Baca 10 detik
Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 340 dan 338 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 340 dan 338 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI