudian dibawa ke Polres Tarakan setelah sempat diperiksa di Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan di bandara. Dari pemeriksaan terhadap KH, polisi menemukan barang bukti berupa 7 paket sabu, uang tunai Rp1.231.000, Boarding Pass Lion Air JT 0739 rute Tarakan-Makassar, 1 buah dompet warna hitam, 1 buah HP Samsung warna hitam, 1 buah Power Bank, 1 buah jam tangan, 1 pasang sepatu Safety, 1 buah topi, kartu identitas berupa KTP, SIM, NPWP, dan Kartu Kesehatan, serta 1 buah kartu ATM BCA.

Baca Juga: "Night Bus" Jadi Film Terbaik FFI 2017

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI