Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 340 dan 338 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 340 dan 338 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.