Suara.com - Muhamad Kholili mengakui dirinya merupakan pelaku pembunuhan sekaligus pemutilasi dan pembakar jasad sang istri, Siti Saadah pada Senin (4/12/2017) pekan lalu.
Kholili sendiri saat diwawancarai secara eksklusif oleh Suara.com di sel tahanan Mapolres Karawang, Jawa Barat, Jumat (15/12) pekan lalu, menuturkan masih menangis setiap malam di terungku polisi.
"Saya setiap malam menangis di sel, teringkat Siti dan terutama anak saya, AAL. Putra saya masih bayi, 13 bulan. Kini dia tak lagi punya ibu, dan ayahnya dipenjara," tuturnya.
Kholili mengungkapkan, ia kali terakhir bertemu sang putra pada Kamis (14/12). Saat itu, AAL dibawa kakek dan neneknya (orang tua Kholili) menjenguk ke sel tahanan.
"Sewaktu saya bertemu AAL, saya berbicara kepadanya. Mengakui saya yang membunuh ibunya..." tutur Kholili terbata-bata sembari menangis.
"Saya meminta maaf darinya. Karena saya membuat dirinya tak punya orang tua. Dia masih kecil, jadi mungkin belum mengerti apa yang saya katakan. Kelak, saya akan kembali meminta maaf kepadanya," tambahnya.
Selain kepada AAL, Kholili juga mengakui meminta maaf kepada kedua orang tuanya saat menjenguk. Ia merasa sudah banyak menyusahkan mereka.
Sebab, kata Kholili, semasa Siti masih hidup pun, AAL diasuh oleh kedua orang tuanya di Kabupaten Bogor.
"Apalagi saya jarang sekali mengirimkan uang untuk kebutuhan AAL," tukasnya.
Baca Juga: Lengkapi Pesta Gol Liverpool, Salah Masih yang Tersubur
Tak hanya itu, Kholili berharap bisa bertemu kedua orang tua Siti yang kekinian berada di Jawa Tengah.
"Saya juga ingin meminta maaf kepada mereka atas perbuatan saya. AAL juga kini dibawa ke Jateng, diasuh oleh mereka," tuturnya.
Kholili lantas berharap, orang tua Siti membaca pernyataannya di media massa, agar mengetahui dirinya merasa menyesal dan ingin meminta maaf.
"Ibu dan bapak (orang tua Siti), saya memohon maaf dari ibu dan bapak. Saya gelap mata. Sungguh, saya tak berniat membunuh Siti," tuturnya.
Awal pembunuhan sadis terhadap Siti terjadi setelah keduanya terlibat cekcok. Kholili mengklaim Siti mendesaknya membeli mobil paling lambat Desember ini.
Saat bertengkar, Kholili mengklaim lehernya dicekik Siti. Ia berontak dan balas dua kali memukul leher Siti.
Akibat pukulan Kholili, Siti jatuh terkapar. Kaget, Kholili sempat memeriksa nafas dan detak jantung Siti, tapi ternyata semua sudah terhenti.
Selang sehari, Selasa (5/12), Kholili memutuskan memutilasi tubuh sang istri menjadi tiga bagian: kepala, badan, dan kaki menggunakan golok.
Kholili membuang kepala dan kaki Siti ke daerah Tegalwaru. Sementara badan Siti dibuang di Desa Ciranggon.
Takut ketahuan, pada hari berikutnya, Rabu (6/12), Kholili kembali mendatangi tempat ia membuang Siti. Ia membakar seluruh bagian tubuh sang istri.
Pembunuhan itu baru terungkap ketika polisi mendapatkan keterangan Kholili. Ada kejanggalan ketika pelaku menjalani pemeriksaan.
Atas perbuatannya itu, pelaku diancam Pasal 340 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau penjara selama 20 tahun.