Tagar 'Kalau Aku Jadi Hakim', Simpati untuk Hakim Sidang Setnov

Reza Gunadha Suara.Com
Kamis, 14 Desember 2017 | 17:30 WIB
Tagar 'Kalau Aku Jadi Hakim', Simpati untuk Hakim Sidang Setnov
Terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto menjalani sidang perdana di gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12).

"Saudara mendengar suara saya?" tanya Yanto, yang sempat dua kali mengulang pertanyaannya.

Yanto lantas mengganti pertanyaan, "Saudara didampingi penasihat hukum?"

Mendapat pertanyaan itu, barulah Setnov menjawab, "Iya, yang mulia."

Namun, meski sempat "hatrick" tiga kali diskors, hakim memutuskan untuk tetap melanjutkan persidangan dengan agenda pembacaan surat dakwaan terhadap Setnov oleh JPU KPK.

Dalam surat dakwaan, KPK menyebut Setnov melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan KTP-el. Novanto didakwa menerima duit total USD 7,3 juta.

"Terdakwa baik secara langsung maupun tidak langsung melakukan intervensi dalam proses penganggaran dan pengadaan barang jasa paket pekerjaan penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan (NIK) secara nasional," ujar JPU KPK.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI