Polisi Bekuk Pemasok Senpi Rakitan Dokter Helmi untuk Bunuh Istri

Reza Gunadha, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 29 November 2017 | 11:05 WIB
Polisi Bekuk Pemasok Senpi Rakitan Dokter Helmi untuk Bunuh Istri
Dokter Helmi, pelaku penembakan terhadap istrinya sendiri yang sama-sama dokter, Letty Sultri (46), Jumat (10/11/2017) siang. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Aparat Subdit Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya akhirnya menangkap dua pelaku berinisial R dan S, yang diduga sebagai pemasok senjata api milik dokter Ryan Helmi, tersangka kasus penembakan terhadap istrinya, dokter Letty Sultri.

"Kami duga dialah (R dan S) orang terakhir yang produksi senjata rakitan," kata Kepala Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F Kurniawan, Rabu (29/11/2017).

Menurut Hendy, polisi awalnya menangkap R di Banyuwangi, Jawa Timur pada Selasa (28/11) sekitar pukul 11.00 WIB. Melalui penangkapan itu, polisi melakukan pengembangan dan menangkap pelaku S di daerah Surabaya.

Hendy menyampaikan, polisi kekinian masih melakukan penggeledahan di lokasi penangkapan S.

"Dari pengembangan dia (R) membeli senjata dari seseorang yang di Surabaya. Di Surabaya sudah kami amankan juga sementara proses penggeledahan dulu di Surabaya," kata Hendy.

Saat diinterogasi, keduanya mengakui menjual satu puncuk senpi rakitan jenis revolver kepada dokter Hendy sebesar Rp25 juta. Keuntungan dari penjualan senpi itu keduanya mendapatkan keutungan sebanyak Rp10 juta.

Hendy menambahkan, setelah serangkaian penggeladahan di Surabaya selesai, Rabu sore ini polisi akan membawa kedua pelaku ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan penahanan.

"Rencana sore ini kami terbangkan ke Jakarta," terangnya.

baca juga

Dokter Letty ditembak mati oleh suaminya sendiri saat di tempat kerjanya di Azzahra Medical Center, Jalan Dewi Sartika Nomor 352 RT 4, RW 4, Cawang, Kramatjati Jakarta Timur pada Kamis (9/11/2017).

Penembakan tersebut diduga dipicu masalah keluarga. Helmi diduga menolak permintaan cerai yang diajukan Letty. Terkait kasus tersebut, polisi telah menetapkan dokter Helmi sebagai tersangka.

Dia dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Polisi juga menjerat tersangka dengan Undang-Undang Nomor 12 Darurat Tahun 1951 terkait penyalahgunaan senjata api.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Digiring ke Kejaksaan, Jonru Klaim Jadi Korban Kezaliman

Digiring ke Kejaksaan, Jonru Klaim Jadi Korban Kezaliman

News | Selasa, 28 November 2017 | 15:03 WIB

Kejar Peneror Novel, Warga Minta Polisi Libatkan Paranormal

Kejar Peneror Novel, Warga Minta Polisi Libatkan Paranormal

News | Senin, 27 November 2017 | 09:13 WIB

Respons Polisi soal Kemungkinan Habib Rizieq Hadiri Reuni 212

Respons Polisi soal Kemungkinan Habib Rizieq Hadiri Reuni 212

News | Minggu, 26 November 2017 | 13:14 WIB

Makelar Senjata Api Dokter Helmi Dibekuk Polisi

Makelar Senjata Api Dokter Helmi Dibekuk Polisi

News | Kamis, 23 November 2017 | 21:26 WIB

KPK Persilakan Polda Metro Jaya Periksa Setnov Hari Ini

KPK Persilakan Polda Metro Jaya Periksa Setnov Hari Ini

News | Kamis, 23 November 2017 | 05:30 WIB

Terkini

3 Gol, 3 Poin, dan 1 Baju Dibuang: Cerita Unik Kemenangan Vietnam atas Indonesia

3 Gol, 3 Poin, dan 1 Baju Dibuang: Cerita Unik Kemenangan Vietnam atas Indonesia

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:28 WIB

Rupiah Tembus Rp18.013 per Dolar AS, Penguatan Greenback Kembali Tekan Mata Uang RI

Rupiah Tembus Rp18.013 per Dolar AS, Penguatan Greenback Kembali Tekan Mata Uang RI

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:27 WIB

Riset: Inflasi Medis RI Diproyeksi Tembus 17,8 Persen, Tertinggi di Asia

Riset: Inflasi Medis RI Diproyeksi Tembus 17,8 Persen, Tertinggi di Asia

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:22 WIB

Sergio Ramos Indonesia! Justin Hubner Sindir Vietnam Usai Garuda Dibantai 0-3

Sergio Ramos Indonesia! Justin Hubner Sindir Vietnam Usai Garuda Dibantai 0-3

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:20 WIB

8 Sunscreen Niacinamide untuk Mencerahkan Bekas Jerawat Kehitaman di Wajah

8 Sunscreen Niacinamide untuk Mencerahkan Bekas Jerawat Kehitaman di Wajah

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:19 WIB

IHSG Berbalik Menguat Pagi Ini, Saham TMPO Dijual investor

IHSG Berbalik Menguat Pagi Ini, Saham TMPO Dijual investor

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:15 WIB

Tips Cerdas Berburu Mobil Bekas Melalui Lelang Agar Keuangan Tetap Terjaga

Tips Cerdas Berburu Mobil Bekas Melalui Lelang Agar Keuangan Tetap Terjaga

Otomotif | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:13 WIB

Panen Hujatan Usai Indonesia Digebuk Vietnam, Rizky Ridho Beri Jawaban Berkelas

Panen Hujatan Usai Indonesia Digebuk Vietnam, Rizky Ridho Beri Jawaban Berkelas

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:10 WIB

Viral Tersangka Tambang Ilegal Foto Bareng Presiden, Diduga Mangkir Pemeriksaan

Viral Tersangka Tambang Ilegal Foto Bareng Presiden, Diduga Mangkir Pemeriksaan

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:06 WIB

PNM Mekaar Jadi Bukti Nyata Kehadiran Pemerintah di Tepian Indonesia

PNM Mekaar Jadi Bukti Nyata Kehadiran Pemerintah di Tepian Indonesia

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:02 WIB

×