Pengacara Asma Dewi Anggap Dakwaan Jaksa Tak Cermat

Siswanto, Dian Rosmala

Kamis, 30 November 2017 | 19:04 WIB
Pengacara Asma Dewi Anggap Dakwaan Jaksa Tak Cermat
Asma Dewi [suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Jaksa Erlangga Wisnu membacakan dakwaan untuk terdakwa kasus penyebaran ujaran kebencian Asma Dewi dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Rayan, Pasar Minggu, Kamis (30/11/2017).

"Dakwaan pertama Pasal 28 Ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008. Di situ Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 tentang Informasi dan Transaksi elektronik, ancamannya adalah maksimal enam tahun," kata Erlangga di pengadilan.

Dakwaan kedua, Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b ayat 1 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis. Pelanggar pasal ini diancam maksimal lima tahun kurungan penjara.

Dakwaan ketiga, Pasal 156 KUHAP tentang menyatakan pernyataan permusuhan terhadap golongan yang ada di Indonesia, ancamannya maksimal empat tahun kurungan penjara.

"Dakwaan keempat, yaitu Pasal 207 KUHAP adalah menghina penguasa atau badan umum di Indonesia. Ini ancamannya maksimal satu tahun," ujar Erlangga.

Setelah itu, tim penasihat hukum Asma Dewi menyampaikan keberatan.

"Tadi disanggah dakwaan dari jaksa penuntut umum bahwa ini dakwaan tidak cermat dan tidak lengkap. Atas eksepsi tersebut saya selaku jaksa penuntut umum diberi kesempatan memberi tanggapan," kata Erlangga.

Sidang akan dilanjutkan pada Selasa (5/12/2017) dengan agenda jawaban jaksa atas eksepsi yang disampaikan pengacara terdakwa.

Asma Dewi ditangkap tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim di rumah kakaknya, Komplek Angkatan Kepolisian Republik Indonesia, Ampera, Jakarta Selatan pada Jumat (8/9/2017).

Asma Dewi ditangkap polisi karena beberapa postingan di akun media sosial dinilai mengandung unsur ujaran kebencian, isu SARA dan penghinaan. Dia juga disebut-sebut menjadi bagian dari kelompok penyebar berita hoax, Saracen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mengenal Saracen, Panser yang Eksis Sejak Era Trikora hingga Populer di Layar Lebar

Mengenal Saracen, Panser yang Eksis Sejak Era Trikora hingga Populer di Layar Lebar

Your Say | Senin, 23 Januari 2023 | 16:04 WIB

Terkini

Jemaah Haji dari Tuban  Ini Berbagi: Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah yang Tenang

Jemaah Haji dari Tuban Ini Berbagi: Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah yang Tenang

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 09:34 WIB

Balas Kritik Dino Patti Djalal, Seskab Teddy: Diplomat Hebat Walau Hanya Menjabat 3 Bulan

Balas Kritik Dino Patti Djalal, Seskab Teddy: Diplomat Hebat Walau Hanya Menjabat 3 Bulan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 09:12 WIB

Lawan Tuntutan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bacakan Pleidoi Kasus Chromebook Hari Ini!

Lawan Tuntutan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bacakan Pleidoi Kasus Chromebook Hari Ini!

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:43 WIB

Molor! Jalan Lenteng Agung Arah Depok Baru Bisa Dibuka Bertahap, Ini Jadwal Terbarunya

Molor! Jalan Lenteng Agung Arah Depok Baru Bisa Dibuka Bertahap, Ini Jadwal Terbarunya

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:25 WIB

Kebakaran Kebon Kosong: 3 Warga Terluka, Suparno Dirujuk ke RSCM usai Rumah Ludes

Kebakaran Kebon Kosong: 3 Warga Terluka, Suparno Dirujuk ke RSCM usai Rumah Ludes

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:13 WIB

Rumah Ludes Dalam Sekejap, 620 Warga Korban Kebakaran Kebon Kosong Mengungsi

Rumah Ludes Dalam Sekejap, 620 Warga Korban Kebakaran Kebon Kosong Mengungsi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 07:52 WIB

Kebakaran Kebon Kosong Kemayoran: 250 Rumah Hangus, Ratusan Warga Kini Mengungsi di Tenda Darurat

Kebakaran Kebon Kosong Kemayoran: 250 Rumah Hangus, Ratusan Warga Kini Mengungsi di Tenda Darurat

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 07:32 WIB

Trump Umumkan Perdamaian, Netanyahu Justru Ancam Serang Lebanon Lebih Kejam

Trump Umumkan Perdamaian, Netanyahu Justru Ancam Serang Lebanon Lebih Kejam

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 07:24 WIB

Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina

Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina

News | Senin, 01 Juni 2026 | 23:46 WIB

Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo

Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:56 WIB