Sidang Praperadilan Jilid II Setya Novanto Ditunda Sepekan

Pebriansyah Ariefana, Dian Rosmala

Kamis, 30 November 2017 | 12:44 WIB
Sidang Praperadilan Jilid II Setya Novanto Ditunda Sepekan
Sidang praperadilan Setya Novanto. (suara.com/Dian Rosmala)

Suara.com - Sidang prapradilan tersangka kasus dugaan korupsi KTP Elektronik Setya Novanto yang sedianya digelar, Kamis (30/11/2017) hari ini ditunda hingga pada kamis (7/12/2017) pekan depan.

Penundaan disebabkan Komisi Pemberantasan Korupsi tidak menghadiri sidang pada hari ini.

"Sidang ini saya tunda kamis yang akan datang mengingat besok libur," kata Hakim tunggal praperadilan PN Jaksel Kusno di Pengadilan Negeri Jaksel, Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017).

Kusno sebelumnya membacakan alasan ketidakhadiran pihak KPK melalui surat yang dikirimkan ke PN Jaksel pada 28 November 2017 lalu.

Inti dari surat dengan nomor B887/ HK.07.00/55/11/2017 tersebut yaitu permohonan penundaan sidang hari ini hingga 3 pekan ke depan oleh sebab pihak KPK ingin menyiapkan bukti-bukti surat administrasi serta akan berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya.

"Untuk kami mohon kepada Ketua PN Jaksel Cq Hakim praperadilan dalam perkara nomor 133 dapat menunda persidangan praperadilan minimal tiga minggu ke depan," kata Hakim Kusno membacakan surat KPK di PN Jaksel, Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017).

Menurut Kusno, dalam aturan hukum acara praperadilan soal penundaan sidang tidak diatur secara rinci.

"Sehingga saya mengacu kepada hukum acara perdata, kalau salah satu tidak datang maka kewajiban hakim menunda sidang dan akan memanggil yang bersangkutan. Jadi hakim berkesimpulan, berpendapat sidang ini harus ditunda dan akan dipanggil lagi," kata Kusno.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi akan Panggil Pengacara Novanto Soal Pistol

Polisi akan Panggil Pengacara Novanto Soal Pistol

News | Kamis, 30 November 2017 | 12:32 WIB

KPK: Kami Sudah Fasilitasi Kehadiran Saksi Meringankan Setnov

KPK: Kami Sudah Fasilitasi Kehadiran Saksi Meringankan Setnov

News | Kamis, 30 November 2017 | 11:06 WIB

Bayar Rp13,5 Triliun, Pangeran Saudi Tersangka Korupsi Bebas

Bayar Rp13,5 Triliun, Pangeran Saudi Tersangka Korupsi Bebas

News | Kamis, 30 November 2017 | 08:06 WIB

Setnov Ditahan, Jadi Seperti Ini Kinerja DPR

Setnov Ditahan, Jadi Seperti Ini Kinerja DPR

News | Kamis, 30 November 2017 | 06:47 WIB

KPK Belum akan Panggil Paksa Anak Setnov

KPK Belum akan Panggil Paksa Anak Setnov

News | Kamis, 30 November 2017 | 06:25 WIB

Setnov Kembali Ajukan Praperadilan, KPK: Siap 100 Persen!

Setnov Kembali Ajukan Praperadilan, KPK: Siap 100 Persen!

News | Kamis, 30 November 2017 | 06:08 WIB

KPK Benarkan Telah Blokir Rekening Setnov

KPK Benarkan Telah Blokir Rekening Setnov

News | Rabu, 29 November 2017 | 23:14 WIB

KPK Fasilitasi MKD Periksa Setya Novanto Besok

KPK Fasilitasi MKD Periksa Setya Novanto Besok

News | Rabu, 29 November 2017 | 22:54 WIB

Kasus Novanto, MKD: Seminggu Dua Minggu Lagi Ada Putusan Besar

Kasus Novanto, MKD: Seminggu Dua Minggu Lagi Ada Putusan Besar

News | Rabu, 29 November 2017 | 20:01 WIB

Terkini

Kenapa Sulit Berhenti Merokok? Dokter Sebut Gejala Sakau Jadi Musuh Terbesar

Kenapa Sulit Berhenti Merokok? Dokter Sebut Gejala Sakau Jadi Musuh Terbesar

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:36 WIB

Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:32 WIB

Tiga Santri Diduga Disiram BBM dan Dibakar, Satu Tewas

Tiga Santri Diduga Disiram BBM dan Dibakar, Satu Tewas

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:30 WIB

KPK Akan Telusuri Aliran Uang Rp 3,5 Miliar dari Waskita Karya ke Ketum Hipmi Akbar Buchari

KPK Akan Telusuri Aliran Uang Rp 3,5 Miliar dari Waskita Karya ke Ketum Hipmi Akbar Buchari

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:21 WIB

DPR Usul Kepemilikan Klub Sepak Bola oleh Polri Diatur Demi Jaga Netralitas

DPR Usul Kepemilikan Klub Sepak Bola oleh Polri Diatur Demi Jaga Netralitas

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:08 WIB

Misteri Api Sleman: Ahli UPN Petakan Bawah Permukaan Rumah, Selidiki Jalur Gas Rahasia

Misteri Api Sleman: Ahli UPN Petakan Bawah Permukaan Rumah, Selidiki Jalur Gas Rahasia

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:59 WIB

Usai Dadan Dicopot, Belasan Karangan Bunga Berdatangan ke Kantor BGN

Usai Dadan Dicopot, Belasan Karangan Bunga Berdatangan ke Kantor BGN

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:59 WIB

Dosen PPPK Resmi Diarahkan Menjadi PNS, Ini Mekanismenya

Dosen PPPK Resmi Diarahkan Menjadi PNS, Ini Mekanismenya

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:50 WIB

Komunikasi Istana Dinilai Kehilangan Arah, Publik Jenuh dengan Drama Elite

Komunikasi Istana Dinilai Kehilangan Arah, Publik Jenuh dengan Drama Elite

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:50 WIB

Barang Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Terancam Musnah di Tangan Pengadilan Militer

Barang Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Terancam Musnah di Tangan Pengadilan Militer

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:50 WIB