Kewenangan Setya Novanto di Golkar Berpindah, Ini Kata KPU

Pebriansyah Ariefana, Dian Rosmala

Jum'at, 24 November 2017 | 12:03 WIB
Kewenangan Setya Novanto di Golkar Berpindah, Ini Kata KPU
Ketua DPR Setya Novanto menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/11).

Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman angkat bicara perihal pergantian sementara Setya Novanto dengan Idrus Marham sebagai Plt Ketua Umum Partai Golkar.

Menurut Arif, berdasarkan peraturan perundang-undangan, setiap syarat administrasi yang disampaikan oleh sebuah partai politik ke KPU, maka harus dilengkapi tandatangan Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal.

"Nah, kalau misalnya posisi Ketua Umum (Partai Golkar) itu diganti oleh Plt, nanti kita akan cek, Plt ini punya kewenangan seperti yang dimiliki oleh Ketua Umum atau tidak," kata Arief di Sleman, Yogyakarta, Kamis (23/11/2017) malam.

Arief mengatakan pihak KPU akan melihat kewenangan Idrus sebagai Plt Ketua Umum partai berlambang pohon beringin itu, apakah bisa diterima berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau tidak. Ia juga menyatakan akan menanyakan pada pihak Golkar aturan mengenai wewenang dari Plt.

Hal ini penting dilakukan lantaran dimungkinkan adanya perbaikan dokumen yang membutuhkan tanda tangan dari Ketua Umum Golkar, dalam setiap proses tahapan Pemilu.

Terlebih, dalam proses Pemilihan Legislatif memiliki waktu yang tak terlalu jauh dengan waktu Pilkada serentak 2018 di 171 daerah.

"Nah, ini kan bervariasi ya, tiap partai politik. Ada perbaikan dokumen yang memang sebetulnya tidak membutuhkan tanda tangan. Tapi sebagian besar dokumen itu membutuhkan tanda tangan Ketum dan Sekjen," tutur Arif.

Selain itu, lanjut Arif, Partai Golkar juga harus melaporkan masalah kepemimpinan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan KPU.

Sejak dilakukan pengangkatan Idrus sebagai Plt Ketua Umum Partai Golkar pada Selasa (21/11/2017) melalui rapat pleno DPP, hingga saat ini belum ada pemberitahuan ke KPU. Menurut Arif, selama ini KPU hanya memantau perkembangan masalah tersebut dari media massa.

baca juga

"Sampai hari ini belum, secara resmi belum (menerima surat pemberitahuan dari Golkar)," kata Arif.

Untuk diketahui, pasca dilakukan penahanan terhadap Novanto oleh KPK, DPP Partai Golkar menggelar Rapat Pleno untuk membicarakan status kepemimpinan partai. Dalam rapat pleno disepakati Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham menjadi Plt Ketua Umum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dwina, Anak Setnov yang Cantik dan Seksi Diperiksa KPK Hari Ini

Dwina, Anak Setnov yang Cantik dan Seksi Diperiksa KPK Hari Ini

News | Jum'at, 24 November 2017 | 09:59 WIB

Putri Setya Novanto Akan Diperiksa KPK Hari Ini

Putri Setya Novanto Akan Diperiksa KPK Hari Ini

News | Jum'at, 24 November 2017 | 06:00 WIB

Polisi Sudah Dapatkan Semua Keterangan dari Novanto

Polisi Sudah Dapatkan Semua Keterangan dari Novanto

News | Kamis, 23 November 2017 | 21:31 WIB

Novanto Sehat Walafiat, Polisi Ajukan 21 Pertanyaan

Novanto Sehat Walafiat, Polisi Ajukan 21 Pertanyaan

News | Kamis, 23 November 2017 | 21:26 WIB

Otto: Inti Perkara Setnov Masih Gelap, Jangan Dahului Bikin Opini

Otto: Inti Perkara Setnov Masih Gelap, Jangan Dahului Bikin Opini

News | Kamis, 23 November 2017 | 20:37 WIB

Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Laporkan Novanto ke MKD

Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Laporkan Novanto ke MKD

News | Kamis, 23 November 2017 | 18:13 WIB

Otto Hasibuan Gabung Pengacara Setnov, Urusi di Dalam KPK

Otto Hasibuan Gabung Pengacara Setnov, Urusi di Dalam KPK

News | Kamis, 23 November 2017 | 17:57 WIB

Ditlantas Periksa Setya Novanto

Ditlantas Periksa Setya Novanto

Foto | Kamis, 23 November 2017 | 17:36 WIB

Dua Pengacara Dampingi Setnov di Pemeriksaan Kasus Kecelakaan

Dua Pengacara Dampingi Setnov di Pemeriksaan Kasus Kecelakaan

News | Kamis, 23 November 2017 | 17:11 WIB

Terkini

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Banten | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:19 WIB

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Sport | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Jabar | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Video | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:24 WIB

Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK

Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Kejagung: Tak Ada Duplikasi Penetapan Tersangka

Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Kejagung: Tak Ada Duplikasi Penetapan Tersangka

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:57 WIB

×