Mahasiswa Kurir Narkoba Diciduk Saat Ambil Paket

Chaerunnisa

Kamis, 16 November 2017 | 02:00 WIB
Mahasiswa Kurir Narkoba Diciduk Saat Ambil Paket
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bekerja sama dengan Bea dan Cukai merilis hasil pengungkapan peredaran tembakau dan liquid vape yang mengandung narkotika di gedung Dir IV Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (1/11).

Suara.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil meringkus seorang mahasiswa yang diduga sebagai kurir narkoba berinisial SKR (22).

Kepala Subdit III Ditres Narkoba Polda Sultra, AKBP La Ode Kadimu, di Kendari, Rabu, mengatakan tersangka kurir narkoba berinisial SKR (22) tersebut merupakan mahasiswa pada salah satu perguruan tinggi di Kota Kendari.

"Tersangka kami amankan pada Rabu (8/11) sekitar pukul 16.00 Wita di Jl Ahmad Dahlan, Kel. Anaiwoi, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari," ungkapnya, seperti diwartakan dari Antara.

Lebih lanjut, dia mengatakan, SKR diamankan ketika yang bersangkutan datang mengambil paket tersebut di kantor salah satu jasa pengiriman.

"Paket sabu seberat dengan total berat 25,2 gram tersebut berasal dari Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang siap diedarkan di wilayah Kota Kendari," katanya.

Dia memaparkan, kronologi dimulai ketika piket Siaga Berantas Narkoba Polda Sultra menerima telpon dari salah satu jasa pengiriman paket barang yang ada di Kendari yang intinya memberitahukan bahwa ada paket yang diduga berisi Narkoba yang dikirim dari Malang.

Sehubungan dengan informasi tersebut maka Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Sultra dibawa kendali AKBP, La Ode Kadimu langsung mendatangi TKP dan setelah tiba di TKP lansung malakukan koordinasi dengan dengan karyawan jasa pengiriman kemudian langsung membuka paket tersebut.

Dan ternyata paket tersebut berisi bungkusan kripik Nangka, Apel, Jagung dan salah paket yang berisi kripik nangka tersebut segelnya sudah rusak dan setelah diperiksa ditemukan satu paket yang diduga Narkoba jenis Sabu dengan berat bruto 25.2 gram.

SKR terancam jerat pasal 132 ayat 2 Jo 114 ayat (2) UU RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara sebagai konsekuensi dari perbuatannya tersebut.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Empat PNS Karawang Terciduk Narkoba

Empat PNS Karawang Terciduk Narkoba

News | Rabu, 15 November 2017 | 22:04 WIB

Jika Ditemukan Narkoba, Anies akan Tutup Tempat Hiburan Malam

Jika Ditemukan Narkoba, Anies akan Tutup Tempat Hiburan Malam

News | Selasa, 14 November 2017 | 12:18 WIB

Anies Ancam Tutup Diskotek Diamond

Anies Ancam Tutup Diskotek Diamond

News | Selasa, 14 November 2017 | 10:18 WIB

Pelaku Peredaran Ganja Antarpulau Ditangkap di Bitung

Pelaku Peredaran Ganja Antarpulau Ditangkap di Bitung

News | Selasa, 14 November 2017 | 01:15 WIB

Eks Polisi Pengedar Sabu Dijerat Pasal Berlapis

Eks Polisi Pengedar Sabu Dijerat Pasal Berlapis

News | Minggu, 12 November 2017 | 23:34 WIB

Nekat Sembunyikan Sabu dalam 'CD', Sepasang Kekasih Diamankan

Nekat Sembunyikan Sabu dalam 'CD', Sepasang Kekasih Diamankan

Foto | Minggu, 12 November 2017 | 19:18 WIB

Cewek Pakai Pembalut Isi Sabu, Begini Jadinya Saat Masuk Bandara

Cewek Pakai Pembalut Isi Sabu, Begini Jadinya Saat Masuk Bandara

News | Minggu, 12 November 2017 | 17:48 WIB

Ibu Rumah Tangga dan Mahasiswi Tak Tahu Diintai Polisi Saat Nyabu

Ibu Rumah Tangga dan Mahasiswi Tak Tahu Diintai Polisi Saat Nyabu

News | Minggu, 12 November 2017 | 13:56 WIB

Sinden Pria Cantik Pakai Sabu Biar Tak Ngantuk Saat Main Ludruk

Sinden Pria Cantik Pakai Sabu Biar Tak Ngantuk Saat Main Ludruk

News | Minggu, 12 November 2017 | 13:24 WIB

Kelabui Petugas Bandara, KH Nekat Lilit Sabu di Kemaluannya

Kelabui Petugas Bandara, KH Nekat Lilit Sabu di Kemaluannya

News | Minggu, 12 November 2017 | 02:06 WIB

Terkini

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:07 WIB

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:36 WIB