Sopir Setya Novanto, Hilman Mattauch Dipecat Metro TV

Pebriansyah Ariefana, Dian Rosmala

Minggu, 19 November 2017 | 14:03 WIB
Sopir Setya Novanto, Hilman Mattauch Dipecat Metro TV
Mobil Toyota Fortuner yang ditumpangi Setya Novanto saat kecelakaan, kekinian terparkir di kantor Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jumat (17/11/2017). [Suara.com/Wely Hidayat]

Suara.com - Wartawan Kontributor Metro TV yang menjadi sopir Setya Novanto saat insiden kecelakaan, Kamis (16/11/2017) malam, Hilman Mattauch resmi dipecat dari Metro TV terhitung sejak, Sabtu (18/11/2017).

"Hilman menyatakan mengundurkan diri sebagai kontributor di Metro TV sejak kemarin," kata Pemred Metro TV Don Bosco Selamun, Minggu (19/11/2017).

Don Bosco mengatakan Hilman tak bisa bertahan sebagai kontributor Metro TV lantaran dia harus fokus pada persoalan hukum setelah dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kecelakaan tunggal bersama tersangka kasus dugaan korupsi KTP Elektronik Setya Novanto.

"Dia harus menghadapi persoalan hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro karena mengemudikan mobil yang mencelakakan SN," ucap Don Bosco.

Menurut Don Bosco, Metro TV sudah membentuk tim untuk menelusuri dugaan pelanggaran kode etik oleh Hilman pada Jumat lalu. Hilman pun sudah disidang oleh tim dan telah ditemukan bahwa ia melanggar kode etik sebagai jurnalis.

"Tim menemukan Hilman melakukan pelanggaran kode etik, melakukan tugas di luar profesi dan tugas pokoknya sebagai jurnalis yang patut diduga mengandung conflict of interest," tutur Don Bosco.

Sesuai dengan aturan internal Metro TV, status Hilman sebagai tersangka dengan sendirinya telah mengakhiri kontrak kerjasama kemitraan antara Hilmam dan Metro TV.

"Artinya dia mengundurkan diri atau tidak kontraknya pasti harus diakhiri. Setelah beberapa pelanggaran yang ditemukan dalam pertemuan itu, Hilman menyatakan mengundurkan diri," ujar Don Bosco.

Nama Hilman sontak menjadi buah bibir banyak orang setelah insiden kecelakaan Novanto terjadi. Hilman diketahui sebagai supir dalam mobil Toyoto Fortuner berplat B1732 ZLO. Kecelakaan yang terjadi di kawasan kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis lalu, 16 November 2017 membuat Novanto terluka dan harus menjalani perawatan medis.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bibit Nilai Wajar Setya Novanto Kembali ke Praperadilan

Bibit Nilai Wajar Setya Novanto Kembali ke Praperadilan

News | Minggu, 19 November 2017 | 13:48 WIB

Golkar Diingatkan soal Citra Buruk Pertahankan Setnov

Golkar Diingatkan soal Citra Buruk Pertahankan Setnov

News | Minggu, 19 November 2017 | 13:33 WIB

Setya Novanto Dinilai Lebih Baik Mundur dari Ketua DPR

Setya Novanto Dinilai Lebih Baik Mundur dari Ketua DPR

News | Minggu, 19 November 2017 | 12:17 WIB

Ancaman Penyebar Meme Pengacara Setov Jangan Disikapi Berlebih

Ancaman Penyebar Meme Pengacara Setov Jangan Disikapi Berlebih

News | Minggu, 19 November 2017 | 11:50 WIB

'Pengadilan HAM Setnov', Mahfud: Dunia Advokat Harus Menata Diri

'Pengadilan HAM Setnov', Mahfud: Dunia Advokat Harus Menata Diri

News | Minggu, 19 November 2017 | 09:53 WIB

Selain Ditunggu KPK, Setya Novanto Juga Akan Diperiksa Polisi

Selain Ditunggu KPK, Setya Novanto Juga Akan Diperiksa Polisi

News | Minggu, 19 November 2017 | 09:36 WIB

#AkuHarusSekuatTiangListrik, Meme Kocak Sindir Setya Novanto Ini

#AkuHarusSekuatTiangListrik, Meme Kocak Sindir Setya Novanto Ini

Tekno | Minggu, 19 November 2017 | 09:14 WIB

Mahfud MD Tertawa Setnov Akan Lapor Pengadilan HAM Internasional

Mahfud MD Tertawa Setnov Akan Lapor Pengadilan HAM Internasional

News | Minggu, 19 November 2017 | 07:01 WIB

Akbar Tandjung: Golkar Harus Gelar Munaslub soal Setnov

Akbar Tandjung: Golkar Harus Gelar Munaslub soal Setnov

News | Minggu, 19 November 2017 | 06:24 WIB

Terkini

Inovasi Terbaru Kecantikan Wajah, Volulift 2.0 Resmi Diperkenalkan

Inovasi Terbaru Kecantikan Wajah, Volulift 2.0 Resmi Diperkenalkan

Foto | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17 WIB

Paradoks Jajanan SD versus MBG: Mengapa Proyek Besar Justru Rawan Keracunan?

Paradoks Jajanan SD versus MBG: Mengapa Proyek Besar Justru Rawan Keracunan?

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:15 WIB

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

×