Besok, Dokter Helmi Peragakan Bagaimana Menembak Dokter Letty

Minggu, 12 November 2017 | 12:53 WIB
Besok, Dokter Helmi Peragakan Bagaimana Menembak Dokter Letty
Klinik Azzahra Medical Center, Jalan Dewi Sartika, Jakarta Timur [suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Setelah memeriksa tersangka dokter Helmi dan saksi-saksi, selanjutnya penyidik Polda Metro Jaya menyelenggarakan prarekonstruksi kasus penembakan terhadap dokter Letty Sultri (46), Senin (13/11/2017).

"Iya besok, (prarekonstruksi) jam 10.00 WIB," kata Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F. Kurniawan kepada Suara.com, Minggu (12/11/2017).

Prarekonstuksi akan dimulai dari dokter Helmi berangkat dan menuju tempat kerja istrinya di Azzahra Medical Center, Jalan Dewi Sartika, RT 4, RW 4, Cawang, Kramatjati, Jakarta Timur, sampai terjadi penembakan.

Dokter Helmi nanti akan diminta memperagakan adegan ketika dia menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya usai menembak mati istrinya pada Kamis (9/11/2017).

"Dari mulai dia pergi dari Bekasi, terus TKP di Cawang kliniknya. Terus ke Polda Metro," kata dia.

Dokter Helmi mendatangi istrinya dengan membawa senjata api jenis FN dan revolver. Dia menembak orang yang dinikahinya lima tahun lalu itu dengan revolver.

Dari hasil penyelidikan, dokter Helmi mendapatkan senjata secara ilegal.

"Itu memang dimiliki secara ilegal. Kalau soal darimana memperoleh, masih kami dalami," kata Hendy.

Dokter Hendy, katanya, mendapatkan pistol dengan cara memesan lewat media sosial.

"Masih berubah keterangannya. Kemarin nyebut nama seseorang. Masih terus kami dalami, jadi mesannya (senpi) melalui internet," kata Hendy.

"Belinya katanya COD (cash on delivery)-an," kata dia.

Penembakan dilatari masalah keluarga Helmi dan Letty. Helmi diduga menolak permintaan cerai yang diajukan Letty sebelum kejadian.

Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara, polisi menyita proyektil peluru.

Polisi juga sudah menyita dua pucuk senjata api jenis FN dan revolver dari tangan tersangka.

Dia dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Polisi juga menjerat tersangka dengan Undang-Undang Nomor 12 Darurat Tahun 1951 terkait penyalahgunaan senjata api.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI