Terencana, Helmi Isi Peluru Pistol Sebelum Masuk ke Klinik Istri

Jum'at, 10 November 2017 | 19:17 WIB
Terencana, Helmi Isi Peluru Pistol Sebelum Masuk ke Klinik Istri
Dokter Helmi, pelaku penembakan terhadap istrinya sendiri yang sama-sama dokter, Letty Sultri (46), Jumat (10/11/2017) siang. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Polda Metro Jaya merilis detik-detik dokter Helmi menembak mati istrinya, doter Letty Sultri (46), di Azzahra Medical Center, Jalan Dewi Sartika, RT 4, RW 4, Cawang, Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (9/11/2017).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pelaku menumpangi ojek online untuk pergi menembak mati sang istri.

"Dia naik ojek dia berangkat menuju ke klinik itu. Dia sampai di klinik itu sekitar pukul 14.00 WIB. Helmi membawa dua senjata api jenis revolver dan FN,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (10/11/2017).

Ia mengatakan, Helmi sempat mengisi sejumlah peluru di pistolnya sebelum masuk klinik tersebut. Setelah senjatanya siap, pelaku memasuki klinik mencari Letty.

Ketika keduanya bertemu di luar ruang pendaftaran, dokter Letty menolak ajakan pelaku yang ingin membahas masalah keluarga.

Akibatnya, helmi emosi dan mengeluarkan salah satu senpi dari dalam tasnya. Melihat gelagat tak baik, Letty berteriak meminta pertolongan dan lari ke ruangan administrasi.

Letty masuk ke ruangan tersebut dan menguncinya dari dalam. Karena tak bisa masuk, Helmi sempat menendang pintu ruangan itu. Tapi, upaya Helmi tak berhasil, pintu tetap tak terbuka.

Tak hilang akal, Helmi melepas tembakan dari loket ruangan administrasi itu. Helmi 6 kali melepaskan tembakan yang menyebabkan Letty tewas di tempat.

Baca Juga: Paspampres Ganteng di Pernikahan Kahiyang-Bobby Curi Perhatian

"Ya intinya dari tempat itulah menghabiskan peluru kepada korban," terangnya.

Polisi telah menetapkan Helmi sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Dia disangkakan melanggar Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Polisi juga menjerat tersangka dengan Undang-Undang Nomor 12 Darurat Tahun 1951 terkait penyalahgunaan senjata api.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI