Polisi Bongkar Bisnis Narkoba Jaringan Napi Cipinang

Syaiful Rachman, Agung Sandy Lesmana

Minggu, 26 November 2017 | 20:23 WIB
Polisi Bongkar Bisnis Narkoba Jaringan Napi Cipinang
Polisi merilis bisnis narkoba yang dikendalikan dari dalam rutan Cipinang [Suara.com/Agung Sandy]

Suara.com - Penyidik Subdit II Direktorat Reserse Nakorba Polda Metro Jaya menangkap empat tersangka terkait peredaran narkoba yang dikendalikan narapidana di rumah tahanan Cipinang, Jakarta Timur.

Dalam menjalankan bisnis narkoba tersebut, para tersangka memodifikasi mobil Daihatsu Luxio berwarna hitam untuk menyimpan dan mengedarkan narkoba ke seluruh kawasan Jakarta.

"Sejumlah barang (narkoba) ada di kendaraan, seperti gudang berjalan. Kami dapatkan 14 kilogram sabu dan 17 bungkus ekstasi, totalnya 17 ribu ekstasi," kata Dirnarkoba Komisaris Suwondo Nainggolan di Polda Metro Jaya, Minggu (26/11/2017).

Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap salah satu pelaku berinisial AF alias AKY di Jalan Komplek Metro Permata, Karang Mulya, Karang Tengah, Kota Tangerang.

Saat ditangkap, polisi berhasil menyita barang bukti sabu seberat tiga kilogram yang disimpan AF di bagasi sepeda motor Vespa Piaggio.

Mobil Luxio yang digunakan untuk menyimpan dan mengedarkan sabu-sabu itu baru ditemukan polisi setelah menangkap kekasih FA berinisial HIM alias HST di Jalan Abdulah 2, Gang Asem Kel. Karang Mulya, Kec. Karang Tengah, Kota Tangerang.

"Ditemukan barang bukti 14 bungkus plastik berisi  sabu-sabu, masing-masing bungkus berat brutto 1.000 gram, berat brutto seluruhnya 14.000 gram," katanya.

Dari penggeledahan tersebut, polisi juga berhasil menyita narkoba jenis ekstasi sebanyak 17 ribu butir.

Menurut Suwondo, peran perempuan dalam peredaran narkoba ini adalah sebagai pengatur keuangan dari perputaran bisnis barang haram tersebut.

"Satu tersangka perempuan bertugas memegang keuangan," katanya.

Kemudian polisi kembali bergerak dan menangkap dua tersangka lain berinisial MAS alias Abay dan MLY alias Komo di dua lokasi berbeda.

Dari keterangan para tersangka, kata Suwondo,  awalnya mereka menerima sabu-sabu yang dikendalikan napi di rutan Cipinang sebanyak 27 kilogram.


"10 kilogram sudah diedarkan oleh tersangka AF alias AKY dan tersangka MLY alias Komo," katanya

Suwondo menambahkan, polisi juga masih terus mengembangkan untuk menangkap seorang tahanan berinisial DS alias DR yang menjadi bandar dalam peredaran narkoba tersebut.

"Mereka dikendalikan oleh narapidana yang bernama DS alias DR," katanya.

Empat tersangka yang ditangkap dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1 ) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jual Mobil Ilegal, Tiga Anggota Ormas Diringkus Polisi

Jual Mobil Ilegal, Tiga Anggota Ormas Diringkus Polisi

News | Minggu, 26 November 2017 | 19:03 WIB

Kasus Narkoba, Prisilia Divonis 1 Tahun Penjara

Kasus Narkoba, Prisilia Divonis 1 Tahun Penjara

News | Jum'at, 24 November 2017 | 05:04 WIB

Mengapa Ammar Zoni Bisa Cepat Bebas?

Mengapa Ammar Zoni Bisa Cepat Bebas?

Entertainment | Kamis, 23 November 2017 | 19:55 WIB

Kuasa Hukum Ammar Zoni Terima Putusan Hakim karena Ini

Kuasa Hukum Ammar Zoni Terima Putusan Hakim karena Ini

Entertainment | Kamis, 23 November 2017 | 19:30 WIB

Ammar Zoni Sumringah Jelang Putusan, Selfie bareng Fans

Ammar Zoni Sumringah Jelang Putusan, Selfie bareng Fans

Entertainment | Kamis, 23 November 2017 | 16:23 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×