Kemenhub Didorong Punya Aturan Anti Diskrimasi untuk Disabilitas

Kamis, 07 Desember 2017 | 16:34 WIB
Kemenhub Didorong Punya Aturan Anti Diskrimasi untuk Disabilitas
Kuasa Hukum Dwi Ariyani, Heppy Sebayang dalam jumpa pers di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta, Kamis (7/12/2017). (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Kondisi disabilitas Dwi oleh crew Etihad dinilai sangat membahayakan keselamatan penerbangan, karena tidak mampu melakukan evaluasi diri bilamana pesawat dalam keadaan darurat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI