Hari Ini, Polisi Gelar Prarekonstuksi Penembakan Dokter Letty

Dythia Novianty, Agung Sandy Lesmana

Senin, 13 November 2017 | 09:29 WIB
Hari Ini, Polisi Gelar Prarekonstuksi Penembakan Dokter Letty
Dokter Helmi, pelaku penembakan terhadap istrinya sendiri yang sama-sama dokter, Letty Sultri (46), Jumat (10/11/2017) siang. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Penyidik Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melaksanakan prarekonstruksi kasus penembakan Dokter Letty Sultri (46), Senin (13/11/2017).

Prarekonstruksi yang dilaksanakan pukul 10.00 WIB, Dokter Helmi yang telah ditetapkan tersangka bakal diminta memperagakan adegan-adegan dalam kasus penembakan tersebut.

"Nanti akan kami lakukan prarekonstruksi ya. Untuk penyidik sudah mempersiapkan semua kegiatan berkaitan dengan kasus itu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya.

Menurut Argo, prarekonstruksi ini dilakukan untuk mengetahui secara utuh kronologis ketika dokter Helmi menembak mati istrinya.

"Dengan adanya prarekonstruksi kita bisa mengetahui seluruh rangkaian tindak pidananya seperti apa, kemudian peran-perannya seperti apa," katanya.

Sebelumnya, Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F Kurniawan menyampaikan awal prarekonstuksi akan dilakukan saat Dokter Helmi mulai berangkat dan menuju tempat kerja korban di Azzahra Medical Center, Jalan Dewi Sartika, RT 4, RW 4, Cawang, Kramatjati, Jakarta Timur.

Hendy menambahkan, Dokter Helmi juga akan diminta memperagakan ketika tersangka menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya usai melakukan penembakan terhadap istrinya pada Kamis (9/11/2017).

"Dari mulai dia pergi dari Bekasi, terus TKP di Cawang kliniknya. Terus ke Polda Metro," kata dia.

Penembakan tersebut diduga dipicu masalah keluarga. Helmi diduga menolak permintaan cerai yang diajukan Letty.

baca juga

Terkait kasus tersebut, polisi telah menetapkan Dokter Helmi sebagai tersangka. Polisi juga telah menyita dua pucuk senjata api jenis FN dan Revolver dari tangan tersangka.

Dia dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Polisi juga menjerat tersangka dengan Undang-Undang Nomor 12 Darurat Tahun 1951 terkait penyalahgunaan senjata api.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Meracau ke Wartawan, Polisi Yakin Kejiwaan Dokter Helmi Sehat

Meracau ke Wartawan, Polisi Yakin Kejiwaan Dokter Helmi Sehat

News | Sabtu, 11 November 2017 | 17:10 WIB

Polisi Cari Penjual 2 Pistol ke Dokter Helmi yang Tembak Istri

Polisi Cari Penjual 2 Pistol ke Dokter Helmi yang Tembak Istri

News | Sabtu, 11 November 2017 | 16:04 WIB

Senin, Polisi Gelar Prarekonstruksi Dokter Helmi Tembak Istri

Senin, Polisi Gelar Prarekonstruksi Dokter Helmi Tembak Istri

News | Sabtu, 11 November 2017 | 15:40 WIB

Terencana, Helmi Isi Peluru Pistol Sebelum Masuk ke Klinik Istri

Terencana, Helmi Isi Peluru Pistol Sebelum Masuk ke Klinik Istri

News | Jum'at, 10 November 2017 | 19:17 WIB

Sebelum Ditembak, Dokter Letty Nyaris Dibakar Suami saat Tidur

Sebelum Ditembak, Dokter Letty Nyaris Dibakar Suami saat Tidur

News | Jum'at, 10 November 2017 | 18:38 WIB

Tembak Istri, Dokter Helmi Beli 2 Pistol Seharga Rp45 Juta

Tembak Istri, Dokter Helmi Beli 2 Pistol Seharga Rp45 Juta

News | Jum'at, 10 November 2017 | 18:05 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×