Array

Kewenangan Setya Novanto di Golkar Berpindah, Ini Kata KPU

Jum'at, 24 November 2017 | 12:03 WIB
Kewenangan Setya Novanto di Golkar Berpindah, Ini Kata KPU
Ketua DPR Setya Novanto menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/11).

Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman angkat bicara perihal pergantian sementara Setya Novanto dengan Idrus Marham sebagai Plt Ketua Umum Partai Golkar.

Menurut Arif, berdasarkan peraturan perundang-undangan, setiap syarat administrasi yang disampaikan oleh sebuah partai politik ke KPU, maka harus dilengkapi tandatangan Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal.

"Nah, kalau misalnya posisi Ketua Umum (Partai Golkar) itu diganti oleh Plt, nanti kita akan cek, Plt ini punya kewenangan seperti yang dimiliki oleh Ketua Umum atau tidak," kata Arief di Sleman, Yogyakarta, Kamis (23/11/2017) malam.

Arief mengatakan pihak KPU akan melihat kewenangan Idrus sebagai Plt Ketua Umum partai berlambang pohon beringin itu, apakah bisa diterima berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau tidak. Ia juga menyatakan akan menanyakan pada pihak Golkar aturan mengenai wewenang dari Plt.

Hal ini penting dilakukan lantaran dimungkinkan adanya perbaikan dokumen yang membutuhkan tanda tangan dari Ketua Umum Golkar, dalam setiap proses tahapan Pemilu.

Terlebih, dalam proses Pemilihan Legislatif memiliki waktu yang tak terlalu jauh dengan waktu Pilkada serentak 2018 di 171 daerah.

"Nah, ini kan bervariasi ya, tiap partai politik. Ada perbaikan dokumen yang memang sebetulnya tidak membutuhkan tanda tangan. Tapi sebagian besar dokumen itu membutuhkan tanda tangan Ketum dan Sekjen," tutur Arif.

Selain itu, lanjut Arif, Partai Golkar juga harus melaporkan masalah kepemimpinan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan KPU.

Sejak dilakukan pengangkatan Idrus sebagai Plt Ketua Umum Partai Golkar pada Selasa (21/11/2017) melalui rapat pleno DPP, hingga saat ini belum ada pemberitahuan ke KPU. Menurut Arif, selama ini KPU hanya memantau perkembangan masalah tersebut dari media massa.

Baca Juga: Putri Setya Novanto Akan Diperiksa KPK Hari Ini

"Sampai hari ini belum, secara resmi belum (menerima surat pemberitahuan dari Golkar)," kata Arif.

Untuk diketahui, pasca dilakukan penahanan terhadap Novanto oleh KPK, DPP Partai Golkar menggelar Rapat Pleno untuk membicarakan status kepemimpinan partai. Dalam rapat pleno disepakati Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham menjadi Plt Ketua Umum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI