Investigasi soal Fortuner yang Ditumpangi Setnov, Ini Kata Toyota

Chaerunnisa, Insan Akbar Krisnamusi

Jum'at, 24 November 2017 | 14:10 WIB
Investigasi soal Fortuner yang Ditumpangi Setnov, Ini Kata Toyota
Mobil Toyota Fortuner yang ditumpangi Setya Novanto saat kecelakaan, kekinian terparkir di kantor Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jumat (17/11/2017). [Suara.com/Wely Hidayat]

Suara.com - Toyota mengungkapkan, Kepolisian Negara Republik Indonesia sudah menghubungi mereka mengenai dugaan manipulasi dalam kecelakaan yang dialami tersangka kasus e-KTP, Setya Novanto.

Novanto saat berada di kursi baris kedua Toyota Fortuner menabrak tiang listrik di sekitar daerah Permata Hijau, Jakarta, Kamis 16 November 2017. Setelah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karena menghilang ketika ingin dijemput paksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehari sebelumnya, Novanto yang kini sudah di rumah tahanan KPK, melalui pengacaranya sempat mengklaim mengalami cedera parah dan tidak dalam kondisi memungkinkan untuk ditahan.

Executive General Manager PT. Toyota Astra Motor (TAM), Fransiskus Soerjopranoto, mengatakan Toyota telah dikontak oleh kepolisian, pekan lalu. Pabrikan ini diminta berkoordinasi dalam Traffic Accident Analysis (TAA) yang mereka gelar untuk menginvestigasi kecelakaan.

Tim internal TAM lalu bekerja meski di hari libur untuk menjawab pertanyaan kepolisian. Pabrikan ini juga diminta memberikan data-data terkait Fortuner yang dinaiki Novanto.

Menurut Soerjopranoto, pertanyaan dan data yang diminta polisi mengarah pada spesifikasi Fortuner beserta kemungkinan-kemungkinan yang terjadi pada Fortuner dalam skenario kecelakaan.

"Jadi, mereka tanyakan ke kami bagaimana ini bisa terjadi, misalnya soal airbag (tak mengembang) dan lain sebagainya. Kami hanya menjelaskan dari situ saja," kata dia saat ditemui di Jakarta, Kamis (23/11/2017) malam.

Sekadar diketahui, airbag Fortuner yang dinaiki Novanto tidak mengembang dalam kecelakaan tersebut. Hanya bemper serta grille depan dari bagian mobil yang rusak.

Soerjopranoto menjelaskan, Toyota tidak memiliki kewenangan menyimpulkan dan mengumumkan hasil investigasi. Pasalnya, akan dilakukan oleh Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), kan, yang melakukannya polisi. Dengan olah TKP tersebut, kepolisian akan mencocokkan dengan data dari kami," tandasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Toyota Bersedia Investigasi Fortuner Setnov Bersama Kepolisian

Toyota Bersedia Investigasi Fortuner Setnov Bersama Kepolisian

Otomotif | Senin, 20 November 2017 | 15:19 WIB

Polisi Akan Libatkan Toyota untuk Dalami Kecelakaan Setya Novanto

Polisi Akan Libatkan Toyota untuk Dalami Kecelakaan Setya Novanto

Otomotif | Senin, 20 November 2017 | 12:10 WIB

Pengacara Setnov Bilang Fortuner Tak Bagus, Ini Jawab Toyota

Pengacara Setnov Bilang Fortuner Tak Bagus, Ini Jawab Toyota

Otomotif | Sabtu, 18 November 2017 | 21:13 WIB

Terkini

Sense and Sensibility: Kenapa Perempuan Abad 19 Cuma Fokus pada Pernikahan?

Sense and Sensibility: Kenapa Perempuan Abad 19 Cuma Fokus pada Pernikahan?

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 12:48 WIB

Silmy Karim Gugat KPK di Praperadilan, Minta Status Tersangka Dibatalkan dan Aset Dikembalikan

Silmy Karim Gugat KPK di Praperadilan, Minta Status Tersangka Dibatalkan dan Aset Dikembalikan

News | Senin, 21 September 2026 | 12:44 WIB

Mengukur Kecocokan Jodoh Andre Taulany dan Amanda Rigby dari Weton: Banyak Rezeki Tapi Waspada Ujian

Mengukur Kecocokan Jodoh Andre Taulany dan Amanda Rigby dari Weton: Banyak Rezeki Tapi Waspada Ujian

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 12:39 WIB

Keberangkatan Skuad Bangladesh Jelang Hadapi Timnas Indonesia Diwarnai Aksi Bakar-bakaran Suporter

Keberangkatan Skuad Bangladesh Jelang Hadapi Timnas Indonesia Diwarnai Aksi Bakar-bakaran Suporter

Bola | Senin, 21 September 2026 | 12:36 WIB

Kekeringan Parah Melanda Sri Lanka, Angkatan Udara Terbangkan Biksu untuk Berdoa Minta Hujan

Kekeringan Parah Melanda Sri Lanka, Angkatan Udara Terbangkan Biksu untuk Berdoa Minta Hujan

News | Senin, 21 September 2026 | 12:35 WIB

Review Film The Last Sunrise: Nikmatnya Jatuh Cinta di Detik-Detik Terakhir

Review Film The Last Sunrise: Nikmatnya Jatuh Cinta di Detik-Detik Terakhir

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 12:34 WIB

Novel Melodi Senin: Di Balik Kebiasaan Bolos, Ada Mimpi yang Dikejar

Novel Melodi Senin: Di Balik Kebiasaan Bolos, Ada Mimpi yang Dikejar

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 12:30 WIB

Mengapa Suara Nelayan Penting dalam Pembangunan Giant Sea Wall di Teluk Jakarta?

Mengapa Suara Nelayan Penting dalam Pembangunan Giant Sea Wall di Teluk Jakarta?

News | Senin, 21 September 2026 | 12:30 WIB

Pajak Toko Online Harus Terintegrasi untuk Cegah Pemungutan Berganda

Pajak Toko Online Harus Terintegrasi untuk Cegah Pemungutan Berganda

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 12:24 WIB

Ada BRIZZI ARKIV di Blok M Hub, Saatnya Jelajahi Karya Lokal

Ada BRIZZI ARKIV di Blok M Hub, Saatnya Jelajahi Karya Lokal

Bali | Senin, 21 September 2026 | 12:24 WIB

×