Sopir Setnov, Hilman Mattauch Wajib Lapor 2 Kali Sepekan

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 24 November 2017 | 15:40 WIB
Sopir Setnov, Hilman Mattauch Wajib Lapor 2 Kali Sepekan
Ketua DPR Setya Novanto menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/11).

Suara.com - Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan kembali melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus kecelakaan mobil Toyota Fortuner yang ditumpangi Ketua DPR RI Setya Novanto bisa ditingkatkan dari penyidikan ke tahap penuntutan.

"Ini kami mau gelar perkara lagi apakah masuk unsur-unsurnya (tindak pidana) atau tidak," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra kepada Suara.com, Jumat (24/11/2017).

Menurutnya, sejauh ini, keterangan Hilman Mattauch yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut dianggap sudah cukup. Dia menyampaikan pemeriksaan terhadap Hilman baru akan dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara.

"Nanti kami tambahkan (keterangan Hilman) setelah gelar perkara lagi," kata dia.

Dalam kasus ini, polisi tak melakukan penahanan terhadap Hilman. Mantan jurnalis Metro TV itu hanya dikenakan wajib lapor dua kali dalam seminggu selama polisi belum melimpahkan berkas kasus tersebut ke jaksa penuntut umum.

"Wajib lapor dilakukan sampai pelimpahan berkas. Kalau berkas sudah siap, tersangka inisial H ini dan barang bukti kami limpahkan ke kejaksaan," kata Halim.

Sebelum kembali melakukan gelar perkara, polisi akan meminta keterangan PT Toyota Astra Motor selaku agen pemegang merek untuk menganalisa soal tak berfungsinya airbag mobil yang ditumpangi Novanto saat mengalami kecelakaan.

"Saya kira dia (ahli dari Toyota) yang periksa, kenapa airbagnya nggak keluar, itu kan urusan mereka," kata Halim.

Dalam kasus ini, polisi juga telah memeriksa Novanto sebagai saksi di Gedung KPK, Kamis (23/11/2017) kemarin.

baca juga

Kecelakaan itu terjadi ketika Novanto dicari-cari KPK untuk ditangkap lantaran statusnya sudah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Politikus Ini Sebut Munas Jalan Keluar Kemelut Golkar

Politikus Ini Sebut Munas Jalan Keluar Kemelut Golkar

News | Jum'at, 24 November 2017 | 15:29 WIB

Setya Novanto Klaim Pingsan Usai Tabrakan dengan Tiang Listrik

Setya Novanto Klaim Pingsan Usai Tabrakan dengan Tiang Listrik

News | Jum'at, 24 November 2017 | 14:41 WIB

Cium Tiang Listrik, Chicco Jerikho Sindir Setnov?

Cium Tiang Listrik, Chicco Jerikho Sindir Setnov?

Entertainment | Jum'at, 24 November 2017 | 14:27 WIB

Investigasi soal Fortuner yang Ditumpangi Setnov, Ini Kata Toyota

Investigasi soal Fortuner yang Ditumpangi Setnov, Ini Kata Toyota

Otomotif | Jum'at, 24 November 2017 | 14:10 WIB

Desakan Novanto Diganti, Golkar: Pak Novanto Tetap Berjasa

Desakan Novanto Diganti, Golkar: Pak Novanto Tetap Berjasa

News | Jum'at, 24 November 2017 | 12:57 WIB

Kewenangan Setya Novanto di Golkar Berpindah, Ini Kata KPU

Kewenangan Setya Novanto di Golkar Berpindah, Ini Kata KPU

News | Jum'at, 24 November 2017 | 12:03 WIB

Dwina, Anak Setnov yang Cantik dan Seksi Diperiksa KPK Hari Ini

Dwina, Anak Setnov yang Cantik dan Seksi Diperiksa KPK Hari Ini

News | Jum'at, 24 November 2017 | 09:59 WIB

Putri Setya Novanto Akan Diperiksa KPK Hari Ini

Putri Setya Novanto Akan Diperiksa KPK Hari Ini

News | Jum'at, 24 November 2017 | 06:00 WIB

Polisi Sudah Dapatkan Semua Keterangan dari Novanto

Polisi Sudah Dapatkan Semua Keterangan dari Novanto

News | Kamis, 23 November 2017 | 21:31 WIB

Terkini

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Banten | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:19 WIB

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Sport | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Jabar | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Video | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:24 WIB

Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK

Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Kejagung: Tak Ada Duplikasi Penetapan Tersangka

Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Kejagung: Tak Ada Duplikasi Penetapan Tersangka

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:57 WIB

×