Jual Mobil Ilegal, Tiga Anggota Ormas Diringkus Polisi

Syaiful Rachman | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Minggu, 26 November 2017 | 19:03 WIB
Jual Mobil Ilegal, Tiga Anggota Ormas Diringkus Polisi
Polisi merilis tindak pidana penjualan mobil leasing secara ilegal [Suara.com/Agus Sandy]

Suara.com - Aparat Subdit Kendaraan Bermotor (Ranmor) Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus tiga anggota sebuah ormas lantaran terlibat dalam kasus tindak pidana penggelapan penjualan mobil leasing. Ketiga tersangka yang diringkus adalah AR, Dodon dan Bule.

"Ini pengakuan dari tersangka. Masih kami sidik dari ormas tertentu, ini yang kami sidik," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Antonius Agus Rahmanto di Polda Metro Jaya, Minggu (26/11/2017).

Menurutnya bisnis penjualan mobil yang dilakukan secara ilegal tersebut sudah dijalankan para tersangka selama dua tahun. Mobil-mobil tersebut dijual pelaku ke luar Jakarta.

"Ketika dapat, mereka jual ke daerah lain, bukan ke sini. Sebenarnya banyak kasus, mobil Jakarta kemudian dijual ke Jawa Timur, Tengah dan lainnya, sehingga kami bener bener kesulitan," katanya.

Ketiga tersangka juga mendapatkan mobil-mobil  tersebut dari warga yang tak mampu lagi membayar tagihan kredit mobil mereka. Kebanyakan, kata Antonius, kendaraan yang dijual para tersangka berasal dari Jawa Barat.

"Karena di daerah mereka sudah awam, lazim mengetahui ormas bisa menerima mobil. Kan mereka, kalau perusahaan pembiayaan, ditarik leasing mereka rugi. Mereka ini kan nunggak dan tahu lagi dicari-cari," katanya.

Antonius menambahkan, polisi juga masih menelusuri aliran keuntungan penjualan mobil tersebut ke anggota ormas lainnya. Berdasarkan pengakuan tersangka,  uang penjualan mobil ilegal tersebut mengalir kepada pimpinan ormas

"Untungnya sekitar Rp1 juta. Pasti kami yakin ada yang lebih. Karena mereka setor yang BPKB ke atasan aja Rp1 juta," katanya.

Selain menangkap tiga tersangka, polisi turut menyita senjata airsoft gun. Penggunaan senjata tersebut pun tengah ditelusuri.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman pidana di atas tujuh tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Keakuratan Sketsa Wajah Penyiram Novel Diperkuat Saksi SN

Keakuratan Sketsa Wajah Penyiram Novel Diperkuat Saksi SN

News | Jum'at, 24 November 2017 | 18:57 WIB

Aniaya Wartawan, 8 Oknum Polisi Mimika Jadi Tersangka

Aniaya Wartawan, 8 Oknum Polisi Mimika Jadi Tersangka

News | Jum'at, 24 November 2017 | 08:52 WIB

Terima Sogokan Kasus, 3 Polisi Diringkus Propam Polda

Terima Sogokan Kasus, 3 Polisi Diringkus Propam Polda

News | Rabu, 22 November 2017 | 16:08 WIB

Jadi Bandar, Polisi Ini Pernah Bermasalah dengan Narkoba

Jadi Bandar, Polisi Ini Pernah Bermasalah dengan Narkoba

News | Rabu, 22 November 2017 | 14:04 WIB

Terkini

Akademisi Sorot Rencana Akses Pesawat Asing: Negara Harus Pegang Teguh Politik Bebas Aktif

Akademisi Sorot Rencana Akses Pesawat Asing: Negara Harus Pegang Teguh Politik Bebas Aktif

News | Kamis, 30 April 2026 | 08:31 WIB

Guru California Kirim Email Perpisahan ke Keluarga Sebelum Coba Bunuh Donald Trump

Guru California Kirim Email Perpisahan ke Keluarga Sebelum Coba Bunuh Donald Trump

News | Kamis, 30 April 2026 | 08:02 WIB

Sudah Overload, Pembuangan Sampah DKI ke Bantargebang Bakal Dipangkas 50 Persen

Sudah Overload, Pembuangan Sampah DKI ke Bantargebang Bakal Dipangkas 50 Persen

News | Kamis, 30 April 2026 | 07:52 WIB

China Luncurkan Hiu Biru, Jet Tempur Siluman Penantang Pesawat F-35 Amerika Serikat

China Luncurkan Hiu Biru, Jet Tempur Siluman Penantang Pesawat F-35 Amerika Serikat

News | Kamis, 30 April 2026 | 07:52 WIB

Alarm Bumi! Antartika Mulai Mencair dari Bawah, Ilmuwan Ungkap Ancaman Besar

Alarm Bumi! Antartika Mulai Mencair dari Bawah, Ilmuwan Ungkap Ancaman Besar

News | Kamis, 30 April 2026 | 07:43 WIB

Drama di Laut Mediterania! Militer Israel Hadang Armada Kemanusiaan Menuju Gaza

Drama di Laut Mediterania! Militer Israel Hadang Armada Kemanusiaan Menuju Gaza

News | Kamis, 30 April 2026 | 07:27 WIB

Iran Murka! AS Masih Tahan 22 Awak Kapal Touska, Teheran Siapkan Balas Dendam

Iran Murka! AS Masih Tahan 22 Awak Kapal Touska, Teheran Siapkan Balas Dendam

News | Kamis, 30 April 2026 | 07:17 WIB

Kasus Kekerasan di Daycare Baby Preneur Aceh, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Kasus Kekerasan di Daycare Baby Preneur Aceh, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

News | Kamis, 30 April 2026 | 07:03 WIB

Asa di Tengah Duka: Pemprov DKI Siapkan Beasiswa bagi Anak Guru Nur Laila Korban Tragedi KRL Bekasi

Asa di Tengah Duka: Pemprov DKI Siapkan Beasiswa bagi Anak Guru Nur Laila Korban Tragedi KRL Bekasi

News | Kamis, 30 April 2026 | 07:00 WIB

Viral CCTV Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Polisi Ungkap Kejadian Terjadi Dua Kali

Viral CCTV Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Polisi Ungkap Kejadian Terjadi Dua Kali

News | Kamis, 30 April 2026 | 06:56 WIB