Sebelum Tabrak Tiang Listrik, Laju Mobil Novanto 50 Kilometer/Jam

Adhitya Himawan, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 21 November 2017 | 17:30 WIB
Sebelum Tabrak Tiang Listrik, Laju Mobil Novanto 50 Kilometer/Jam
Mobil Toyota Fortuner yang ditumpangi Setya Novanto saat kecelakaan, kekinian terparkir di kantor Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jumat (17/11/2017). [Suara.com/Wely Hidayat]

Suara.com - Aparat Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah mendapatkan analisa tim Traffic Accident Analysis (TAA) Korps Lalu Lintas Polri terkait kecepatan mobil Toyota Fortuner yang ditumpangi Setya Novanto saat mengalami kecelakaan.

Dari hasil analisa itu, kecepatan mobil berplat nomor B 1732 ZLO sekitar 50 kilometer perjam sebelum menabrak tiang listrik di Jalan Permata Hijau, Jakarta Selatan pada Kamis (16/11/2017) malam.

"Lalu naik ke trotoar menjadi 38 KM perjam. Kemudian membentur pohon menjadi 21 KM membentur penerangan jalan umum," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra, Selasa (21/11/2017).

Namun, Halim belum bisa menjelaskan secara rinci soal durasi saat detik-detik mobil yang ditumpangi Novanto mengalami kecelakaan tunggal.

Halim menyampaikan, polisi juga masih menyelidiki soal tidak beroperasinya airbag saat kecelakaan Novanto terjadi. Soal tak berfungsinya airbag, polisi akan meminta keterangan PT Toyota Astra Motor yang merupakan agen pemegang merek dari mobil tersebut.

"Airbag nanti minta keterangan dari agen pemegang merek dipanggil sebagai saksi ahli. Nanti ditanya mekanismenya," kata dia.

Selain itu, Halim menyampaikan, dari hasil pemeriksaan, velg ban yang digunakan mobil Fortuner itu bukan dari keluaran pabrik. Velg ban kanan depan mobil Fortuner itu mengalami pecah setelah menambrak trotoar.

"Velg ban ternyata tidak standar pabrik, menurut toyota. Tidak sesuai velg ban," katanya.

Dalam insiden kecelakaan tersebut, polisi telah menetapkan mantan Jurnalis Metro TV Hilman Mattauch sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu dilakukan lantaran Hilman dianggap telah lalai mengendarai mobil hingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

baca juga

Hilman dijerat Pasal 283 dan Pasal 310 Undang Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman penjara selama tiga bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Feng Shui Tiang Listrik di Depan Pintu Rumah dan Cara Menetralkannya agar Energi Seimbang

Feng Shui Tiang Listrik di Depan Pintu Rumah dan Cara Menetralkannya agar Energi Seimbang

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 18:05 WIB

Jejak 'Plesiran' Napi Korupsi: Dari Gayus Tambunan hingga Setya Novanto

Jejak 'Plesiran' Napi Korupsi: Dari Gayus Tambunan hingga Setya Novanto

News | Sabtu, 26 September 2026 | 16:24 WIB

Kehilangan Tokoh Besar, Prof Dasco: Karya Guruh Soekarnoputra Akan Selalu Dikenang Bangsa

Kehilangan Tokoh Besar, Prof Dasco: Karya Guruh Soekarnoputra Akan Selalu Dikenang Bangsa

News | Sabtu, 26 September 2026 | 13:30 WIB

Menkeu, Gubernur BI hingga Danantara Kumpul di DPR, Dasco: Satukan Arah Kebijakan

Menkeu, Gubernur BI hingga Danantara Kumpul di DPR, Dasco: Satukan Arah Kebijakan

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 16:42 WIB

Tanggapi Usul Golkar Soal Pemisahan Pemilu, Dasco Sebut RUU Masih Sangat Dinamis

Tanggapi Usul Golkar Soal Pemisahan Pemilu, Dasco Sebut RUU Masih Sangat Dinamis

News | Kamis, 24 September 2026 | 14:17 WIB

Ada Bangunan Khusus di Lapas Cibinong, Dasco Minta Komisi XIII Turun Tangan

Ada Bangunan Khusus di Lapas Cibinong, Dasco Minta Komisi XIII Turun Tangan

News | Kamis, 24 September 2026 | 13:35 WIB

Soal Insiden KMP Virgo Transport 8, Puan Soroti Kecelakaan Kapal yang Terus Berulang

Soal Insiden KMP Virgo Transport 8, Puan Soroti Kecelakaan Kapal yang Terus Berulang

News | Senin, 14 September 2026 | 11:32 WIB

Buka Rakernas Asosiasi Kades, DPR Dorong Pembangunan dari Desa

Buka Rakernas Asosiasi Kades, DPR Dorong Pembangunan dari Desa

News | Rabu, 09 September 2026 | 21:20 WIB

DPR Tampung Aspirasi Kepala Desa AMJ, Dorong Koordinasi Tahapan Pilkades

DPR Tampung Aspirasi Kepala Desa AMJ, Dorong Koordinasi Tahapan Pilkades

News | Rabu, 09 September 2026 | 21:11 WIB

DPR Sahkan RUU Reforma Agraria, BRAN Bakal Dibentuk untuk Bereskan Konflik

DPR Sahkan RUU Reforma Agraria, BRAN Bakal Dibentuk untuk Bereskan Konflik

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 10:29 WIB

Terkini

Ini Shade Skin Tint Wardah yang Pas untuk Kulit Sawo Matang Supaya Nggak Abu-Abu

Ini Shade Skin Tint Wardah yang Pas untuk Kulit Sawo Matang Supaya Nggak Abu-Abu

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 10:15 WIB

Media Asia Hingga Eropa Sorot Langit Merah Kalimantan Imbas Kebakaran Hutan

Media Asia Hingga Eropa Sorot Langit Merah Kalimantan Imbas Kebakaran Hutan

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 10:11 WIB

Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB, KPK Belum Bicara soal Nasib Suharyanto

Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB, KPK Belum Bicara soal Nasib Suharyanto

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 10:10 WIB

Siapa Aron Ashab? Viral Ngaku Diculik, Disiksa, dan Dipenjara selama Setahun

Siapa Aron Ashab? Viral Ngaku Diculik, Disiksa, dan Dipenjara selama Setahun

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 10:10 WIB

7 Pilihan HP Murah yang Kuat Buat Game FF, MLBB hingga PUBG

7 Pilihan HP Murah yang Kuat Buat Game FF, MLBB hingga PUBG

Tekno | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 10:09 WIB

Salahuddin Eks Direktur RSUD Syekh Yusuf Gowa Dijebloskan ke Penjara

Salahuddin Eks Direktur RSUD Syekh Yusuf Gowa Dijebloskan ke Penjara

Sulsel | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 10:07 WIB

Senasib IHSG, Rupiah Juga Ambruk ke Level Rp18.064 Jumat pagi

Senasib IHSG, Rupiah Juga Ambruk ke Level Rp18.064 Jumat pagi

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 10:01 WIB

Siap-Siap! Babymonster Bakal Konser di Indonesia Arena Akhir Pekan Ini

Siap-Siap! Babymonster Bakal Konser di Indonesia Arena Akhir Pekan Ini

Entertainment | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 10:00 WIB

itel A300+ Resmi Meluncur di Indonesia, HP Rp2,4 Jutaan dengan Dua Layar dan Baterai 7.000 mAh

itel A300+ Resmi Meluncur di Indonesia, HP Rp2,4 Jutaan dengan Dua Layar dan Baterai 7.000 mAh

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 10:00 WIB

Brasil Terlalu Tangguh, Timnas Futsal Indonesia Kalah 0-3 di Copa das Nacoes 2026

Brasil Terlalu Tangguh, Timnas Futsal Indonesia Kalah 0-3 di Copa das Nacoes 2026

Bola | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 09:59 WIB

×