Mahasiswa Kurir Narkoba Diciduk Saat Ambil Paket

Chaerunnisa

Kamis, 16 November 2017 | 02:00 WIB
Mahasiswa Kurir Narkoba Diciduk Saat Ambil Paket
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bekerja sama dengan Bea dan Cukai merilis hasil pengungkapan peredaran tembakau dan liquid vape yang mengandung narkotika di gedung Dir IV Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (1/11).

Suara.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil meringkus seorang mahasiswa yang diduga sebagai kurir narkoba berinisial SKR (22).

Kepala Subdit III Ditres Narkoba Polda Sultra, AKBP La Ode Kadimu, di Kendari, Rabu, mengatakan tersangka kurir narkoba berinisial SKR (22) tersebut merupakan mahasiswa pada salah satu perguruan tinggi di Kota Kendari.

"Tersangka kami amankan pada Rabu (8/11) sekitar pukul 16.00 Wita di Jl Ahmad Dahlan, Kel. Anaiwoi, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari," ungkapnya, seperti diwartakan dari Antara.

Lebih lanjut, dia mengatakan, SKR diamankan ketika yang bersangkutan datang mengambil paket tersebut di kantor salah satu jasa pengiriman.

"Paket sabu seberat dengan total berat 25,2 gram tersebut berasal dari Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang siap diedarkan di wilayah Kota Kendari," katanya.

Dia memaparkan, kronologi dimulai ketika piket Siaga Berantas Narkoba Polda Sultra menerima telpon dari salah satu jasa pengiriman paket barang yang ada di Kendari yang intinya memberitahukan bahwa ada paket yang diduga berisi Narkoba yang dikirim dari Malang.

Sehubungan dengan informasi tersebut maka Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Sultra dibawa kendali AKBP, La Ode Kadimu langsung mendatangi TKP dan setelah tiba di TKP lansung malakukan koordinasi dengan dengan karyawan jasa pengiriman kemudian langsung membuka paket tersebut.

Dan ternyata paket tersebut berisi bungkusan kripik Nangka, Apel, Jagung dan salah paket yang berisi kripik nangka tersebut segelnya sudah rusak dan setelah diperiksa ditemukan satu paket yang diduga Narkoba jenis Sabu dengan berat bruto 25.2 gram.

SKR terancam jerat pasal 132 ayat 2 Jo 114 ayat (2) UU RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara sebagai konsekuensi dari perbuatannya tersebut.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Empat PNS Karawang Terciduk Narkoba

Empat PNS Karawang Terciduk Narkoba

News | Rabu, 15 November 2017 | 22:04 WIB

Jika Ditemukan Narkoba, Anies akan Tutup Tempat Hiburan Malam

Jika Ditemukan Narkoba, Anies akan Tutup Tempat Hiburan Malam

News | Selasa, 14 November 2017 | 12:18 WIB

Anies Ancam Tutup Diskotek Diamond

Anies Ancam Tutup Diskotek Diamond

News | Selasa, 14 November 2017 | 10:18 WIB

Pelaku Peredaran Ganja Antarpulau Ditangkap di Bitung

Pelaku Peredaran Ganja Antarpulau Ditangkap di Bitung

News | Selasa, 14 November 2017 | 01:15 WIB

Eks Polisi Pengedar Sabu Dijerat Pasal Berlapis

Eks Polisi Pengedar Sabu Dijerat Pasal Berlapis

News | Minggu, 12 November 2017 | 23:34 WIB

Nekat Sembunyikan Sabu dalam 'CD', Sepasang Kekasih Diamankan

Nekat Sembunyikan Sabu dalam 'CD', Sepasang Kekasih Diamankan

Foto | Minggu, 12 November 2017 | 19:18 WIB

Cewek Pakai Pembalut Isi Sabu, Begini Jadinya Saat Masuk Bandara

Cewek Pakai Pembalut Isi Sabu, Begini Jadinya Saat Masuk Bandara

News | Minggu, 12 November 2017 | 17:48 WIB

Ibu Rumah Tangga dan Mahasiswi Tak Tahu Diintai Polisi Saat Nyabu

Ibu Rumah Tangga dan Mahasiswi Tak Tahu Diintai Polisi Saat Nyabu

News | Minggu, 12 November 2017 | 13:56 WIB

Sinden Pria Cantik Pakai Sabu Biar Tak Ngantuk Saat Main Ludruk

Sinden Pria Cantik Pakai Sabu Biar Tak Ngantuk Saat Main Ludruk

News | Minggu, 12 November 2017 | 13:24 WIB

Kelabui Petugas Bandara, KH Nekat Lilit Sabu di Kemaluannya

Kelabui Petugas Bandara, KH Nekat Lilit Sabu di Kemaluannya

News | Minggu, 12 November 2017 | 02:06 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

×