Kemenaker Dorong Peningkatan Akses Kerja Penyandang Disabilitas

Siswanto

Kamis, 19 Oktober 2017 | 18:58 WIB
Kemenaker Dorong Peningkatan Akses Kerja Penyandang Disabilitas
Widyaswara Ahli Utama Kemnaker Sugiarto Sumas [dok. Kemenaker]
Kementerian Ketenagakerjaan terus mendorong agar perusahaan-perusahaan milik  pemerintah maupun  swasta dapat memberikan kesempatan kerja lebih luas kepada penyandang disablitas di Indonesia. Penyandang disabilitas berhak mendapatkan pekerjaan yang dapat disesuaikan dengan jenis dan derajat kecacatan, pendidikan dan kemampuannya.

Berdasarkan amanat UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas perusahaan swasta wajib memperkerjakan para penyandang disabilitas dengan kuota minimal 1 persen dari total karyawan.

Sedangkan instansi pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara atau BUMD diminta untuk memenuhi kuota difabel sebesar 2 persen serta pemberian insentif bagi perusahaan yang mempekerjakan penyandang disabilitas.

Demikian diungkapkan Widyaswara Ahli Utama Kemnaker Sugiarto Sumas saat membuka sesi interaktif penempatan tenaga kerja khusus bertema "Partisipasi Pencari Kerja Penyandang Disabilitas dan Pemberi Kerja dalam Bursa Kerja" di Hotel Horison Lampung, Kamis (19/10/2017).

Sugiarto Sumas mengatakan  pembangunan ketenagakerjaan di Indonesia harus dilakukan secara inklusif, artinya siapa saja dan apapun kondisinya berhak mendapat akses ke pendidikan dan mendapatkan pekerjaan yang layak.

“Namun dalam kenyataannya, perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan disabilitas masih sangat sedikit. Padahal mempekerjakan penyandang disbilitas adalah amanat UU No.8 Tahun 2016. Ini jadi tantangan bagi kita semua," kata Sugiarto.

Ditambahkan Sugiarto dalam menangani disabilitas sesungguhnya bukan hanya di bidang ketenagakerjaan. Tetapi juga harus bersinergi dengan stakeholder lainnya seperti Kementerian Sosial, Kementerian BUMN, Asosiasi Pengusaha Indonesia dan serikat pekerja atau serikat buruh.

"Kita terus mendukung disabilitas diantaranya melalui pemberdayaan pelatihan kewirausahaan bagi penyandang disabilitas di Dinas yang menangani ketenagakerjaan di provinsi, kabupaten/kota. Pemerintah pun memberikan perlindungan kepada para penyandang disabilitas melalui jaminan sosial yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan," katanya.

Pernyataan senada dikemukakan oleh Direktur Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Ditjen Binapenta dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker Nurahman. Menurutnya meski sudah ada regulasi tentang hak-hak penyandang disabilitas, faktanya masih banyak ditemukan praktek-praktek diskriminasi dalam rekruitmen dan seleksi. 

"Persoalan umum yang dihadapi penyandang disabilitas adalah sempitnya kesempatan dan lapangan kerja yang tersedia bagi mereka," katanya.

Nurahman mengatakan Kemnaker sebagai instansi yang bertanggungjawab di bidang ketenagakerjaan akan terus memformulasikan kebijakan dan dijalankan berbagai program dan kegiatan bidang ketenagakerjaan sekaligus sebagai aspirasi bersama dalam rangka menghilangkan hambatan guna mewujudkan masyarakat inklusif dan aksesbilitas untuk semua. Terutama bagi penyandang disabilitas di Indonesia.

"Terkait hal itu, Kemnaker telah mengeluarkan regulasi pelatihan kerja dan penempatan tenaga kerja penyandang disabilitas melalui KepMenakertrans No.Kep.205 Tahun 1999 tentang pelatihan kerja dan penempatan tenaga kerja yang di dalamnya juga mendukung peningkatan keterampilan dan kompetensi disabilitas,” kata Nurahman.

Selain itu, kata Nurahman, pemerintah juga secara rutin menggelar  bursa kerja (jobfair) khusus penyandang disabilitas dan menggelar pameran produk padat karya penyandang disabilitas serta pemberian penghargaan bagi perusahaan yang mempekerjakan penyandang disabilitas.

Sementara itu, ketua panitia sesi interaktif, Selviana Mohammad, dalam laporannya mengatakan sesi interaktif digelar untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian seluruh stakeholder lainnya terhadap upaya pemenuhan hak-hak tenaga kerja khusus/disabilitas dalam mendapatkan pekerjaan dan perlakuan yang sama tanpa diskriminatif.

Sesi interaktif diikuti oleh 50 orang peserta berasal dari Disnaker provinsi, kabupaten/kota, Bappeda, DPRD, Dinas pendidikan provinsi Lampung, organisasi penyandang disabilitas, bursa kerja khusus (universitas/SMK) dan perusahaan yang berada di Lampung.

Turut hadir pada acara ini, Rubby Emir, CEO Kerjabilitas serta Asisten Direktur Sumber Daya Manusia PT Changsin Kridha Yudha, Sekretaris Disnakertrans Lukman, Kepala UPTD BLK provinsi Lampung Sunarto, Budijayanti, Tri Retno Palupi, dan Evi Fatmawati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kekerasan Seksual di Perkebunan Sawit seperti Gunung Es, Perlindungan Buruh Masih Minim

Kekerasan Seksual di Perkebunan Sawit seperti Gunung Es, Perlindungan Buruh Masih Minim

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Jika Aku Mereka: Melihat Dunia dari Sudut Pandang Penyandang Disabilitas

Jika Aku Mereka: Melihat Dunia dari Sudut Pandang Penyandang Disabilitas

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Sosok Savia Aulia Rahmawati Sinden Cilik Disabilitas yang Pukau Tamu di Upacara Istana Merdeka

Sosok Savia Aulia Rahmawati Sinden Cilik Disabilitas yang Pukau Tamu di Upacara Istana Merdeka

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:46 WIB

81 Tahun Indonesia Merdeka, Tapi Kemerdekaan Belum Utuh bagi Penyandang Disabilitas Mental

81 Tahun Indonesia Merdeka, Tapi Kemerdekaan Belum Utuh bagi Penyandang Disabilitas Mental

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:24 WIB

Dari Limbah Plastik Jadi Peluang, Pemberdayaan Disabilitas Terus Diperkuat

Dari Limbah Plastik Jadi Peluang, Pemberdayaan Disabilitas Terus Diperkuat

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:45 WIB

Viral Petugas Transjakarta Antar Penumpang Disabilitas ke MRT, Pramono Soroti Akses Ramah Difabel

Viral Petugas Transjakarta Antar Penumpang Disabilitas ke MRT, Pramono Soroti Akses Ramah Difabel

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:15 WIB

Kemnaker Perkuat Pelatihan dan Perluas Kesempatan Kerja bagi Penyandang Disabilitas

Kemnaker Perkuat Pelatihan dan Perluas Kesempatan Kerja bagi Penyandang Disabilitas

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:14 WIB

Batik Ciprat Buka Harapan Baru bagi Penyandang Disabilitas di Banyuwangi

Batik Ciprat Buka Harapan Baru bagi Penyandang Disabilitas di Banyuwangi

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 19:32 WIB

Ketika Penyandang Disabilitas Didorong Membangun Bisnis Berkelanjutan

Ketika Penyandang Disabilitas Didorong Membangun Bisnis Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:48 WIB

Hasil Perjuangan 10 Tahun, Disabilitas Kini Dapat Potongan Biaya 20% di 9 Sektor Layanan Publik

Hasil Perjuangan 10 Tahun, Disabilitas Kini Dapat Potongan Biaya 20% di 9 Sektor Layanan Publik

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:29 WIB

Terkini

PPKMI Tolak Aksi Warga Pati di DPR, Tetap Dukung RUU Perampasan Aset

PPKMI Tolak Aksi Warga Pati di DPR, Tetap Dukung RUU Perampasan Aset

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Ada Ancaman Sandera Anggota DPR, Mahasiswa Tolak Rencana Demo AMPB 27 Agustus

Ada Ancaman Sandera Anggota DPR, Mahasiswa Tolak Rencana Demo AMPB 27 Agustus

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:29 WIB

Praperadilan Febrie, Ahli: TPPU Tak Bisa Berdiri Sendiri, Harus Ada Tindak Pidana Asal

Praperadilan Febrie, Ahli: TPPU Tak Bisa Berdiri Sendiri, Harus Ada Tindak Pidana Asal

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:20 WIB

BNI wondrX 2026 Hadirkan Solusi Traveling Lengkap, Dari Tiket Hingga Visa Dalam Satu Zona Travel

BNI wondrX 2026 Hadirkan Solusi Traveling Lengkap, Dari Tiket Hingga Visa Dalam Satu Zona Travel

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Serunya Berburu Mainan di Pameran IBTE 2026 Jakarta

Serunya Berburu Mainan di Pameran IBTE 2026 Jakarta

Foto | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:13 WIB

QLola by BRI Hadirkan Pengalaman Baru untuk Perkuat Layanan Digital Bisnis

QLola by BRI Hadirkan Pengalaman Baru untuk Perkuat Layanan Digital Bisnis

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Musim Kemarau Ekstrem, Kilang Plaju Salurkan Bantuan Logistik untuk Petugas BPBD Sumsel

Musim Kemarau Ekstrem, Kilang Plaju Salurkan Bantuan Logistik untuk Petugas BPBD Sumsel

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:03 WIB

Dokter Gigi Ini Ubah Konsep Klinik untuk Bikin Pasien Lebih Nyaman

Dokter Gigi Ini Ubah Konsep Klinik untuk Bikin Pasien Lebih Nyaman

Lifestyle | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:03 WIB

Cerita Mencekam di Balik Tawuran Manggarai: Warga Saling Serang Pakai Petasan hingga Sajam

Cerita Mencekam di Balik Tawuran Manggarai: Warga Saling Serang Pakai Petasan hingga Sajam

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:02 WIB

Sempat Damai, Tawuran Bukit Duri Pecah Lagi: Lurah Sebut Ada Provokasi Warga Luar

Sempat Damai, Tawuran Bukit Duri Pecah Lagi: Lurah Sebut Ada Provokasi Warga Luar

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:00 WIB

×