Video Jokowi Diputar Pengacara Setnov: Beliau Tegas Beri Petunjuk

Siswanto | Bagus Santosa | Suara.com

Kamis, 16 November 2017 | 06:20 WIB
Video Jokowi Diputar Pengacara Setnov: Beliau Tegas Beri Petunjuk
Kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Video berisi rekaman pernyataan Presiden Joko Widodo diputar oleh pengacara tersangka Setya Novanto, Fredrich Yunadi, di DPR, Rabu (15/11/2017).

Video yang didapat Fredrich dari situs Sekretariat Negara itu berisi sikap Jokowi tentang pemeriksaan terhadap Setya Novanto oleh KPK harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Jokowi menekankan bahwa semua sudah diatur dalam undang-undang.

"Jadi beliau sebagai Presiden RI telah sangat tegas beri petunjuk atau perintah 'buka semua UU.' Bahasanya semua UU. Jangan sampai ada pihak-pihak tertentu dari teman-teman lalu diberikan komentar-komentar dari KPK. Itu kalian tidak fair," kata Fredrich.

Pernyataan Presiden yang jadi rujukan Fredrich, disampaikan usai membuka kongres ke 20 Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia di Manado, Sulawesi Utara.

Fredrich meminta supaya tidak ada pihak yang salah menafsirkan ucapan Presiden.

Fredrich menyinggung sikap KPK yang merujuk pada Pasal 245 ayat 3 UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 yang menyatakan terkecuali tindak pidana khusus, pemeriksaan anggota DPR tanpa izin Presiden

"Jangan lupa, ada putusan MK nomor 76 tersebut memutuskan 2 Pasal. 245 dan 225 ayat 1-5, dan 224 ayat 2. Ketika dewan jalankan tugas baik dalam gedung DPR atau di luar DPR maka pemanggilannya itu wajib mendapatkan ijin dari presiden," kata dia.

Fredrich membandingkan UU tersebut dengan Pasal 20 a ayat 3 UUD 1945 ‎yang menyebutkan anggota DPR punya hak untuk mengawasi, berbicara dan punya hak imunitas.

Sesuai dengan ‎‎UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, Fredrich mengatakan UU yang lebih rendah tidak bisa bertabrakan dengan undang-undang yang lebih tinggi.‎ Artinya, UU KPK itu kalah dengan UUD 1945.

"Dia (KPK) klaim dirinya lex spesialis. Dia bisa berbuat sesuka hati. Apa yang terjadi bila KPK tidak perhatikan konstitusi? Kalau mereka menyatakan demikian berarti mereka melakukan pelecehan terhadap UUD. Berarti mereka melakukan makar dan menjadi musuh 250 juta rakyat," tuturnya.

Atas dasar itu pula, Fredrich mengajukan permohonan uji materi ke MK. Dia juga meminta supaya KPK tidak memeriksa KPK sampai MK memberikan keputusan.

"Karena saya sebagai seorang profesi advokat, saya profesional saya tidak mau menjadi kegaduhan di masyarakat atau di Republik Indonesia bahkan ini sudah di seluruh dunia. Saya ada menggunakan hak konstitusi sebagai warga negara Pak Setya Novanto saya ajukan uji materi kepada MK. Apa saya salah? Benar kan?"ujar dia.‎

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan

HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan

News | Jum'at, 13 Februari 2026 | 16:05 WIB

Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!

Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!

News | Kamis, 27 November 2025 | 15:15 WIB

Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat

Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 16:45 WIB

Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!

Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 13:31 WIB

Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?

Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?

Lifestyle | Selasa, 14 Oktober 2025 | 07:00 WIB

Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny

Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny

Lifestyle | Senin, 13 Oktober 2025 | 15:28 WIB

Biodata dan Agama Kerenina Sunny, Adik Steve Emmanuel Jadi Menantu Setya Novanto

Biodata dan Agama Kerenina Sunny, Adik Steve Emmanuel Jadi Menantu Setya Novanto

Lifestyle | Senin, 13 Oktober 2025 | 15:11 WIB

Sindiran Pedas? Akademisi Sebut Jejak Sopir Sahroni, Noel, Setnov, Bahlil, hingga Haji Isam

Sindiran Pedas? Akademisi Sebut Jejak Sopir Sahroni, Noel, Setnov, Bahlil, hingga Haji Isam

News | Minggu, 07 September 2025 | 16:35 WIB

Bukan di Bawah Bahlil, Golkar Siapkan Posisi 'Dewa' untuk Setya Novanto?

Bukan di Bawah Bahlil, Golkar Siapkan Posisi 'Dewa' untuk Setya Novanto?

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 18:38 WIB

"Enaknya Jadi Setnov": Koruptor Rp 2,3 Triliun Bebas, Keadilan Jadi Lelucon?

"Enaknya Jadi Setnov": Koruptor Rp 2,3 Triliun Bebas, Keadilan Jadi Lelucon?

Video | Rabu, 20 Agustus 2025 | 22:05 WIB

Terkini

Diduga Diancam Pakai Pistol dan Disandera, Ilma Sani Polisikan Oknum GRIB Jaya

Diduga Diancam Pakai Pistol dan Disandera, Ilma Sani Polisikan Oknum GRIB Jaya

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 13:07 WIB

Rumah Sakit Ebola di Kongo Dibakar Keluarga Pasien Terjangkit, Dilarang Bawa Jenazah Keluar RS

Rumah Sakit Ebola di Kongo Dibakar Keluarga Pasien Terjangkit, Dilarang Bawa Jenazah Keluar RS

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 13:03 WIB

Tak Cukup Gaji Puluhan Juta? Dirjen Bea Cukai Diduga Terima Suap Rp2,9 Miliar, Terancam Dicopot

Tak Cukup Gaji Puluhan Juta? Dirjen Bea Cukai Diduga Terima Suap Rp2,9 Miliar, Terancam Dicopot

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 13:02 WIB

Banding Ditolak, Eks Sekretaris MA Nurhadi Tetap Mendekam 5 Tahun Penjara

Banding Ditolak, Eks Sekretaris MA Nurhadi Tetap Mendekam 5 Tahun Penjara

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:57 WIB

Manfaat Baru untuk Kurir SPX Express, dari Umrah hingga Beasiswa S1 untuk Anak

Manfaat Baru untuk Kurir SPX Express, dari Umrah hingga Beasiswa S1 untuk Anak

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:48 WIB

Kondisi Sudah Darurat, Sejumlah Dosen UPN Veteran Yogyakarta Diduga Lakukan Kekerasan Seksual

Kondisi Sudah Darurat, Sejumlah Dosen UPN Veteran Yogyakarta Diduga Lakukan Kekerasan Seksual

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:47 WIB

Panduan Tata Cara Sholat Idul Adha dan Bacaannya dari Rakaat 1 sampai 2 Lengkap

Panduan Tata Cara Sholat Idul Adha dan Bacaannya dari Rakaat 1 sampai 2 Lengkap

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:42 WIB

Integrasi Transportasi Jabodetabek Dinilai Kunci Kurangi Emisi dan Perkuat Mobilitas Komuter

Integrasi Transportasi Jabodetabek Dinilai Kunci Kurangi Emisi dan Perkuat Mobilitas Komuter

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:30 WIB

Mensos Gus Ipul: Sekolah Rakyat Juga Menyasar Daerah 3T

Mensos Gus Ipul: Sekolah Rakyat Juga Menyasar Daerah 3T

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:15 WIB

Bukan Karena BOP! MUI Ungkap Rahasia di Balik Bebasnya 9 WNI dari Penjara Israel

Bukan Karena BOP! MUI Ungkap Rahasia di Balik Bebasnya 9 WNI dari Penjara Israel

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:14 WIB