Suara.com - Sebanyak 353 tersangka kasus narkoba didatangkan ke pelataran gedung utama Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya, Kamis (30/11/2017), siang.
Mereka didatangkan dari kantor polisi resor dan sektor.
Tempat acara konferensi pers hasil Operasi Nila Jaya periode 15 hingga 30 November 2017 dijaga ketat oleh aparat bersenjata. Mereka jaga-jaga untuk antisipasi tahanan kabur.
Sebagian besar tahanan diborgol secara berpasang-pasangan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suwondo Nainggolan dan Kepala Bidang Polda Metro Jaya Komisaris Argo Yuwono memulai rilis jam 15.00 WIB.
Selama rilis berlangsung, sebagian besar tahanan cuma menunduk. Sebagian menutupi wajah dengan baju tahanan. Sebagian mengobrol dengan rekan. Tapi ada yang cuma plonga-plongo.
Konferensi pers memasuki sesi tanya jawab. Tentu saja cuma wartawan yang boleh tanya ke polisi.
Wartawan bernama Feryanto menyarankan kepada polisi untuk menindak bandar-bandar narkoba kelas kakap.
Tak disangka-sangka. Sebagian tahanan teriak tanda setuju. Soalnya, yang selama ini ditangkap umumnya hanya pengedar dan bandar kelas teri.
"Betul."
Setelah itu, polisi langsung menutup sesi tanya jawab.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan barang bukti narkoba.
Setelah semua tahapan dilaksanakan, melalui alat pengeras suara, Kasubdit II Ditresnakorba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Donny Alexander memerintahkan anggota polisi bersiap-siap mengembalikan para tersangka ke tahanan.
Satu persatu tersangka berdiri. Lalu, mereka digiring ke mobil tahanan. Sebagian tahanan dibawa pakai kendaraan lapis baja.
Mereka ditangkap dari 41 lokasi di 29 pemukiman penduduk dan 12 tempat hiburan malam.
Polisi mendapatkan barang bukti sabu seberat 29,94 kilogram, ganja 72,19 kilogram, pil ekstasi 17.100 butir, heroin 28,51 gram, pil happy five 600 butir, dan tembakau gorilla 11,83 kilogram.
Suwondo mengatakan jumlah kasus tahun ini lebih banyak dibandingkan tahun lalu.
"Jumlah kasus atau penindakannya meningkat 25 persen dari tahun sebelumnya," kata dia.