Setnov Ditahan, Jadi Seperti Ini Kinerja DPR

Ardi Mandiri | Suara.com

Kamis, 30 November 2017 | 06:47 WIB
Setnov Ditahan, Jadi Seperti Ini Kinerja DPR
Ketua DPR Setya Novanto menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/11).

Suara.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menegaskan kinerja institusinya tidak terganggu pasca Ketua DPR Setya Novanto ditahan KPK sejak 17 November, karena kinerja Pimpinan DPR bersifat kolektif dan kolegial.

"Pimpinan DPR kolektif-kolegial sehingga kalau ada satu atau dua pimpinan tidak hadir, tidak masalah karena kuorum menggelar paripurna dua orang pimpinan. Dan kuorum tiga pimpinan kalau menggelar Rapat Pimpinan," kata Agus di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan kalau Ketua DPR tidak bisa hadir maka semua keputusannya bisa diambil oleh Wakil Ketua DPR sehingga keputusan tersebut memiliki legitimasi karena kepemimpinan di DPR kolektif dan kolegial.

Dia menyakini bahwa saat ini dengan tidak kehadiran Novanto karena menyelesaikan masalah hukum, DPR sama sekali tidak terganggu.

"Kejadian ini tidak menjadikan DPR tidak bisa bekerja, kami tetap berjalan sesuai dengan program yang ditetapkan dan semua bisa tertangani dengan jadwal yang ada," katanya.

Sementara itu terkait wacana pergantian Ketua DPR, Agus mengatakan yang memiliki kewenangan mengganti Novanto adalah Fraksi Partai Golkar sehingga Pimpinan DPR tidak bisa ikut campur.

Politisi Partai Demokrat itu mengatakan Pimpinan DPR menyerahkan pada mekanisme yang berlaku karena kalau mengambil kebijakan tidak sesuai aturan maka akan menghasilkan hal-hal yang kurang baik.

"Kami serahkan kepada Fraksi Partai Golkar yang memiliki kewenangan, sehingga terserah Fraksi Golkar untuk mengambil kebijakan terbaik. Sehingga ada hal yang ada mekanisme yang berlaku dan koridor UU yang baku harus dijunjung tinggi," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Ketua DPR RI Setya Novanto. Masa penahanan selama 20 hari terhitung mulai Jumat, hari ini, 17 November 2017 sampai dengan 6 Desember 2017, di Rutan Negara Kelas I Jakarta Timur, Cabang KPK.

Sementara itu DPP Partai Golkar akhirnya mempertahankan posisi Setya Novanto sebagai Ketua DPR RI meski yang bersangkutan saat ini ditahan KPK karena tersangkut kasus dugaan korupsi KTP elektronik.

Dan posisi Novanto akan ditentukan lagi usai ada putusan praperadilan yang sedang diajukannya.

"Posisi Setya Novanto sebagai Ketua DPR menunggu keputusan praperadilan," kata Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid saat memaparkan hasil dari rapat pleno Golkar membahas kasus Novanto di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (21/11).

Selain itu, Golkar masih mempertahankan posisi Novanto sebagai ketua umum partai karena rapat pleno tersebut hanya memutuskan penunjukkan Idrus Marham sebagai Plt Ketum Golkar menggantikan sementara Novanto yang non-aktif.

Nurdin mengatakan, Idrus Marham akan menjabat Plt Ketum Golkar sampai adanya putusan praperadilan Setya Novanto dan apabila praperadilan ditolak, maka Setya Novanto akan diminta mundur. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Benarkan Telah Blokir Rekening Setnov

KPK Benarkan Telah Blokir Rekening Setnov

News | Rabu, 29 November 2017 | 23:14 WIB

KPK Fasilitasi MKD Periksa Setya Novanto Besok

KPK Fasilitasi MKD Periksa Setya Novanto Besok

News | Rabu, 29 November 2017 | 22:54 WIB

Kasus Novanto, MKD: Seminggu Dua Minggu Lagi Ada Putusan Besar

Kasus Novanto, MKD: Seminggu Dua Minggu Lagi Ada Putusan Besar

News | Rabu, 29 November 2017 | 20:01 WIB

KPK Berusaha Jerat Setya Novanto dengan Pidana Pencucian Uang

KPK Berusaha Jerat Setya Novanto dengan Pidana Pencucian Uang

News | Rabu, 29 November 2017 | 19:56 WIB

Penyidikan Telah Selesai, Kenapa KPK Tidak P21 Perkara Novanto?

Penyidikan Telah Selesai, Kenapa KPK Tidak P21 Perkara Novanto?

News | Rabu, 29 November 2017 | 19:05 WIB

Kolega Doakan Praperadilan Jilid II Setnov Lancar

Kolega Doakan Praperadilan Jilid II Setnov Lancar

News | Rabu, 29 November 2017 | 13:29 WIB

Novanto Dibawa ke RSCM, KPK: Cek Syaraf dan Gula

Novanto Dibawa ke RSCM, KPK: Cek Syaraf dan Gula

News | Rabu, 29 November 2017 | 05:05 WIB

Pengganti Novanto, Ace: Kalau Aklamasi Lebih Bagus

Pengganti Novanto, Ace: Kalau Aklamasi Lebih Bagus

News | Selasa, 28 November 2017 | 17:58 WIB

Beri Restu Airlangga Gantikan Setnov, Jokowi Tak Intervensi

Beri Restu Airlangga Gantikan Setnov, Jokowi Tak Intervensi

News | Selasa, 28 November 2017 | 17:30 WIB

Terkini

Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor

Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:20 WIB

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:13 WIB

Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?

Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:54 WIB

Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo

Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:14 WIB

Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas

Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:54 WIB

Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang

Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:29 WIB

Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger

Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:20 WIB

Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus

Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:07 WIB

Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata

Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 06:57 WIB

Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir

Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 06:05 WIB