Begini Cara Polisi Patahkan Alibi Kholili yang Mutilasi Istrinya

Reza Gunadha, Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 15 Desember 2017 | 21:12 WIB
Begini Cara Polisi Patahkan Alibi Kholili yang Mutilasi Istrinya
Muhamad Kholili yang membunuh, memutilasi serta membakar sang istri, Siti Saadah alias Sinok alias Nindy, di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Polisi meyakini Muhamad Kholili (23) telah memutilasi dan membakar istrinya bernama Siti Saidah (21), karena alibi tersangka tidak sesuai dengan bukti forensik setelah potongan badan korban ditemukan.

"Kejanggalan yang paling utama itu ada ketidaksesuaian keterangan tersangka dengan hasil visum dan kedokteran forensik," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang Ajun Komisaris Maradona Armin Mappaseng saat ditemui Suara.com di kantornya, Jumat (15/12/2017).

Menurutnya, kejanggalan itu terungkap ketika Kholili mengaku sebelum menghilang, istrinya sempat pulang ke rumah kontrakan di Dusun Sukamulya, Desa Pinayungan, Teluk Jambe Timur, Karawang pada Kamis (7/12/2017).

Namun, kata dia, keterangan Kholili bertolak belakang dengan hasil pemeriksaan forensik.

"Dokter forensik sangat yakin 100 persen, bahwa korban tidak meninggal pada hari Kamis. Tidak mungkin korban kembali ke rumah pada hari Kamis sesuai keterangan tersangka," terangnya.

Kemudian, kata Maradona, polisi mengecek alibi Kholili soal runititasnya termasuk ke tempat kerja tersangka sebelum potongan tubuh Siti ditemukan.

"Dari sini lah kecurigaan kami muncul. Kami cek alibinya, mulai dari Senin hingga Kamis, dia ke mana saja. Jawabannya ketika itu, Senin mencari istrinya, Selasa dia masuk kerja, Rabu dan Kamis juga masuk kerja. Kami cek ke tempat kerja, oh dia tak ada. Dia tak masuk kerja," ungkapnya.

Setelah kecurigaaan polisi makin menguat, Kholili akhirnya mengakui semua perbuatannya itu.

"Di sinilah, dia membuat alasan-alasan dan kemudian tersudut. Tidak bisa mengatakan apa-apa lagi dan akhirnnya mengakui," tegasnya.

baca juga

Awal pembunuhan sadis terhadap Siti terjadi setelah keduanya terlibat cekcok. Keributan itu dipicu karena korban menuntut agar Kholili bisa membelikan sebuah mobil. Saat bertengkar, Kholili  mengklaim lehernya dicekik Siti. Ia berontak dan balas dua kali memukul leher Siti.

Akibat pukulan Kholili, Siti jatuh terkapar. Kaget, Kholili sempat memeriksa nafas dan detak jantung Siti, tapi ternyata semua sudah terhenti.

Selang sehari, Selasa (5/12), Kholili memutuskan memutilasi tubuh sang istri menjadi tiga bagian: kepala, badan, dan kaki menggunakan golok.

Kholili membuang kepala dan kaki Siti ke daerah Tegalwaru. Sementara badan Siti dibuang di Desa Ciranggon.

Takut ketahuan, pada hari berikutnya, Rabu (6/12), Kholili kembali mendatangi tempat ia membuang Siti. Ia membakar seluruh bagian tubuh sang istri.

Pembunuhan itu baru terungkap ketika polisi mendapatkan keterangan Kholili. Ada kejanggalan ketika pelaku menjalani pemeriksaan.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 340 dan 338 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cerdik, Begini Perilaku Pemutilasi Istrinya di Depan Polisi

Cerdik, Begini Perilaku Pemutilasi Istrinya di Depan Polisi

News | Jum'at, 15 Desember 2017 | 20:35 WIB

Mutilasi Istrinya, Kholili: Semua Pekerjaan Rumah Saya Kerjakan

Mutilasi Istrinya, Kholili: Semua Pekerjaan Rumah Saya Kerjakan

News | Jum'at, 15 Desember 2017 | 19:58 WIB

Kholili Mutilasi dan Bakar Istri, Ini Pengakuan Tetangga

Kholili Mutilasi dan Bakar Istri, Ini Pengakuan Tetangga

News | Jum'at, 15 Desember 2017 | 18:59 WIB

Istri Tulis Surat Sebelum Dimutilasi, Kholili: Dia Suka 'Ngarang'

Istri Tulis Surat Sebelum Dimutilasi, Kholili: Dia Suka 'Ngarang'

News | Jum'at, 15 Desember 2017 | 18:20 WIB

Suami Mutilasi Istri: Siti Desak Saya Harus Beli Mobil Bulan Ini

Suami Mutilasi Istri: Siti Desak Saya Harus Beli Mobil Bulan Ini

News | Jum'at, 15 Desember 2017 | 17:24 WIB

Terkini

Prabowo dan Sejumlah Menteri Diduga Disadap, Bagaimana dengan Gibran?

Prabowo dan Sejumlah Menteri Diduga Disadap, Bagaimana dengan Gibran?

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:15 WIB

Jenderal Listyo Sigit Cs Tersangka Penyadapan Presiden, DPR Minta Proses Hukum Transparan

Jenderal Listyo Sigit Cs Tersangka Penyadapan Presiden, DPR Minta Proses Hukum Transparan

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:14 WIB

Tanpa Shin Tae-yong, Persija Gagal Kalahkan PSMS Medan di League Cup

Tanpa Shin Tae-yong, Persija Gagal Kalahkan PSMS Medan di League Cup

Bola | Selasa, 03 November 2026 | 21:11 WIB

Sadap Telepon Presiden, Jenderal Listyo Sigit Cs Bisa Dijerat Pasal Makar?

Sadap Telepon Presiden, Jenderal Listyo Sigit Cs Bisa Dijerat Pasal Makar?

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:09 WIB

Sehari Sebelum Jadi Tersangka Penyadapan, Listyo Sigit Prabowo Pegang Obat Flu dan Batuk

Sehari Sebelum Jadi Tersangka Penyadapan, Listyo Sigit Prabowo Pegang Obat Flu dan Batuk

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:09 WIB

5 Krim Malam untuk Flek Hitam pada Usia 40 Tahun ke Atas

5 Krim Malam untuk Flek Hitam pada Usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 21:05 WIB

Ulasan Love in Contract: Menguji Arti Komitmen Lewat Bisnis Nikah Kontrak

Ulasan Love in Contract: Menguji Arti Komitmen Lewat Bisnis Nikah Kontrak

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 21:00 WIB

Baru Ditetapkan Tersangka, Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Langsung Ditahan

Baru Ditetapkan Tersangka, Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Langsung Ditahan

News | Selasa, 03 November 2026 | 20:59 WIB

Eks Kepala BNN Sebut Dugaan Makar Listyo Sigit Prabowo Cs: Prestasi Terburuk Sejarah Polri!

Eks Kepala BNN Sebut Dugaan Makar Listyo Sigit Prabowo Cs: Prestasi Terburuk Sejarah Polri!

News | Selasa, 03 November 2026 | 20:54 WIB

Kasus Sadap Presiden Prabowo: Eks Kapolri Listyo Sigit Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Kasus Sadap Presiden Prabowo: Eks Kapolri Listyo Sigit Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

News | Selasa, 03 November 2026 | 20:53 WIB

×