YLBHI: Penggusuran Paksa Petani Kulon Progo Langgar HAM!

Reza Gunadha

Rabu, 06 Desember 2017 | 10:25 WIB
YLBHI: Penggusuran Paksa Petani Kulon Progo Langgar HAM!
Alat-alat berat menghancurkan 42 bangunan rumah yang masih berdiri di Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo. Daerah itu digusur untuk pembangunan Bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA), Senin (4/12/2017). [Facebook]

”PT AP 1 justru ’melompat’ jauh ke tahapan groundbreaking (peletakan batu pertama pembangunan) dan bahkan sudah masuk ke tahapan kontruksi (mobilisasi alat). Padahal, amdalnya belum dibuat saat itu,” tukasnya.

Selanjutnya, Asfin mengatakan mega proyek yang mengorbankan hak hidup warga Kulon Progo tersebut tak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 26 tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional.

Proyek itu juga tak sesuai Peraturan Presiden Nomor 28 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Pulau Jawa-Bali), hingga Peraturan Daerah DIY Nomor 2 tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi DIY tahun 2009-2029.

”Dalam semua peraturan itu, tidak ada satu pun klausul yang ’mewasiatkan’ pembangunan bandar udara baru di Kulon Progo. Yang ada ialah pengembangan dan pemantapan fungsi bandara Adi Sucipto yang terpadu/satu kesatuan sistem dengan bandara Adi Sumarmo, di Kabupaten Boyolali,” ungkapnya.

”Karenanya, kami mengecam pengosongan paksa lahan warga tersebut. Apalagi, upaya itu dilakukan secara represif, yakni menggunakan alat berat, memobilisasi aparat negara, disertai pemutusan akses aliran listrik dan kekerasan lainnya,” ungkapnya lagi.

”Kami juga meminta Presiden Joko Widodo dan pemerintah setempat, serta PT AP1 untuk menghentikan seluruh tahapan pengadaan tanah untuk pembangunan Bandara Yogyakarta Baru dan mengembalikan hak-hak warga seperti kondisi semula,” terangnya.

Untuk diketahui, selain YLBHI, 15 LBH di bawah naungannya juga memunyai sikap sama. Lima belas LBH itu antara lain ialah LBH Jakarta, LBH Bandung, LBH Semarang, dan LBH Yogyakarta.

Selain itu, LBH Surabaya, LBH Aceh, LBH Medan, LBH Padang, LBH Pekanbaru, LBH Palembang, LBH Bandar Lampung, LBH Makasar, LBH Manado , LBH Bali, dan LBH Papua juga menolak penggusuran warga Kulon Progo dan menolak pembangunan bandara.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tolak Penggusuran Bandara Yogyakarta Baru, 15 Orang Ditangkap

Tolak Penggusuran Bandara Yogyakarta Baru, 15 Orang Ditangkap

News | Rabu, 06 Desember 2017 | 09:54 WIB

1.000 Hektare Tanaman Padi di Kulon Progo Terendam Banjir

1.000 Hektare Tanaman Padi di Kulon Progo Terendam Banjir

News | Minggu, 03 Desember 2017 | 08:05 WIB

Cempaka Pembawa Petaka di Nusantara

Cempaka Pembawa Petaka di Nusantara

News | Rabu, 29 November 2017 | 15:30 WIB

Longsor Yogyakarta, Mayat Nenek Ditemukan dalam Posisi Peluk Cucu

Longsor Yogyakarta, Mayat Nenek Ditemukan dalam Posisi Peluk Cucu

News | Rabu, 29 November 2017 | 07:51 WIB

Bocah-Bocah Berpose di Patung Hitler Yogyakarta Ini Dikecam Dunia

Bocah-Bocah Berpose di Patung Hitler Yogyakarta Ini Dikecam Dunia

News | Sabtu, 11 November 2017 | 15:14 WIB

Terkini

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:07 WIB

PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya

PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:06 WIB

1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa

1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa

Jogja | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:51 WIB

3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia

3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram

Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:42 WIB

Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026

Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026

Otomotif | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura

Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:35 WIB

UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS

UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:28 WIB

×