Fidelis Bebas dari Kasus Ganja untuk Obat

Chaerunnisa

Kamis, 16 November 2017 | 23:17 WIB
Fidelis Bebas dari Kasus Ganja untuk Obat
Fidelis Arie Sudewarto (36), terpaksa meringkuk di balik jeruji besi hanya lantaran menanam 39 batang ganja untuk mengobati penyakit langka yang mendera sang istri. [Facebook/Yohana L. A. Suyati]

Suara.com - Fidelis Arie Sudewarto (36) akhirnya bebas setelah sebelumnya divonis bersalah oleh majelis Hakim Pengadilan Negeri Sanggau, Kalimantan Barat, karena terbukti memiliki 39 batang ganja untuk mengobati sang istri, Yeni Riawati yang menderita penyakit langka "Syringomyeila".

Ketua tim kuasa hukum Fidelis, Marcelina Lin saat dihubungi mengatakan, ini adalah tahap akhir dalam mendampingi perjalanan proses hukum kliennya menyelesaikan administrasi bebas dari penjara.

Majelis hakim menilai Fidelis memenuhi unsur dalam Pasal 111 dan 116 UU nomor 35 tentang Narkotika. Fidelis pun divonis majelis hakim delapan bulan penjara dan denda Rp1 miliar subsider satu bulan dalam sidang putusan pada 2 Agustus 2017 lalu.

Fidelis ditangkap dan ditahan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sanggau pada 19 Februari 2017 yang lalu di Rutan Klas IIB Sanggau.

Sebulan yang lalu, dia sudah bisa berkumpul dengan keluarganya dengan cuti bersyarat pada 15 Oktober 2017. Namun, statusnya masih sebagai narapidana.

Marcelina bersama dua pengacara lainnya, Kristoporus Kamayo dan Rencana Suryadi Ranik, mendampingi pihak keluarga Fidelis menerima surat pembebasan di Balai Pemasyarakatan klas II Sintang.

Menurut Marcelina Lin, pihaknya sudah mengajukan pembelaan terbaik dengan keyakinan bahwa Fidelis bukan sebagai pemakai, pengedar dan bandar.

"Fidelis hanya berupaya untuk menyelamatkan nyawa istrinya yang terkena kanker sumsum tulang belakang," ungkapnya, seperti diwartakan dari Antara.

Lebih lanjut, dia memaparkan, melakukan pembelaan diri sendiri dan orang lain seperti yang dilakukan oleh Fidelis terhadap istrinya yang sudah bersusah payah mengobati ke berbagai rumah sakit dan herbal, namun belum ada obat yang mampu menyembuhkan penyakit istrinya.

baca juga

Sehingga, Fidelis mencari informasi mengenai penyakit Syringomyelia yang menurut media dan dokter luar negeri obatnya adalah minyak dari ekstrak ganja.

"Upaya yang dilakukan ini adalah 'overmach' yang bisa dibenarkan dalam hukum," papar Marcelina.

Anggota Komisi III DPR RI asal Kalimantan Barat, Erma Suryani Ranik menyambut dengan baik selesainya proses hukum yang menjerat Fidelis Arie Sudewarto yang berakhir pada hari ini.

Menurut politisi Partai Demokrat ini, kasus Fidelis memperlihatkan perlunya memberi ruang yang lebih besar pada penelitian yang terukur dari pemanfaatan ganja untuk kesembuhan.

"Momentum kasus Fidelis akan jadi catatan khusus saya terkait sedang berlangsungnya pembahasan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana di Komisi III DPR. Undang-undang Narkotika termasuk pada bagian tindak pidana khusus yang akan menjadi bahagian dari Buku II KUHP kita kelak," tutup Erma Suryani Ranik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Fidelis, Menteri Kesehatan: Ada Bukti Ganja Bisa Jadi Obat?

Kasus Fidelis, Menteri Kesehatan: Ada Bukti Ganja Bisa Jadi Obat?

News | Kamis, 03 Agustus 2017 | 20:02 WIB

Tanam Ganja Obati Istri, Fidelis Divonis Penjara dan Denda Rp1 M

Tanam Ganja Obati Istri, Fidelis Divonis Penjara dan Denda Rp1 M

News | Rabu, 02 Agustus 2017 | 13:56 WIB

Tanam Ganja untuk Obat Istri, Ini Surat Pilu Fidelis dari Penjara

Tanam Ganja untuk Obat Istri, Ini Surat Pilu Fidelis dari Penjara

News | Selasa, 25 Juli 2017 | 21:08 WIB

Penangkapan Fidelis Dipertanyakan Anggota Komisi III DPR

Penangkapan Fidelis Dipertanyakan Anggota Komisi III DPR

News | Selasa, 11 April 2017 | 22:16 WIB

LBH: Kasus Fidelis Sentuh Hati Nurani, Bagaimana Pemerintah?

LBH: Kasus Fidelis Sentuh Hati Nurani, Bagaimana Pemerintah?

News | Minggu, 02 April 2017 | 15:35 WIB

Orang-orang yang Pakai Ganja untuk Penyakit Kini Masih Dipenjara

Orang-orang yang Pakai Ganja untuk Penyakit Kini Masih Dipenjara

News | Minggu, 02 April 2017 | 14:26 WIB

Ketuk Hati Buwas Agar Lepas Fidelis yang Tanam Ganja Demi Istri

Ketuk Hati Buwas Agar Lepas Fidelis yang Tanam Ganja Demi Istri

News | Minggu, 02 April 2017 | 13:57 WIB

BNN Diminta Stop Usut Fidelis yang Ekstrak Ganja Demi Sakit Istri

BNN Diminta Stop Usut Fidelis yang Ekstrak Ganja Demi Sakit Istri

News | Minggu, 02 April 2017 | 13:28 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×