Polisi Bekuk Pemasok Senpi Rakitan Dokter Helmi untuk Bunuh Istri

Reza Gunadha | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 29 November 2017 | 11:05 WIB
Polisi Bekuk Pemasok Senpi Rakitan Dokter Helmi untuk Bunuh Istri
Dokter Helmi, pelaku penembakan terhadap istrinya sendiri yang sama-sama dokter, Letty Sultri (46), Jumat (10/11/2017) siang. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Aparat Subdit Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya akhirnya menangkap dua pelaku berinisial R dan S, yang diduga sebagai pemasok senjata api milik dokter Ryan Helmi, tersangka kasus penembakan terhadap istrinya, dokter Letty Sultri.

"Kami duga dialah (R dan S) orang terakhir yang produksi senjata rakitan," kata Kepala Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F Kurniawan, Rabu (29/11/2017).

Menurut Hendy, polisi awalnya menangkap R di Banyuwangi, Jawa Timur pada Selasa (28/11) sekitar pukul 11.00 WIB. Melalui penangkapan itu, polisi melakukan pengembangan dan menangkap pelaku S di daerah Surabaya.

Hendy menyampaikan, polisi kekinian masih melakukan penggeledahan di lokasi penangkapan S.

"Dari pengembangan dia (R) membeli senjata dari seseorang yang di Surabaya. Di Surabaya sudah kami amankan juga sementara proses penggeledahan dulu di Surabaya," kata Hendy.

Saat diinterogasi, keduanya mengakui menjual satu puncuk senpi rakitan jenis revolver kepada dokter Hendy sebesar Rp25 juta. Keuntungan dari penjualan senpi itu keduanya mendapatkan keutungan sebanyak Rp10 juta.

Hendy menambahkan, setelah serangkaian penggeladahan di Surabaya selesai, Rabu sore ini polisi akan membawa kedua pelaku ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan penahanan.

"Rencana sore ini kami terbangkan ke Jakarta," terangnya.

Dokter Letty ditembak mati oleh suaminya sendiri saat di tempat kerjanya di Azzahra Medical Center, Jalan Dewi Sartika Nomor 352 RT 4, RW 4, Cawang, Kramatjati Jakarta Timur pada Kamis (9/11/2017).

Penembakan tersebut diduga dipicu masalah keluarga. Helmi diduga menolak permintaan cerai yang diajukan Letty. Terkait kasus tersebut, polisi telah menetapkan dokter Helmi sebagai tersangka.

Dia dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Polisi juga menjerat tersangka dengan Undang-Undang Nomor 12 Darurat Tahun 1951 terkait penyalahgunaan senjata api.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Digiring ke Kejaksaan, Jonru Klaim Jadi Korban Kezaliman

Digiring ke Kejaksaan, Jonru Klaim Jadi Korban Kezaliman

News | Selasa, 28 November 2017 | 15:03 WIB

Kejar Peneror Novel, Warga Minta Polisi Libatkan Paranormal

Kejar Peneror Novel, Warga Minta Polisi Libatkan Paranormal

News | Senin, 27 November 2017 | 09:13 WIB

Respons Polisi soal Kemungkinan Habib Rizieq Hadiri Reuni 212

Respons Polisi soal Kemungkinan Habib Rizieq Hadiri Reuni 212

News | Minggu, 26 November 2017 | 13:14 WIB

Makelar Senjata Api Dokter Helmi Dibekuk Polisi

Makelar Senjata Api Dokter Helmi Dibekuk Polisi

News | Kamis, 23 November 2017 | 21:26 WIB

KPK Persilakan Polda Metro Jaya Periksa Setnov Hari Ini

KPK Persilakan Polda Metro Jaya Periksa Setnov Hari Ini

News | Kamis, 23 November 2017 | 05:30 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB