Daftar 17 Hari Libur Nasional 2026 Resmi Berdasarkan SKB 3 Menteri

Farah Nabilla | Suara.com

Sabtu, 20 September 2025 | 13:39 WIB
Daftar 17 Hari Libur Nasional 2026 Resmi Berdasarkan SKB 3 Menteri
Ilustrasi hari libur nasional 2026 (Pixabay/@tigerlily713)

Suara.com - Pemerintah telah menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026.

Melalui rapat tingkat menteri, keputusan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Ketenagakerjaan.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyampaikan bahwa jumlah hari libur nasional pada 2026 mencapai 17 hari, sedangkan cuti bersama ditetapkan sebanyak 8 hari.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pembagian libur nasional 2026 telah diatur secara adil bagi semua pemeluk agama di Indonesia dan keputusan ini ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri PANRB Rini Widyantini, serta Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.

Pemerintah juga menegaskan bahwa cuti bersama berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai aturan manajemen kepegawaian.

Penetapan dini jadwal libur nasional dan cuti bersama memberikan banyak keuntungan, baik bagi pekerja maupun dunia usaha.

Dengan jadwal yang jelas, kita bisa mulai merencanakan liburan, perjalanan mudik, hingga agenda keluarga sejak jauh-jauh hari.

Bagi kita yang bekerja sebagai pegawai kantor,  kita bisa menggunakan informasi sekarang juga untuk mengatur cuti tahunan agar lebih efisien.

Kalau ingin nonton konser di luar negeri, misalnya, kita bisa memilih waktu yang pas dengan hari libur nasional dan juga cuti bersama.

Caranya mudah, misalnya dengan menambahkan satu atau dua hari cuti pribadi di sekitar libur panjang, seseorang dapat memperoleh waktu liburan hingga seminggu penuh. 

Contohnya pada periode libur Idul Fitri 2026. Libur nasional jatuh pada 21–22 Maret (Sabtu–Minggu), ditambah cuti bersama pada 20, 23, dan 24 Maret.

Total ada 5 hari berturut-turut, dan bila ditambah cuti pribadi pada 25–26 Maret, liburan bisa mencapai 7 hari penuh.

Lalu bisa juga dimanfaatkan untuk menikmati momen akhir Tahun 2026. Berdasarkan kalender, Anda bisa memanfaatkan daftar libur nasional ini untuk cuti mulai dari Natal pada 25 Desember (Jumat) berdekatan dengan cuti bersama 24 Desember.

Jika menambahkan cuti pribadi pada 28 Desember, liburan bisa berlanjut hingga Tahun Baru 2027.

Bagi dunia usaha, kepastian jadwal libur nasional juga bermanfaat untuk menyusun kalender produksi, distribusi, maupun jadwal layanan publik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil

Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil

News | Jum'at, 19 September 2025 | 20:52 WIB

14 Agustus Hari Pramuka, Sekolah Libur atau Tidak? Begini Aturan Resminya

14 Agustus Hari Pramuka, Sekolah Libur atau Tidak? Begini Aturan Resminya

Lifestyle | Rabu, 13 Agustus 2025 | 18:47 WIB

18 Agustus 2025 Cuti Bersama, Apa Bedanya dengan Tanggal Merah Libur Nasional?

18 Agustus 2025 Cuti Bersama, Apa Bedanya dengan Tanggal Merah Libur Nasional?

Lifestyle | Rabu, 13 Agustus 2025 | 14:00 WIB

Tanggal 18 Agustus 2025 Perdagangan Saham Libur? Ini Kata BEI

Tanggal 18 Agustus 2025 Perdagangan Saham Libur? Ini Kata BEI

Bisnis | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 17:25 WIB

Penjelasan SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus untuk ASN dan Swasta, Ini Link Resminya

Penjelasan SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus untuk ASN dan Swasta, Ini Link Resminya

Bisnis | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 10:27 WIB

Terkini

Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit

Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:28 WIB

Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan

Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:13 WIB

Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret

Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:09 WIB

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:08 WIB

Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan

Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:03 WIB

Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing

Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:01 WIB

10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi

10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:47 WIB

UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR

UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:46 WIB

DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru

DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:36 WIB

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:30 WIB