Mesir Tangkap 5 Mahasiswa Indonesia, 2 Dideportasi

Reza Gunadha

Rabu, 06 Desember 2017 | 14:52 WIB
Mesir Tangkap 5 Mahasiswa Indonesia, 2 Dideportasi
ILUSTRASI - Presiden Mesir Abdel Fattah Al Sisi. (AFP)

Suara.com - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kairo mengungkapkan, satu mahasiswa Tanah Air bernama Muhammad Fitrah Nur Akbar, ditahan oleh aparat keamanan Mesir.

Dalam pernyataan resmi KBRI Kairo kepada Anadolu Agency, Selasa (5/12/2017), Fitrah sebenarnya bukan satu-satunya mahasiswa yang ditahan.

Bersamaan dengan Fitrah, aparat keamanan Mesir juga menahan empat mahasiswa Indonesia lainnya, yakni Dodi Firmansyah Damhuri, Muhammad Jafar, Ardinal Khairi, dan Hartopo Abdul Jabbar.

Kelimanya ditangkap dalam razia pihak keamanan Mesir di Nasr City.

Firman dan Jafar telah dibebaskan. Sementara Ardinal dan Hartopo juga dibebaskan setelahnya dan dideportasi ke Indonesia tanpa pemberitahuan kepada KBRI. Sementara Fitrah masih dalam tahanan.

“Firmansyah Damhuri dan Muhammad Jafar telah dibebaskan karena masih memiliki izin tinggal yang valid,” kata KBRI Kairo melalui pesan tertulisnya.

KBRI menjelaskan, lembaga keamanan nasional dan kementerian dalam negeri Mesir juga memutuskan mendeportasi dua mahasiswa atas nama Ardinal Khairi dan Hartopo Abdul Jabbar.

Keduanya dideportasi dengan alasan "keamanan nasional". Namun, ketika ditemui KBRI Kairo, lembaga keamanan nasional Mesir menegaskan tidak akan menyampaikan notifikasi resmi mengenai keputusan deportasi itu.

“Selanjutnya, KBRI telah memfasilitasi pemulangan 2 (dua) orang WNI Mahasiswa tersebut pada 30 November 2017.”

baca juga

Namun, hingga Senin (4/12) awal pekan ini, KBRI mengakui belum menerima notifikasi maupun keputusan dari pemerintah Mesir terkait nasib Fitrah yang masih ditahan di Kantor Polisi Nasr City II.

KBRI meminta Mesir untuk bisa segera membebaskan Fitrah. Sebab, yang bersangkutan masih berstatus mahasiswa Al Azhar dan memiliki izin tinggal hingga tahun 2018.

Sejak Mesir menetapkan state of emergency (keadaan bahaya) hingga Desember 2017, aparat keamanan setempat terus melakukan razia terhadap warga negara asing.

Tercatat selama 2017, KBRI sudah memasilitasi deportasi 16 pelajar dan mahasiswa. Adapun jumlah WNI di Mesir per Oktober 2017 adalah sejumlah 7.594. Dari jumlah tersebut, 4.975 adalah mahasiswa.

Melihat besarnya jumlah mahasiswa di Mesir yang potensial dirazia, KBRI mempertimbangkan untuk menghentikan pengiriman mahasiswa ke Mesir selama situasi belum kondusif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sempat Buron, Polisi Tangkap Mantan Mendagri Mesir

Sempat Buron, Polisi Tangkap Mantan Mendagri Mesir

News | Selasa, 05 Desember 2017 | 21:09 WIB

Serukan Perkosa Perempuan Pemakai Celana Jin, Pengacara Dipenjara

Serukan Perkosa Perempuan Pemakai Celana Jin, Pengacara Dipenjara

News | Senin, 04 Desember 2017 | 15:58 WIB

Survei Potensi Radikalisme, Bengkulu Tertinggi

Survei Potensi Radikalisme, Bengkulu Tertinggi

News | Selasa, 28 November 2017 | 02:36 WIB

Korban Selamat Teror Masjid Mesir Kehilangan 9 Orang Keluarga

Korban Selamat Teror Masjid Mesir Kehilangan 9 Orang Keluarga

News | Senin, 27 November 2017 | 13:18 WIB

Balas Dendam Militer Mesir atas Teror Masjid Al Rawdah

Balas Dendam Militer Mesir atas Teror Masjid Al Rawdah

News | Minggu, 26 November 2017 | 08:03 WIB

Terkini

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

×