Kholili Mutilasi dan Bakar Istri, Ini Pengakuan Tetangga

Jum'at, 15 Desember 2017 | 18:59 WIB
Kholili Mutilasi dan Bakar Istri, Ini Pengakuan Tetangga
Rumah yang dikontrak Muhamad Kholili bersama istrinya, Siti Saadah, di Dusun Sukamulya, Desa Pinayungan, Teluk Jambe Timur, Karawang, Jawa Barat, Jumat (15/12/2017). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Awal pembunuhan sadis terhadap Siti terjadi setelah keduanya terlibat cekcok. Keributan itu dipicu karena korban menuntut agar Kholili bisa membelikan sebuah mobil. Saat bertengkar, Kholili  mengklaim lehernya dicekik Siti. Ia berontak dan balas dua kali memukul leher Siti.

Akibat pukulan Kholili, Siti jatuh terkapar. Kaget, Kholili sempat memeriksa nafas dan detak jantung Siti, tapi ternyata semua sudah terhenti.

Selang sehari, Selasa (5/12), Kholili memutuskan memutilasi tubuh sang istri menjadi tiga bagian: kepala, badan, dan kaki menggunakan golok.

Kholili membuang kepala dan kaki Siti ke daerah Tegalwaru. Sementara badan Siti dibuang di Desa Ciranggon.

Takut ketahuan, pada hari berikutnya, Rabu (6/12), Kholili kembali mendatangi tempat ia membuang Siti. Ia membakar seluruh bagian tubuh sang istri.

Pembunuhan itu baru terungkap ketika polisi mendapatkan keterangan Kholili. Ada kejanggalan ketika pelaku menjalani pemeriksaan.

Atas perbuatannya itu, pelaku diancam Pasal 340 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau penjara sementara selama 20 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI