Komentar Partai Golkar soal Setnov Dituding Pura-Pura Sakit

Reza Gunadha, Dian Rosmala

Kamis, 14 Desember 2017 | 16:29 WIB
Komentar Partai Golkar soal Setnov Dituding Pura-Pura Sakit
Terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto menjalani sidang perdana di gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12).

Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham enggan memberikan tanggapan mengenai sikap Setya Novanto, saat menjalani sidan perkara Korupsi KTP Elektronik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017).

Menurut Idrus, kehadirannya dalam ruang sidang itu bukan untuk menilai bagaimana kondisi Novanto saat itu, tetapi untuk memberikan dukungan terhadap rekan satu partainya.

"Saya tidak dalam posisi itu (beri komentar soal kesehatan Novanto). Saya sebagai sahabat Pak Setya Novanto, saya juga sebagai Sekjen (Golkar), saya hadir karena sejak kecil saya dididik untuk saling beri semangat, dorongan sesuai dengan kemampuan saya," kata Idrus di DPP Partai Golkar Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (14/12/2017).

Idrus mengatakan, sifat saling tolong menolong itu sesuai dengan ajaran agama Islam.

Untuk diketahui, saat memasuki ruang sidang hingga duduk di kursi pesakitan, Novanto terlihat hanya menunduk dan tidak mau menjawab pertanyaan dari majelis hakim. Dia juga berkali-kali ke kamar kecil.

Melihat sikap Novanto yang dinilai banyak orang hanya berpura-pura, Idrus tak mau menanggapi. Kata dia, biar majelis hakim yang menilai itu semua.

"Persoalan bagaimana kondisi Pak Setya Novanto kemarin, sekali lagi majelis hakim sudah menempuh cara yang baik di mana dikembalikan pada tim Dokter. Inilah yang harus kita lihat semua," ujar Idrus.

Proses hukum harus dikembalikan pada ahlinya agar tidak ada saling curiga satu sama lain.

baca juga

"Cara seperti inilah yang harus kita kembangkan di Republik Indonesia hingga tidak ada lagi saling curiga mencurigai. Tudak ada saling tidak percaya," tutur Idrus.

"Jadi harus kita kembangkan bersama-sama saling percaya menuju satu titik, supaya bagaimana Indonesia ini bisa maju, penegakan hukum berkeadilan dan didasarkan pada fakta-fakta yang ada," Idrus menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sakit Setya Novanto di Kursi Pesakitan dalam Tiga Babak

Sakit Setya Novanto di Kursi Pesakitan dalam Tiga Babak

News | Kamis, 14 Desember 2017 | 15:11 WIB

Golkar akan Segera Tunjuk Ketua DPR Baru Setelah Munaslub

Golkar akan Segera Tunjuk Ketua DPR Baru Setelah Munaslub

News | Kamis, 14 Desember 2017 | 13:42 WIB

Jadi Ketua Umum, Golkar Harap Airlangga Tak Mundur dari Kabinet

Jadi Ketua Umum, Golkar Harap Airlangga Tak Mundur dari Kabinet

News | Kamis, 14 Desember 2017 | 13:23 WIB

Kubu Setya Novanto Hormati Keputusan Hakim Gugurkan Praperadilan

Kubu Setya Novanto Hormati Keputusan Hakim Gugurkan Praperadilan

News | Kamis, 14 Desember 2017 | 13:13 WIB

Resmi, Upaya Praperadilan Setya Novanto Gugur

Resmi, Upaya Praperadilan Setya Novanto Gugur

News | Kamis, 14 Desember 2017 | 12:49 WIB

Terkini

Tanpa Shin Tae-yong, Persija Gagal Kalahkan PSMS Medan di League Cup

Tanpa Shin Tae-yong, Persija Gagal Kalahkan PSMS Medan di League Cup

Bola | Selasa, 03 November 2026 | 21:11 WIB

Sadap Telepon Presiden, Jenderal Listyo Sigit Cs Bisa Dijerat Pasal Makar?

Sadap Telepon Presiden, Jenderal Listyo Sigit Cs Bisa Dijerat Pasal Makar?

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:09 WIB

Sehari Sebelum Jadi Tersangka Penyadapan, Listyo Sigit Prabowo Pegang Obat Flu dan Batuk

Sehari Sebelum Jadi Tersangka Penyadapan, Listyo Sigit Prabowo Pegang Obat Flu dan Batuk

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:09 WIB

5 Krim Malam untuk Flek Hitam pada Usia 40 Tahun ke Atas

5 Krim Malam untuk Flek Hitam pada Usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 21:05 WIB

Ulasan Love in Contract: Menguji Arti Komitmen Lewat Bisnis Nikah Kontrak

Ulasan Love in Contract: Menguji Arti Komitmen Lewat Bisnis Nikah Kontrak

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 21:00 WIB

Baru Ditetapkan Tersangka, Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Langsung Ditahan

Baru Ditetapkan Tersangka, Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Langsung Ditahan

News | Selasa, 03 November 2026 | 20:59 WIB

Eks Kepala BNN Sebut Dugaan Makar Listyo Sigit Prabowo Cs: Prestasi Terburuk Sejarah Polri!

Eks Kepala BNN Sebut Dugaan Makar Listyo Sigit Prabowo Cs: Prestasi Terburuk Sejarah Polri!

News | Selasa, 03 November 2026 | 20:54 WIB

Kasus Sadap Presiden Prabowo: Eks Kapolri Listyo Sigit Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Kasus Sadap Presiden Prabowo: Eks Kapolri Listyo Sigit Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

News | Selasa, 03 November 2026 | 20:53 WIB

Tren Renting Generation: Mengapa Anak Muda Pilih Sewa Dibanding Setor KPR?

Tren Renting Generation: Mengapa Anak Muda Pilih Sewa Dibanding Setor KPR?

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 20:50 WIB

Resmi Tersangka, Listyo Sigit dan 2 Jenderal Polisi Ditahan di Rutan Mabes Polri

Resmi Tersangka, Listyo Sigit dan 2 Jenderal Polisi Ditahan di Rutan Mabes Polri

News | Selasa, 03 November 2026 | 20:42 WIB

×