Polda Metro Jaya Bantah Biarkan Habib Rizieq Melarikan Diri

Reza Gunadha | Erick Tanjung | Suara.com

Jum'at, 15 Desember 2017 | 20:11 WIB
Polda Metro Jaya Bantah Biarkan Habib Rizieq Melarikan Diri
Habib Rizieq Shihab sambangi kementrian pertanian di Jakarta, Selasa (28/22017), sebagai saksi ahli agama dalam sidang lanjutan kasus penodaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Sudah hampir genap tujuh bulan kasus dugaan pornografi pentolan FPI Rizieq Shihab yang ditangani Polda Metro Jaya mangkrak.

Mangkraknya kasus itu lantaran Rizieq yang ditetapkan sebagai tersangka pada akhir Mei 2017, hingga kekinian masih menjadi buronan.

Rizieq diketahui bersembunyi di daerah Arab Saudi dan tak mau kembali ke tanah air.

Setelah nyaris tujuh bulan buron, apa yang membuat polisi enggan menjemput Rizieq di Arab?

Mengenai hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono membantah ada unsur sengaja membiarkan Rizieq melarikan diri.

"Tidak ada, kami profesional," kata Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (15/12/2017).

Dia menyatakan, pihaknya hingga kekinian masih melakukan penyidikan atas kasus Rizieq tersebut. Menurutnya, lama waktu penyelesaiakan setiap kasus tidaklah sama: ada yang cepat, pun ada yang lambat.

"Masih. Ada kasus yang 100 tahun ada, tiga tahun juga ada," tukasnya.

Argo juga tak mau menjelaskan strategi dalam penangkapan Rizieq yang menjadi buronan Polisi.

"Itu teknis penyidikan, tak mungkin saya sampaikan sekarang," tandasnya.

Polda Metro Jaya telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka kasus pornografi terkait penyebaran obrolan dan foto porno melalui laman baladacintariizeq.com.

Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Polisi juga telah mengeluarkan surat perintah penangkapan kepada Rizieq yang kini masih berada di Arab Saudi. Bahkan, polisi memasukan nama Rizieq ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dalam kasus pornografi ini, polisi lebih dahulu menetapkan Firza Husein sebagai tersangka. Berkas perkara Firza Husein juga telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polda Turunkan 20 Ribu Personel Amankan Aksi Protes Donald Trump

Polda Turunkan 20 Ribu Personel Amankan Aksi Protes Donald Trump

News | Jum'at, 15 Desember 2017 | 18:29 WIB

Makin 'Mesra', Putra Mahkota Saudi Diundang Melawat ke Israel

Makin 'Mesra', Putra Mahkota Saudi Diundang Melawat ke Israel

News | Jum'at, 15 Desember 2017 | 13:45 WIB

Polisi Mau  Periksa Saksi Kunci Kasus Video Porno Alumni UI

Polisi Mau Periksa Saksi Kunci Kasus Video Porno Alumni UI

News | Kamis, 14 Desember 2017 | 17:55 WIB

Asal Usul Nama Geng 'Rawa Lele 212' yang Bacok Dua Polisi

Asal Usul Nama Geng 'Rawa Lele 212' yang Bacok Dua Polisi

News | Kamis, 14 Desember 2017 | 13:06 WIB

Raja Salman Akhirnya Izinkan Adanya Bioskop di Arab Saudi

Raja Salman Akhirnya Izinkan Adanya Bioskop di Arab Saudi

News | Senin, 11 Desember 2017 | 16:40 WIB

Terkini

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:00 WIB

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:55 WIB

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:54 WIB

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:52 WIB

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:48 WIB

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:42 WIB

Tentara Amerika Mulai Protes Disuruh Hancurkan Iran, Tak Sudi Mati Demi Israel

Tentara Amerika Mulai Protes Disuruh Hancurkan Iran, Tak Sudi Mati Demi Israel

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:39 WIB

Volume Kendaraan Arus Balik Membeludak, GT Purwomartani Kini Dibuka Hingga Pukul 20.00 WIB

Volume Kendaraan Arus Balik Membeludak, GT Purwomartani Kini Dibuka Hingga Pukul 20.00 WIB

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:37 WIB