Ruhut ke Pengacara Setnov: Jangan Gadaikan Etika Demi Uang

Reza Gunadha, Dian Rosmala

Jum'at, 17 November 2017 | 14:55 WIB
Ruhut ke Pengacara Setnov: Jangan Gadaikan Etika Demi Uang
Pengacara Novanto, Fredrich Yunadi [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Pengacara kondang sekaligus mantan anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul, mengingatkan kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto, yakni Fredrich Yunadi, supaya tak melanggar kode etik advokat.

"Sudahlah, saya ini senior, hampir 40 tahun aku jadi advokat, tetap pegang etika," kata Ruhut kepada Suara.com, Jumat (17/11/2017).

Ruhut mengatakan naluri seorang advokat memang membela orang, tapi tetap harus mengedepankan kode etik.

"Jangan sampai orang nanti tak simpati kepadanya. Dan ingat, etika itu sangsinya sosial. Sanksi sosial itu lebih berat dari semua sanksi. Mau sanksi politik, hukum, sanksi apapun, etika itu sanksi yang paling berat," ujar Ruhut.

"Nanti lama-lama dia sebagai lawyer ikut terpuruk," imbuh Ruhut.

Mantan politikus partai Demokrat itu mengatakan, salah satu sikap dari Fredrich yang dinilai tidak beretika yaitu pernyataan-pernyataan mengenai kecelakaan Setnov.

"Dia bilang lukanya parah. Itu kan tak boleh ngomong begitu. Tapi kan orang juga tahu, airbag-nya tak terbuka. Tapi aku tak mau lihat itu, nanti aku jadi sama dengan dia," tutur Ruhut.

Ia berpesan, seorang pengacara harus gagah saat membela seorang klien. Tapi, lawyer tetap tak boleh menggadaikan integritas sebagai advokat demi bayaran.

baca juga

"Jangan merusak citra lawyer di mata masyarakat. Nanti orang tidak percaya sama lawyer. Walaupun aku mengerti naluri lawyer itu membela orang, tetapi bukan membela maju tak gentar membela yang bayar," kata Ruhut.

"Lawyer  maju tak gentar membela hukum, membela kebenaran," tambah Ruhut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Toyota Siap Investigasi soal Fortuner yang Ditumpangi Setnov

Toyota Siap Investigasi soal Fortuner yang Ditumpangi Setnov

Otomotif | Jum'at, 17 November 2017 | 14:55 WIB

Bukan Ojek, Setnov Dibawa ke RS oleh Sedan Misterius

Bukan Ojek, Setnov Dibawa ke RS oleh Sedan Misterius

News | Jum'at, 17 November 2017 | 14:45 WIB

Kecelakaan, Mabes Polri Periksa Ajudan Setnov

Kecelakaan, Mabes Polri Periksa Ajudan Setnov

News | Jum'at, 17 November 2017 | 14:39 WIB

Lokasi Tiang Listrik Tempat Kecelakaan Setnov Tergenang Banjir

Lokasi Tiang Listrik Tempat Kecelakaan Setnov Tergenang Banjir

News | Jum'at, 17 November 2017 | 14:35 WIB

Kecelakaan Mobil Seperti Apa yang Bisa Sebabkan Gegar Otak?

Kecelakaan Mobil Seperti Apa yang Bisa Sebabkan Gegar Otak?

Health | Jum'at, 17 November 2017 | 14:35 WIB

Tiba di RSCM, Setnov Langsung Dimasukkan ke Klinik Eksekutif

Tiba di RSCM, Setnov Langsung Dimasukkan ke Klinik Eksekutif

News | Jum'at, 17 November 2017 | 14:34 WIB

Nama-nama Tokoh yang Pernah Sakit di Tengah Proses Hukum

Nama-nama Tokoh yang Pernah Sakit di Tengah Proses Hukum

News | Jum'at, 17 November 2017 | 14:32 WIB

Setnov Kecelakaan, Beredar Akun Facebook Tiang Listrik Indonesia

Setnov Kecelakaan, Beredar Akun Facebook Tiang Listrik Indonesia

Tekno | Jum'at, 17 November 2017 | 14:18 WIB

Polisi Pastikan Setya Novanto Terlibat Kecelakaan Tunggal

Polisi Pastikan Setya Novanto Terlibat Kecelakaan Tunggal

News | Jum'at, 17 November 2017 | 14:11 WIB

Setya Novanto Dipindah ke RSCM Kencana

Setya Novanto Dipindah ke RSCM Kencana

Foto | Jum'at, 17 November 2017 | 14:05 WIB

Terkini

Catat! Ini Daftar Pekerja yang Tidak Bisa Dapat BSU 2026 Menurut Permenaker Terbaru

Catat! Ini Daftar Pekerja yang Tidak Bisa Dapat BSU 2026 Menurut Permenaker Terbaru

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 10:12 WIB

Pajak Pembalut vs Kondom: Menakar Keadilan Transaksi Kesehatan Perempuan

Pajak Pembalut vs Kondom: Menakar Keadilan Transaksi Kesehatan Perempuan

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 10:10 WIB

Cara Menemukan File dan Aplikasi yang Memakan Ruang di HP Android

Cara Menemukan File dan Aplikasi yang Memakan Ruang di HP Android

Tekno | Senin, 02 November 2026 | 10:01 WIB

Laut Bercerita, Kisah Masa Lalu yang Terasa Dekat dengan Indonesia Hari Ini

Laut Bercerita, Kisah Masa Lalu yang Terasa Dekat dengan Indonesia Hari Ini

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 10:00 WIB

Pemerintah Atur Tarif Angkutan Barang Penyeberangan Mulai 2027

Pemerintah Atur Tarif Angkutan Barang Penyeberangan Mulai 2027

Foto | Senin, 02 November 2026 | 10:00 WIB

Viral Warga Threads Obral Jasa dan Produk Gratis Bila Prabowo Lengser

Viral Warga Threads Obral Jasa dan Produk Gratis Bila Prabowo Lengser

News | Senin, 02 November 2026 | 09:59 WIB

Bos CFX Ungkap Biang Kerok Penyebab Pasar Kripto RI Loyo

Bos CFX Ungkap Biang Kerok Penyebab Pasar Kripto RI Loyo

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 09:55 WIB

Resmi! 5 Pembalap Veteran Ini Terdepak dari MotoGP 2027, Siapa Saja?

Resmi! 5 Pembalap Veteran Ini Terdepak dari MotoGP 2027, Siapa Saja?

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 09:48 WIB

Finalis MediaMIND Telusuri Proses Produksi Timah hingga Program Lingkungan PT TIMAH di Kundur

Finalis MediaMIND Telusuri Proses Produksi Timah hingga Program Lingkungan PT TIMAH di Kundur

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 09:48 WIB

OJK Setujui Penggabungan Empat BPR untuk Perkuat Struktur Industri Keuangan Daerah

OJK Setujui Penggabungan Empat BPR untuk Perkuat Struktur Industri Keuangan Daerah

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 09:41 WIB

×