Namun, kata Yunadi, Setnov saat itu tak berupaya kabur atau mangkir, melainkan menjalankan tugasnya sebagai Ketua DPR.
Kamis malam, terusnya, Setnov sebenarnya sudah mau ke kantor KPk untuk diperiksa. Namun, di tengah perjalanan, kliennya mengalami kecelakaan lalu lintas. Mobil yang ditumpanginya menabrak tiang listrik di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, sehingga Setnov terpaksa masuk rumah sakit.
“Jadi dia kan mengalami kecelakaan. Sudah ada keterangan dari Polda Metro Jaya maupun Mabes Polri, bahwa itu murni kecelakaan. Tersangka kecelakaan itu juga sudah ada. Jadi, jangan sampai ada yang mengatakan hal itu rekayasa,” pintanya.
Karenanya, Yunadi mengklaim dirinya maupun Setnov tak pernah berupaya menghalang-halangi KPK untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi KTP-el.
“Kami tidak ada suatu keinginan untuk menghalangi. Sama sekali tak ada. Cuma, kami ingin menjalankan sesuai prosedur, itu saja,” tandasnya.