Prarekonstruksi Pembunuhan, Dokter Helmi Ditonjok Adik Letty

Senin, 13 November 2017 | 13:59 WIB
Prarekonstruksi Pembunuhan, Dokter Helmi Ditonjok Adik Letty
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya (PMJ) menggelar prarekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Dokter Ryan Helmi kepada sang istri, Dokter Lety Sultri di kilinik Azzahra Medical Center, Cawang, Jakarta, Senin (13/11)

"Nggak, (dokter Helmi) diam aja. Kalau dia ngomong ya saya kaburlah," katanya.

Baru setelah sampai di depan gerbang Polda Metro Jaya, dokter Helmi bilang ke Rahmat ingin menyerahkan diri. Rahmat diminta untuk menunggu dokter Helmi sebentar.

Dokter Helmi kini menjadi tersangka. Dia mengakui menembak istrinya sendiri. Kemungkinan faktor terbesar dia melakukan itu karena menolak permintaan cerai dokter Letty.

Dia dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Polisi juga menjerat tersangka dengan Undang-Undang Nomor 12 Darurat Tahun 1951 terkait penyalahgunaan senjata api.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI