Suara.com - Mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto secara blak-blakan menganggap tindakan Immanuel Ebenezer alias Noel termasuk kurang ajar. Hal itu setelah 'borok' Noel selama menjabat sebagai Wamenaker dibongkar oleh KPK.
Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, Noel ternyata ikut meminta 'jatah' hasil pemerasan terkait penerbitan sertifikat K3 di Kemenaker yang sudah terjadi sejak 2019 lalu.
Pernyataan kerasnya untuk Noel disampaikan BW dalam siniar yang tayang di akun Youtubenya pada Sabtu (23/8/2025).
Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo yang diundang dalam siniar itu pun mengaku tidak habis pikir dengan tindakan yang dilakukan Noel selama menjadi wamen. Apalagi, Noel pernah koar-koar menuntut hukuman mati bagi koruptor.
"Saya berpikir ketika Noel masuk ke sana dia harusnya menjadi pendekar yang memberantas dong. Karena kan ya kita sering lihat ya apa namanya statement-statement dia korupsi yang keras bahkan lebih keras dari statement kita," ujar Yudi Purnomo.
Dalam siniar itu, BW pun sempat kembali mengulas fakta jika Noel melakukan pembiaran hingga meminta jatah terkait praktik pemerasaan di Kemenaker. Terungkapnya kasus itu, BW pun ikut geram hingga menanggap Noel sebagai pejabat yang kurang ajar.
"Disebut sama KPK tuh dia yang harusnya punya fungsi pengawasan. Betul. Tapi dia kemudian membiarkan. Bahkan kemudian dia meminta bagian. Ya, kurang ajar banget itu," ujar BW geram.
![Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat berada di Museum Djoeang '45 Jakarta Pusat, Jumat (27/10/2023). [Suara.com/Rakha]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/10/27/20241-bambang-widjojanto.jpg)
Peran Noel di Kasus Pemerasan K3
KPK sebelumnya menyebut jika Noel terindikasi membiarkan adanya praktik pemerasan lewat sertifikat K3 di Kemenaker. Parahnya, Noel turut meminta jatah atas praktik pemerasan tersebut.
Baca Juga: Ngemis-ngemis Amnesti ke Prabowo, Legislator Golkar Malah Sebut Permintaan Noel Aneh, Mengapa?
“Jadi, artinya proses yang dilakukan oleh para tersangka ini bisa dikatakan sepengetahuan oleh IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan),” beber Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
Bukannya menjalankan fungsi pengawasan terkait jabatannya sebagai wamen, Noel justru ikut mengambil keuntungan untuk ikut memeras perusahan-perusahaan terkait penerbitan sertifikat K3 di Kemenaker.
Setelah tahu adanya pelanggaran itu,
“Pada kenyataannya, justru setelah dia mengetahui kemudian dibiarkan bahkan meminta, kan ada sejumlah uang dan ada motor dari sana. Di sanalah fungsi kontrol tidak dijalankan, kewenangan yang ada pada dirinya itu tidak dijalankan,” beber Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
Asep menegaskan bahwa praktik pemerasan yang sudah berjalan sejak 2019 seharusnya dihentikan oleh Noel yang mulai menjabat pada 2024 lalu. Namun, setelah menjabat sebagai Wamenaker, Noel justru tidak menghentikan praktik ini serta meminta uang Rp 3 miliar dan motor Ducati.
Setyo menyebut bahwa motor Ducati berwarna biru milik Noel itu memiliki nomor polisi (nopol) yang tidak terdaftar dalam dokumen kepemilikan kendaraan alias bodong.
“Ini setidaknya mengindikasikan supaya tidak diketahui dulu kemudian dipasang plat yang kosong tidak tau dapetnya dari mana, nanti akan didalami, tapi proses pengurusan di samsat belum dilakukan,” tandas dia.